Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Tahanan Rumah Melarikan Diri ke Entikong, Legalitas Penangguhan Penahanan Liu Xiaodong Dipertanyakan

Tahanan Rumah Melarikan Diri ke Entikong, Legalitas Penangguhan Penahanan Liu Xiaodong Dipertanyakan

  • account_circle Tim
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Kaburnya tersangka warga negara asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong, dari status tahanan rumah menuai sorotan tajam. Penasihat hukum PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Wawan Ardianto, mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain karena dinilai telah memenuhi unsur pidana.

Menurut Wawan, pelarian Liu Xiaodong tidak mungkin dilakukan seorang diri, terlebih tersangka diketahui sempat bergerak hingga ke Entikong, kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia di Kabupaten Sanggau.

“Perlu dilakukan investigasi siapa saja yang terlibat, termasuk pihak yang membawa Liu Xiaodong dari tahanan rumah sampai ke Entikong. Tidak mungkin dia berangkat sendiri,” tegas Wawan pada Minggu kemarin (8/2/2026).

Wawan menilai penetapan status tahanan rumah terhadap Liu Xiaodong sejak awal patut dipertanyakan. Mengingat rekam jejak tersangka yang pernah divonis satu tahun penjara dalam kasus penganiayaan, status WNA seharusnya menjadi pertimbangan kuat bagi hakim untuk tidak mengabulkan penangguhan penahanan.

“Kalau ditahan di rumah, siapa yang bertanggung jawab atas pengawasannya? Kelonggaran ini justru membuka ruang bagi tersangka untuk leluasa bergerak melarikan diri,” cetusnya.

Liu Xiaodong merupakan tersangka dalam perkara dugaan pencurian emas seberat 774 kilogram di wilayah konsesi PT SRM. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam pencurian listrik dan penggunaan bahan peledak (dinamit) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Liu Xiaodong meninggalkan lokasi tahanan rumah tanpa izin dan berhasil diamankan oleh petugas Imigrasi di wilayah perbatasan Entikong. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, membenarkan pihaknya telah menjemput tersangka.

“Iya benar, kami saat ini sedang dalam perjalanan menuju Entikong untuk menjemput yang bersangkutan,” kata Panter saat dikonfirmasi.

Terpisah, Ka KPLP Kelas IIB Ketapang, Gerry Tri Aryadi, mengonfirmasi adanya penetapan baru dari Pengadilan Negeri Ketapang untuk menitipkan kembali tersangka ke Lapas Ketapang pasca-insiden pelarian tersebut.

Perkara Liu Xiaodong sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) dan terdaftar di Pengadilan Negeri Ketapang dengan nomor 81/Pid.B/2026/PN Ktp. Tersangka dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada 19 Februari 2026 mendatang.

Wawan Ardianto berharap kasus pelarian ini dibuka secara terang-benderang demi menjaga objektivitas kinerja APH. “Harus ditelusuri secara detail, sejak tersangka keluar dari rumah tahanan, bersama siapa saja, dan bagaimana bisa sampai ke Entikong. Itu penting,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pontianak Berduka: Mengenang Ahmad Hasyim Hadrawi, Birokrat Penjaga Harmoni dan Simpul Kerukunan

    Pontianak Berduka: Mengenang Ahmad Hasyim Hadrawi, Birokrat Penjaga Harmoni dan Simpul Kerukunan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kota Pontianak kehilangan salah satu putra terbaik sekaligus birokrat penjaga harmoni sosial. Ahmad Hasyim Hadrawi, yang menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak, mengembuskan napas terakhirnya pada Selasa (20/1/2026). Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam tidak hanya bagi Pemerintah Kota Pontianak, tetapi juga bagi keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan […]

  • Rencana Pelebaran Jalan Imbon dan Adis Hingga 6 Meter, Pemkot Siap Sinergi dengan Pemprov Atasi Kemacetan

    Rencana Pelebaran Jalan Imbon dan Adis Hingga 6 Meter, Pemkot Siap Sinergi dengan Pemprov Atasi Kemacetan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak menargetkan peningkatan kualitas infrastruktur jalan secara masif di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara. Salah satu poin strategis yang menjadi sorotan adalah rencana pelebaran dua ruas jalan utama berstatus provinsi, yakni Jalan Adi Sucipto (Adis) dan Jalan Imam Bonjol (Imbon). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan kesiapan jajarannya untuk bersinergi dengan […]

  • Sikat Habis PR Nasional! Bupati Sambas Perintahkan Kades Segera Siapkan Lahan Strategis Koperasi Merah Putih

    Sikat Habis PR Nasional! Bupati Sambas Perintahkan Kades Segera Siapkan Lahan Strategis Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kabupaten Sambas bergerak cepat merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dalam rapat koordinasi strategis yang dipimpin langsung oleh Bupati Sambas, Satono, ditegaskan bahwa Sambas kini menjadi salah satu daerah pionir dalam pelaksanaan program nasional tersebut di Kalimantan Barat. Rapat yang digelar di […]

  • PA Bengkayang Gelar Sidang Keliling dan BRC Mobile, Permudah Warga Urus Perkara

    PA Bengkayang Gelar Sidang Keliling dan BRC Mobile, Permudah Warga Urus Perkara

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pengadilan Agama (PA) Bengkayang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat di wilayah pelosok. Pada Kamis (29/01/2026), tim PA Bengkayang melakukan perjalanan sejauh 50 kilometer untuk menggelar Sidang Keliling dan layanan BRC Mobile di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sanggau Ledo. Layanan ini dirancang khusus untuk memangkas hambatan jarak dan waktu […]

  • Sepanjang Januari 2026, 321 PMI Bermasalah Dideportasi dari Sarawak via Perbatasan Entikong

    Sepanjang Januari 2026, 321 PMI Bermasalah Dideportasi dari Sarawak via Perbatasan Entikong

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali memfasilitasi proses pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari wilayah Sarawak, Malaysia. Sepanjang bulan Januari 2026, otoritas Malaysia telah melakukan serangkaian tindakan pendeportasian terhadap para pekerja migran yang tersangkut berbagai persoalan hukum dan keimigrasian. Berdasarkan keterangan tertulis dari KJRI Kuching pada […]

  • Safari Ramadan Perdana di Selakau Tua, Bupati Satono Serahkan Hibah Rp30 Juta untuk Masjid Muzakirin

    Safari Ramadan Perdana di Selakau Tua, Bupati Satono Serahkan Hibah Rp30 Juta untuk Masjid Muzakirin

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, memimpin langsung pelaksanaan Safari Ramadan perdana Pemerintah Kabupaten Sambas tahun 1447 H. Kegiatan ini dipusatkan di Masjid Muzakirin, Desa Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur, pada Senin (23/2/2026). Agenda tahunan ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat di akar […]

expand_less