Terduga Penggelapan Mobil Avanza di Kapuas Hulu Tak Berkutik Diringkus Polisi di Semitau
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
- print Cetak

Satreskrim Polres Kapuas Hulu berhasil membekuk pelaku penggelapan mobil Toyota Avanza berinisial RS. Pelaku ditangkap di Semitau usai dilaporkan korban. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda empat yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Bunut Hulu.
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial RS, warga Boyan Tanjung, beserta barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi KB 1091 MV.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan cepat yang dibuat oleh korban atas nama Sandy pada Rabu (11/2/2026) lalu.
“Segera setelah menerima laporan, tim Unit Lidik langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan dan memetakan jaringan informasi untuk melacak keberadaan terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (13/2/2026).
Penyelidikan intensif di lapangan membuahkan hasil ketika tim mendapatkan informasi akurat bahwa RS sedang bersembunyi di wilayah Kecamatan Semitau. Guna memastikan penangkapan berjalan lancar, Unit Lidik Polres Kapuas Hulu segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Semitau.
Berkat sinergi yang apik antar-satuan, RS berhasil diringkus bersama mobil hasil penggelapannya tanpa memberikan perlawanan. Saat ini, RS telah dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolres. Kami akan melakukan penyidikan secara prosedural dan profesional sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.
Kepolisian turut mengimbau masyarakat Kapuas Hulu agar senantiasa waspada terhadap modus-modus penggelapan kendaraan dan segera melapor jika menemui indikasi tindak kejahatan. Polres Kapuas Hulu menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pencurian maupun penggelapan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar