Selasa, 27 Okt 2026
Trending Tags
Beranda » Lifestyle » Jangan Dipaksakan! Edukator RSUD SSMA Ungkap Tanda Diabetesi Harus Segera Batalkan Puasa

Jangan Dipaksakan! Edukator RSUD SSMA Ungkap Tanda Diabetesi Harus Segera Batalkan Puasa

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Menjalankan ibadah puasa bagi penyandang diabetes (diabetesi) memerlukan kewaspadaan tinggi karena adanya perubahan drastis pada pola makan dan jadwal pengobatan. Menanggapi hal tersebut, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak memberikan edukasi khusus mengenai tanda bahaya komplikasi serius saat berpuasa pada Jumat (9/1/2026).

Edukator Kesehatan RSUD SSMA, Mardiana, S.Tr.Kep, menekankan bahwa mengenali sinyal tubuh sejak dini adalah kunci agar diabetesi terhindar dari kondisi gawat darurat.

Mardiana menjelaskan ada dua kondisi ekstrim yang mengharuskan diabetesi segera menghentikan puasanya demi keselamatan nyawa:

1. Hipoglikemia (Gula Darah Terlalu Rendah):

Terjadi jika kadar gula darah kurang dari 70 mg/dl. Gejalanya meliputi tubuh lemas, gemetar, keluar keringat dingin, pusing, pandangan kabur, hingga jantung berdebar cepat.

“Segera batalkan puasa dan konsumsi makanan atau minuman manis untuk menaikkan kadar gula darah secara cepat,” imbau Mardiana.

2. Hiperglikemia (Gula Darah Terlalu Tinggi):

Terjadi jika kadar gula darah melonjak lebih dari 300 mg/dl. Kondisi ini sangat berisiko memicu Ketoasidosis Diabetik yang merupakan kondisi gawat darurat medis.

Selain fluktuasi angka gula darah, tanda bahaya lain yang tidak boleh diabaikan adalah dehidrasi berat, nyeri pada dada atau sesak napas, hingga terjadinya penurunan kesadaran. Jika gejala ini muncul, diabetesi disarankan segera mencari pertolongan medis profesional.

Kegiatan edukasi rutin ini mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, yang sedang melakukan kunjungan kerja di RSUD SSMA. Ia menilai keterbukaan informasi kesehatan seperti ini sangat krusial dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Dengan mengenali tanda bahaya sejak dini, diabetesi dapat menjalani puasa dengan lebih aman dan bijak tanpa membahayakan kesehatan mereka,” tutup Mardiana.

Pemkot Pontianak melalui RSUD SSMA berkomitmen untuk terus menghadirkan program preventif agar masyarakat, khususnya penyandang penyakit kronis, tetap dapat menjalankan aktivitas religi dan sosial dengan standar keamanan medis yang tepat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Ingatkan Risiko Korupsi Jika Pilkada Dipilih DPRD: Transaksi Kekuasaan Mengintai

    KPK Ingatkan Risiko Korupsi Jika Pilkada Dipilih DPRD: Transaksi Kekuasaan Mengintai

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik. Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo […]

  • Nasib Apes ‘Blukar’ Facebook: Jadi Kurir Sabu ‘Bahan Telok’ Demi Rp100 Ribu, Berakhir di Sel!

    Nasib Apes ‘Blukar’ Facebook: Jadi Kurir Sabu ‘Bahan Telok’ Demi Rp100 Ribu, Berakhir di Sel!

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Geliat jual beli di media sosial Facebook ternyata menjadi kedok bagi MN (37) untuk terjun ke dunia gelap narkotika. Pria yang sehari-hari dikenal sebagai ‘blukar’ atau makelar barang bekas ini harus berurusan dengan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya setelah tertangkap basah membawa paket sabu seberat 6,45 gram. Ironisnya, MN nekat mempertaruhkan masa […]

  • Waspada! Pasang Laut Januari 2026 Diprediksi 2 Meter, Pemkot Pontianak Siagakan Posko Rob

    Waspada! Pasang Laut Januari 2026 Diprediksi 2 Meter, Pemkot Pontianak Siagakan Posko Rob

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meningkatkan status kewaspadaan menghadapi potensi banjir rob yang diprediksi mencapai puncaknya pada Januari 2026. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa berdasarkan data BMKG, ketinggian pasang air laut bulan ini diperkirakan menembus angka dua meter. Level pasang ini tercatat lebih tinggi dibandingkan bulan Desember lalu yang berada di […]

  • Kementan Cabut Izin 2.300 Distributor Pupuk Sepanjang 2025, Ratusan Pejabat Dicopot

    Kementan Cabut Izin 2.300 Distributor Pupuk Sepanjang 2025, Ratusan Pejabat Dicopot

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas dalam menertibkan distribusi pupuk serta membenahi tata kelola internal demi menjaga keberhasilan program pangan nasional. Sepanjang tahun 2025, Kementan mencabut izin ribuan distributor pupuk yang terbukti melakukan pelanggaran, sekaligus mencopot ratusan pejabat di lingkungan kementerian. Kebijakan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat […]

  • Menhukam Tegaskan Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru Bersifat Delik Aduan Absolut

    Menhukam Tegaskan Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru Bersifat Delik Aduan Absolut

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru bersifat delik aduan absolut. Artinya, hanya Presiden dan Wakil Presiden yang memiliki kewenangan hukum untuk mengajukan pengaduan atas dugaan penghinaan. Penegasan tersebut disampaikan Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, […]

  • Bangun Jalan Lingkar Kubu Raya, Sujiwo Gandeng Komisi V DPR RI Tuntaskan Konektivtas

    Bangun Jalan Lingkar Kubu Raya, Sujiwo Gandeng Komisi V DPR RI Tuntaskan Konektivtas

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama Anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, meninjau langsung rencana pembangunan jalan strategis yang menghubungkan Desa Kapur di Kecamatan Sungai Raya menuju Desa Pasak Piang di Kecamatan Sungai Ambawang pada Kamis (12/2/2026). Pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana APBN ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti konsep Presiden Prabowo Subianto. Fokus […]

expand_less