Selamatkan Danau Sentarum, Tim Gabungan Pasang Papan Larangan PETI di Desa Lubuk Pengail
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
- print Cetak

Tim gabungan pasang papan larangan PETI dan pembalakan liar di Desa Lubuk Pengail, Kapuas Hulu. Langkah tegas lindungi ekosistem Taman Nasional Danau Sentarum. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Upaya penyelamatan lingkungan di kawasan konservasi Kalimantan Barat kian diperketat. Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri, petugas Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), serta masyarakat setempat menggelar aksi pemasangan papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Rabu (11/02/2026).
Kegiatan ini dipusatkan di Desa Lubuk Pengail, Kabupaten Kapuas Hulu. Langkah preventif tersebut diambil sebagai respons tegas pemerintah untuk melindungi ekosistem Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) yang kini semakin terancam oleh aktivitas ilegal yang merusak alam.
Selain melarang aktivitas penambangan emas, papan peringatan tersebut juga memuat seruan keras terkait pelarangan penebangan liar (illegal logging), pembakaran hutan dan lahan (karhutla), serta perburuan satwa yang dilindungi.
Babinsa Koramil 1206-15/Suhaid, Pratu Rahul, yang turun langsung ke lapangan menyatakan bahwa pemasangan papan peringatan ini difokuskan pada sejumlah titik strategis yang sering dijadikan jalur masuk bagi pelaku aktivitas ilegal.
“Kami bersama aparat desa dan instansi terkait ingin memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Kawasan ini adalah aset berharga yang harus kita jaga demi kelangsungan habitat flora, fauna, dan generasi mendatang,” ujar Pratu Rahul.
Kawasan Danau Sentarum dikenal sebagai zona lahan basah yang sangat vital bagi keseimbangan ekologi di Kalimantan Barat. Kehadiran tambang ilegal dikhawatirkan tidak hanya merusak struktur tanah, tetapi juga berisiko tinggi mencemari sumber air dengan bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang dapat merusak rantai makanan.
Melalui tindakan ini, tim gabungan berharap kesadaran kolektif masyarakat meningkat untuk menjaga kelestarian hutan. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum yang tegas jika masih ditemukan aktivitas yang melanggar aturan di dalam kawasan taman nasional tersebut.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar