Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Selamatkan Danau Sentarum, Tim Gabungan Pasang Papan Larangan PETI di Desa Lubuk Pengail

Selamatkan Danau Sentarum, Tim Gabungan Pasang Papan Larangan PETI di Desa Lubuk Pengail

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Upaya penyelamatan lingkungan di kawasan konservasi Kalimantan Barat kian diperketat. Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri, petugas Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), serta masyarakat setempat menggelar aksi pemasangan papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Rabu (11/02/2026).

Kegiatan ini dipusatkan di Desa Lubuk Pengail, Kabupaten Kapuas Hulu. Langkah preventif tersebut diambil sebagai respons tegas pemerintah untuk melindungi ekosistem Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) yang kini semakin terancam oleh aktivitas ilegal yang merusak alam.

Selain melarang aktivitas penambangan emas, papan peringatan tersebut juga memuat seruan keras terkait pelarangan penebangan liar (illegal logging), pembakaran hutan dan lahan (karhutla), serta perburuan satwa yang dilindungi.

Babinsa Koramil 1206-15/Suhaid, Pratu Rahul, yang turun langsung ke lapangan menyatakan bahwa pemasangan papan peringatan ini difokuskan pada sejumlah titik strategis yang sering dijadikan jalur masuk bagi pelaku aktivitas ilegal.

“Kami bersama aparat desa dan instansi terkait ingin memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Kawasan ini adalah aset berharga yang harus kita jaga demi kelangsungan habitat flora, fauna, dan generasi mendatang,” ujar Pratu Rahul.

Kawasan Danau Sentarum dikenal sebagai zona lahan basah yang sangat vital bagi keseimbangan ekologi di Kalimantan Barat. Kehadiran tambang ilegal dikhawatirkan tidak hanya merusak struktur tanah, tetapi juga berisiko tinggi mencemari sumber air dengan bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang dapat merusak rantai makanan.

Melalui tindakan ini, tim gabungan berharap kesadaran kolektif masyarakat meningkat untuk menjaga kelestarian hutan. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum yang tegas jika masih ditemukan aktivitas yang melanggar aturan di dalam kawasan taman nasional tersebut.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekali Tanam Panen Bertahun-tahun: 8 Sayuran Abadi Terbaik untuk Kebun Rumah Anda

    Sekali Tanam Panen Bertahun-tahun: 8 Sayuran Abadi Terbaik untuk Kebun Rumah Anda

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Berkebun seringkali membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit. Namun, tahukah Anda ada jenis tanaman yang disebut “sayur abadi”? Berbeda dengan tanaman musiman, tanaman abadi memiliki siklus hidup lebih dari dua tahun dan dapat tumbuh kembali dari sistem akar yang sama. Kanal YouTube Kebun Teras Ana membagikan daftar sayuran abadi yang sangat cocok ditanam di […]

  • Sultan Hassanal Bolkiah Jalani Pembedahan Lutut 18 Januari 2026, Rakyat Brunei Gelar Doa Nasional

    Sultan Hassanal Bolkiah Jalani Pembedahan Lutut 18 Januari 2026, Rakyat Brunei Gelar Doa Nasional

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Jabatan Perdana Menteri (JPM) Brunei Darussalam mengeluarkan pengumuman khas terkait kesehatan Sultan dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam, Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah. Dalam pengumuman yang disiarkan pada Selasa (13/1/2026), Baginda Sultan dijadwalkan akan menjalani perawatan kesehatan yang telah direncanakan sebelumnya di Jerudong Park Medical Centre […]

  • Kubu Raya Siaga Karhutla! Bupati Sujiwo: Jangan Ada Petugas Lapangan yang Kelaparan atau Kehabisan Bensin

    Kubu Raya Siaga Karhutla! Bupati Sujiwo: Jangan Ada Petugas Lapangan yang Kelaparan atau Kehabisan Bensin

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Mus Mussin
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Kepolisian Resor Kubu Raya mempertegas kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di awal tahun 2026. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memimpin langsung apel siaga yang digelar di halaman Kantor Bupati pada Selasa (20/1/2026) pagi. Apel ini menjadi momentum konsolidasi kekuatan untuk mencegah krisis asap yang kerap melanda […]

  • Kagum dengan Nilai A Ombudsman, Pemkot Balikpapan Datangi Pontianak “Curi” Strategi Layanan Publik

    Kagum dengan Nilai A Ombudsman, Pemkot Balikpapan Datangi Pontianak “Curi” Strategi Layanan Publik

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Prestasi mentereng Kota Pontianak di bidang tata kelola pemerintahan menarik perhatian besar dari sesama pemerintah daerah. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, memboyong jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya untuk melakukan kunjungan pembelajaran langsung ke Kota Khatulistiwa pada Jumat (9/1/2026). Kunjungan ini bertujuan mendalami rahasia di balik tingginya rapor pelayanan publik Kota Pontianak yang konsisten […]

  • Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu, Ungkap Jaringan Narkoba Besar dengan 19 Tersangka

    Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu, Ungkap Jaringan Narkoba Besar dengan 19 Tersangka

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu, 4 Februari 2026. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan ini dipimpin Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu, didampingi […]

expand_less