Pelaku dan Motif Pembunuhan Karyawan Indomaret Sanggau Terungkap: Perkara Utang Rp700 Ribu
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
- print Cetak

Polisi menangkap pelaku tanpa perlawan di kediamannya di Kabupaten Landak. | Pelaku dan Motif Pembunuhan Karyawan Indomaret Sanggau Terungkap: Perkara Utang Rp700 Ribu. (Foto: IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com – Teka-teki penemuan jasad karyawan minimarket dalam karung di Gang Bengkawan, Kabupaten Sanggau, akhirnya terjawab. Kepolisian berhasil meringkus pelaku sekaligus mengungkap motif di balik aksi keji yang terjadi pada malam pergantian tahun tersebut.
Tersangka berinisial WF (24) tega menghabisi nyawa temannya sendiri, M (18), hanya karena dipicu perselisihan masalah utang piutang yang nilainya tergolong kecil.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, pembunuhan dipicu oleh pertengkaran terkait utang sebesar Rp700 ribu. Peristiwa berdarah ini terjadi di kamar kos Jalan Bujang Malaka pada Rabu, 31 Desember 2025.
“Motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar 700 ribu rupiah,” jelas Iptu Marianus kepada awak media, Jumat (2/1/2026).
Setelah korban meninggal dunia akibat dijerat, dipiting, dan dipukul, pelaku sempat berencana membuang jasad korban untuk menghilangkan jejak. WF telah mengikat dan membungkus jasad M dengan karung putih, namun rencana pembuangan itu gagal sehingga jenazah ditinggalkan begitu saja di dalam kamar kos.
Fakta lain yang terungkap adalah tindakan pelaku yang menggasak harta benda korban usai melakukan pembunuhan. WF melarikan sepeda motor matik warna hitam milik M dan menggadaikannya di daerah Ngabang seharga Rp7,5 juta.
“Motor tersebut digadaikan di Pal 6 Ngabang sebesar 7,5 juta rupiah melalui komunikasi via Facebook Messenger,” tambah Marianus. Setelah mendapatkan uang gadai, pelaku melanjutkan pelariannya dengan menumpang truk menuju kampung halamannya.
Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran setelah menerima laporan penemuan mayat pada Kamis siang. Kerja keras aparat membuahkan hasil saat pelaku WF berhasil diringkus di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini sudah diamankan di Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Marianus.
Korban M, yang merupakan warga asal Meliau dan bekerja di gerai Indomaret Sanggau, kini telah dievakuasi. Penanganan kasus ini sepenuhnya diambil alih oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau guna pendalaman pasal persangkaan yang akan menjerat pelaku.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar