Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Lifestyle » Kemenkes Tegaskan ‘Super Flu’ Subclade K Terkendali di Indonesia, Ini Fakta Sebaran dan Gejalanya

Kemenkes Tegaskan ‘Super Flu’ Subclade K Terkendali di Indonesia, Ini Fakta Sebaran dan Gejalanya

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan bahwa situasi influenza A(H3N2) subclade K, yang sempat dijuluki “Super Flu”, hingga akhir Desember 2025 masih dalam kondisi terkendali dan tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan dibandingkan varian influenza lainnya.

Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI, dr. Prima Yosephine, menyatakan bahwa berdasarkan pemantauan nasional dan global, tidak ditemukan indikasi peningkatan risiko sakit berat akibat subclade K.

Super Flu Subclade K: Tren Global Mulai Terpantau

Secara global, peningkatan kasus influenza A(H3) mulai terpantau di Amerika Serikat sejak minggu ke-40 tahun 2025, seiring masuknya musim dingin di belahan bumi utara.

Subclade K pertama kali diidentifikasi oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat pada Agustus 2025. Hingga kini, varian ini telah dilaporkan beredar di lebih dari 80 negara.

“Berdasarkan penilaian WHO dan data epidemiologi yang tersedia, influenza A(H3N2) subclade K tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan. Gejalanya umumnya sama seperti flu musiman,” ujar dr. Prima.

Gejala Super Flu Masih Serupa Flu Musiman

Kemenkes menegaskan bahwa gejala subclade K tidak berbeda dengan influenza pada umumnya, antara lain: Demam, Batuk dan pilek, Sakit kepala, serta Nyeri tenggorokan. Tidak ditemukan bukti bahwa subclade K menyebabkan risiko sakit berat lebih tinggi dibandingkan clade atau subclade influenza yang telah dikenal sebelumnya.

Di kawasan Asia, subclade K telah dilaporkan sejak Juli 2025 di sejumlah negara, seperti: Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Singapura, dan Thailand. Menariknya, meskipun influenza A(H3) menjadi varian dominan, tren kasus di negara-negara tersebut justru menunjukkan penurunan dalam dua bulan terakhir.

Di Indonesia, hasil surveilans nasional menunjukkan pola yang serupa. Influenza A(H3) memang menjadi varian dominan, namun tren kasus secara nasional juga tercatat menurun.

62 Kasus Terdeteksi di 8 Provinsi

Berdasarkan hasil whole genome sequencing (WGS) yang rampung pada 25 Desember 2025, subclade K terdeteksi sejak Agustus 2025 melalui sistem surveilans sentinel ILI-SARI di berbagai fasilitas kesehatan.

Hingga akhir Desember 2025, tercatat:

  • 62 kasus subclade K
  • Tersebar di 8 provinsi
  • Kasus terbanyak di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat
  • Mayoritas ditemukan pada perempuan dan kelompok usia anak

Dari total 843 spesimen positif influenza, sebanyak 348 sampel telah diperiksa WGS, dan seluruh varian yang terdeteksi merupakan varian yang telah dikenal serta bersirkulasi secara global dalam sistem surveilans WHO.

Kemenkes RI memastikan akan terus memperkuat: Surveilans penyakit, Sistem pelaporan, dan Kesiapsiagaan respons Kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan deteksi dini dan penanganan cepat jika terjadi perubahan dinamika influenza.

Sebagai upaya pencegahan, masyarakat diimbau untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menjaga daya tahan tubuh. Kemudian mendapatkan vaksinasi influenza tahunan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit penyerta.

Kemenkes menegaskan bahwa vaksin influenza tetap efektif dalam mencegah sakit berat, rawat inap, dan kematian. Masyarakat juga disarankan tetap di rumah saat mengalami gejala flu, menggunakan masker, dan menerapkan etika batuk. Segera ke fasilitas kesehatan jika gejala memburuk atau tidak membaik dalam lebih dari tiga hari. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Bauksit Kalbar: Kejati Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

    Korupsi Bauksit Kalbar: Kejati Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan langkah agresif dalam mengusut dugaan mega skandal tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di wilayah Provinsi Kalimantan Barat periode tahun 2017-2023. Pada Senin (19/1/2026), penyidik menggeledah sejumlah kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM) yang berlokasi di Site Desa Teraju dan Desa […]

  • Pro Kontra Larangan Jual Gas ke Pengecer, Warga Sungai Rengas: Pengecer Penyelamat saat Pangkalan Kosong

    Pro Kontra Larangan Jual Gas ke Pengecer, Warga Sungai Rengas: Pengecer Penyelamat saat Pangkalan Kosong

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kebijakan tegas Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang melarang pangkalan menjual gas elpiji 3 kilogram kepada pengecer dan toko-toko mulai memicu beragam reaksi di akar rumput. Seorang pengecer gas di kawasan Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, menyampaikan curahan hatinya melalui media sosial terkait dampak dari kebijakan tersebut. Melalui akun Facebook Mia Aulia, pengecer ini […]

  • Nekat Balap Liar Saat Pawai Gerobak Sahur, 22 Motor Diamankan Polres Kapuas Hulu di Putussibau

    Nekat Balap Liar Saat Pawai Gerobak Sahur, 22 Motor Diamankan Polres Kapuas Hulu di Putussibau

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Jajaran Polres Kapuas Hulu kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban masyarakat dengan menggelar penertiban aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Operasi ini menyasar wilayah Kota Putussibau pada Jumat (19/01/2026) dini hari. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mapolres Kapuas Hulu pada pukul 00.00 WIB. Personel gabungan dari Sat Lantas, Samapta, Intelkam, Narkoba, […]

  • Cucu Main Api di Tumpukan Karton, Gudang Telur Haji Riduan di Sanggau Ludes Terbakar

    Cucu Main Api di Tumpukan Karton, Gudang Telur Haji Riduan di Sanggau Ludes Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sebuah insiden kebakaran melanda gudang penyimpanan barang dagangan milik warga di wilayah Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Sabtu (3/1/2026) siang. Kebakaran ini dipicu oleh aktivitas anak-anak yang bermain api di area gudang tanpa pengawasan orang dewasa. Gudang yang hangus tersebut merupakan milik Haji Riduan (72), seorang pedagang yang tinggal di Blok […]

  • Ancaman Ganda Awal Tahun! Polres Kubu Raya Imbau Warga Tepian Kapuas Waspada Rob dan Puting Beliung

    Ancaman Ganda Awal Tahun! Polres Kubu Raya Imbau Warga Tepian Kapuas Waspada Rob dan Puting Beliung

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama yang bermukim di sepanjang tepian Sungai Kapuas dan wilayah pesisir. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan ekstra menghadapi potensi banjir rob dan ancaman angin puting beliung dalam beberapa hari ke depan. Langkah antisipasi ini diambil menyusul peringatan dini dari BMKG Stasiun Meteorologi […]

  • Tahanan Rumah Melarikan Diri ke Entikong, Legalitas Penangguhan Penahanan Liu Xiaodong Dipertanyakan

    Tahanan Rumah Melarikan Diri ke Entikong, Legalitas Penangguhan Penahanan Liu Xiaodong Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kaburnya tersangka warga negara asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong, dari status tahanan rumah menuai sorotan tajam. Penasihat hukum PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Wawan Ardianto, mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain karena dinilai telah memenuhi unsur pidana. Menurut Wawan, pelarian Liu Xiaodong tidak mungkin dilakukan seorang […]

expand_less