Polsek Mandor Razia 21 Motor Knalpot Brong di SMKN 1 dan SMAN 1 Mandor
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
- print Cetak

Polsek Mandor amankan 21 motor knalpot brong milik siswa di SMKN 1 dan SMAN 1 Mandor pada Selasa (24/2/2026). Siswa diminta lepas knalpot dan buat surat pernyataan. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Jajaran Polsek Mandor melaksanakan razia intensif terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Kecamatan Mandor pada Selasa (24/2/2026). Penertiban ini merujuk pada STR Kapolres Landak Nomor: STR/1/II/OPS.1/2026 tertanggal 24 Februari 2026 mengenai penertiban knalpot brong di wilayah hukum Polres Landak. Langkah ini diambil guna memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menyasar dua institusi pendidikan, yakni SMKN 1 Mandor dan SMAN 1 Mandor. Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandor, IPDA Bernadus Didi Kusnadi, bersama enam personel lainnya.
Lokasi pertama yang didatangi petugas adalah SMK 1 Mandor atau SMK Kasturi. Di sekolah tersebut, polisi menemukan sejumlah kendaraan milik siswa yang tidak mematuhi standar spesifikasi teknis kendaraan.
“Kami melaksanakannya di SMK 1 Mandor, SMK Kasturi. Itu kami menemukan ada 8 siswa atau kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” ujar IPDA Bernadus Didi Kusnadi pada Selasa (24/2/2026).
Setelah dari SMK, petugas melanjutkan penyisiran ke SMAN 1 Mandor. Di lokasi kedua ini, petugas mendapati jumlah pelanggar yang lebih banyak, yakni mencapai 13 unit kendaraan roda dua dengan knalpot tidak standar.
Tindakan tegas namun persuasif diambil oleh pihak kepolisian terhadap para siswa yang terjaring. Mereka diminta untuk melepaskan sendiri knalpot bising tersebut dan menyerahkannya kepada petugas sebagai barang bukti.
“Kemudian tindakan kami lakukan itu menyuruh mereka untuk melepaskan knalpot brong, kemudian menyerahkan, membuat surat pernyataan. Itu diketahui juga oleh Pak Sekolah,” jelas Kapolsek Mandor.
Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 21 unit kendaraan roda dua terjaring dalam razia di dua sekolah tersebut. Kegiatan ini bertujuan meredam polusi suara dan kebisingan yang kerap dikeluhkan warga di wilayah Kecamatan Mandor.
Meski berjalan lancar, pihak kepolisian tetap mengantisipasi adanya potensi protes dari pemilik kendaraan. Oleh karena itu, IPDA Bernadus merekomendasikan agar razia di masa mendatang melibatkan unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat setempat.
Pelibatan tokoh masyarakat dinilai penting untuk mendukung tugas Polri dalam menjaga situasi agar tetap kondusif di lingkungan pendidikan maupun area publik lainnya.
Kapolsek berharap melalui penertiban ini, para siswa tidak lagi menggunakan knalpot brong. Ia juga menekankan pentingnya budaya tertib lalu lintas secara menyeluruh, termasuk kewajiban menggunakan helm saat berkendara demi keselamatan jiwa.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar