Kecelakaan Maut di Simpang Brimob Kubu Raya, Pelajar Tewas Usai Gagal Mendahului Mobil Boks
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
- print Cetak

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Adisucipto, Kubu Raya, Rabu (11/3/2026). Seorang pelajar tewas usai motornya terjatuh saat mencoba mendahului mobil boks di tikungan. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Seorang pelajar berusia 18 tahun, Antonius Aristo, dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan sebuah mobil boks di tikungan simpang empat Brimob, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, pada Rabu (11/3/2026).
Insiden tragis ini bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi KB 5540 DAA melaju di belakang mobil boks bernomor polisi KB 8935 HF. Saat tiba di persimpangan, mobil boks yang dikemudikan oleh Yan Fadli Murdiansyah (39) bersiap berbelok ke arah kiri menuju markas Kodam.
Nahas, pada saat yang bersamaan, korban diduga mencoba mendahului mobil besar tersebut dari sisi sebelah kiri tepat di area tikungan. Karena jarak yang sudah terlalu sempit, motor korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh tepat di bawah ban belakang mobil boks yang sedang bergerak.
“Korban terjatuh ke arah ban belakang sebelah kiri mobil boks yang sedang berbelok. Akibatnya, korban terseret dan tertabrak sehingga terjadi kecelakaan fatal,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kasat Lantas Iptu Judi Effendhy.
Warga yang berada di lokasi kejadian segera mengevakuasi korban ke RS Kartika Husada. Namun, karena luka berat yang diderita, nyawa Antonius tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyimpulkan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kurangnya perhitungan jarak aman saat melakukan manuver di area berisiko.
“Diduga pengendara sepeda motor tidak memperhitungkan jarak aman saat hendak mendahului kendaraan di tikungan. Manuver menyalip di tikungan sangat berbahaya karena jarak pandang yang terbatas,” tambah Aiptu Ade.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengguna jalan, terutama para remaja dan pengendara sepeda motor, agar selalu waspada dan tidak memaksakan diri untuk mendahului di area rawan seperti persimpangan dan tikungan tajam.
“Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas. Pengendara diharapkan selalu menjaga jarak aman dan mematuhi aturan demi mencegah jatuhnya korban jiwa kembali,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Kubu Raya untuk proses lebih lanjut.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar