Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Tahanan Rumah Melarikan Diri ke Entikong, Legalitas Penangguhan Penahanan Liu Xiaodong Dipertanyakan

Tahanan Rumah Melarikan Diri ke Entikong, Legalitas Penangguhan Penahanan Liu Xiaodong Dipertanyakan

  • account_circle Tim
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Kaburnya tersangka warga negara asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong, dari status tahanan rumah menuai sorotan tajam. Penasihat hukum PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Wawan Ardianto, mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain karena dinilai telah memenuhi unsur pidana.

Menurut Wawan, pelarian Liu Xiaodong tidak mungkin dilakukan seorang diri, terlebih tersangka diketahui sempat bergerak hingga ke Entikong, kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia di Kabupaten Sanggau.

“Perlu dilakukan investigasi siapa saja yang terlibat, termasuk pihak yang membawa Liu Xiaodong dari tahanan rumah sampai ke Entikong. Tidak mungkin dia berangkat sendiri,” tegas Wawan pada Minggu kemarin (8/2/2026).

Wawan menilai penetapan status tahanan rumah terhadap Liu Xiaodong sejak awal patut dipertanyakan. Mengingat rekam jejak tersangka yang pernah divonis satu tahun penjara dalam kasus penganiayaan, status WNA seharusnya menjadi pertimbangan kuat bagi hakim untuk tidak mengabulkan penangguhan penahanan.

“Kalau ditahan di rumah, siapa yang bertanggung jawab atas pengawasannya? Kelonggaran ini justru membuka ruang bagi tersangka untuk leluasa bergerak melarikan diri,” cetusnya.

Liu Xiaodong merupakan tersangka dalam perkara dugaan pencurian emas seberat 774 kilogram di wilayah konsesi PT SRM. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam pencurian listrik dan penggunaan bahan peledak (dinamit) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Liu Xiaodong meninggalkan lokasi tahanan rumah tanpa izin dan berhasil diamankan oleh petugas Imigrasi di wilayah perbatasan Entikong. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, membenarkan pihaknya telah menjemput tersangka.

“Iya benar, kami saat ini sedang dalam perjalanan menuju Entikong untuk menjemput yang bersangkutan,” kata Panter saat dikonfirmasi.

Terpisah, Ka KPLP Kelas IIB Ketapang, Gerry Tri Aryadi, mengonfirmasi adanya penetapan baru dari Pengadilan Negeri Ketapang untuk menitipkan kembali tersangka ke Lapas Ketapang pasca-insiden pelarian tersebut.

Perkara Liu Xiaodong sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) dan terdaftar di Pengadilan Negeri Ketapang dengan nomor 81/Pid.B/2026/PN Ktp. Tersangka dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada 19 Februari 2026 mendatang.

Wawan Ardianto berharap kasus pelarian ini dibuka secara terang-benderang demi menjaga objektivitas kinerja APH. “Harus ditelusuri secara detail, sejak tersangka keluar dari rumah tahanan, bersama siapa saja, dan bagaimana bisa sampai ke Entikong. Itu penting,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Pontianak dan UM Pontianak Perpanjang Kerja Sama, Fokus Tangani Sampah hingga Kawasan Kumuh

    Pemkot Pontianak dan UM Pontianak Perpanjang Kerja Sama, Fokus Tangani Sampah hingga Kawasan Kumuh

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP) guna memperkuat kolaborasi di berbagai sektor strategis. Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung di Ruang VIP Kantor Wali Kota pada Selasa (10/3/2026). Sinergi ini difokuskan pada empat bidang utama, yakni pendidikan, lingkungan hidup, kesehatan, serta pengembangan ekonomi masyarakat. Selain itu, kerja […]

  • Titik Api Muncul di Sungai Raya & Sungai Kakap, Lahan Gambut Dekat Pemukiman Terbakar

    Titik Api Muncul di Sungai Raya & Sungai Kakap, Lahan Gambut Dekat Pemukiman Terbakar

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Seiring dengan berubahnya siklus cuaca dari penghujan ke musim kemarau, ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menghantui wilayah Kabupaten Kubu Raya. Dalam beberapa waktu terakhir, titik api dilaporkan mulai muncul di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Kakap pada Jumat (16/1/2026). Merespons cepat situasi tersebut, Tim Siaga […]

  • Karyawan Sawit di Ketapang Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Usai Gelapkan Aset Perusahaan

    Karyawan Sawit di Ketapang Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Usai Gelapkan Aset Perusahaan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Seorang pria berinisial WS (34), warga Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menguasai belasan paket narkotika jenis sabu. Menariknya, terungkapnya kasus narkoba ini bermula dari dugaan tindak pidana penggelapan aset perusahaan yang dilakukan oleh pelaku. WS yang bekerja sebagai karyawan di bagian workshop sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, […]

  • Ledakan Musik Global 2026: Comeback Superstar, Album Baru Legendaris, hingga Era Konser Raksasa

    Ledakan Musik Global 2026: Comeback Superstar, Album Baru Legendaris, hingga Era Konser Raksasa

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Industri musik global tengah bersiap menyambut tahun 2026 yang diprediksi menjadi salah satu periode paling eksplosif dalam satu dekade terakhir. Setelah melewati 2025 sebagai tahun transisi—minim rilisan musisi A-list namun sarat eksperimen kreatif—tahun depan menjanjikan kombinasi besar: album baru superstar dunia, kembalinya legenda, hingga tur konser berskala masif. Sepanjang 2025, tangga lagu global […]

  • KPK Ingatkan Risiko Korupsi Jika Pilkada Dipilih DPRD: Transaksi Kekuasaan Mengintai

    KPK Ingatkan Risiko Korupsi Jika Pilkada Dipilih DPRD: Transaksi Kekuasaan Mengintai

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik. Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo […]

  • Satpol PP Tertibkan Gepeng di Waterfront Pontianak, Jaga Estetika dan Tingkatkan Kenyamanan Warga

    Satpol PP Tertibkan Gepeng di Waterfront Pontianak, Jaga Estetika dan Tingkatkan Kenyamanan Warga

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kawasan Waterfront City Pontianak menjadi sasaran pengawasan ketat aparat penegak peraturan daerah guna menjamin kenyamanan warga dan wisatawan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menggelar aksi penertiban dan monitoring pada Minggu (1/2/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan langkah konkret implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, […]

expand_less