Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Buka Peluang Telusuri Peran Riza Chalid di Kasus Katalis Pertamina

KPK Buka Peluang Telusuri Peran Riza Chalid di Kasus Katalis Pertamina

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan penyidikan apabila ditemukan bukti awal yang mengarah pada pihak lain.

“KPK terbuka untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Kami akan menunggu fakta-fakta yang terungkap di persidangan sebagai bahan analisis awal,” kata Budi, Kamis, 9 Januari 2026.

Dalam perkara ini, KPK telah menahan Crisna Damayanto, Direktur Pengolahan PT Pertamina periode 2012–2014, pada 5 Januari 2026. Crisna ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan katalis yang diduga merugikan keuangan negara.

Menurut Budi, analisis Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disampaikan dalam persidangan berpotensi menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengembangkan perkara. Pengembangan tersebut termasuk menelusuri kemungkinan peran pihak lain di luar tersangka yang telah ditetapkan.

Selain menunggu jalannya persidangan, KPK juga berencana berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang saat ini menangani perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Dalam perkara tersebut, Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak dari Riza Chalid, telah berstatus sebagai terdakwa.

Koordinasi antarpenegak hukum dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan menyeluruh, terutama jika terdapat keterkaitan fakta antara perkara pengadaan katalis dan perkara tata kelola migas yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

KPK menegaskan pengusutan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan berbasis alat bukti yang sah, mengingat sektor energi dan migas merupakan sektor strategis yang berdampak luas terhadap kepentingan publik. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Ini RSUD SSMA Pontianak Ditarget Bebas Atap Bocor, Edi Kamtono Instruksikan Rehab Berat

    Tahun Ini RSUD SSMA Pontianak Ditarget Bebas Atap Bocor, Edi Kamtono Instruksikan Rehab Berat

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan perhatian serius terhadap kualitas fasilitas kesehatan di Kota Khatulistiwa. Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi sarana dan prasarana, Edi meninjau langsung RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) pada Jumat (9/1/2026). Hasil pengecekan lapangan menunjukkan adanya beberapa kerusakan pada bangunan yang telah berusia 12 tahun tersebut, mulai dari […]

  • Hanya Satu Calon yang Lolos, Seleksi Direktur PDAM Tirta Muare Ulakan Sambas Resmi Dihentikan

    Hanya Satu Calon yang Lolos, Seleksi Direktur PDAM Tirta Muare Ulakan Sambas Resmi Dihentikan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Proses pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas menemui jalan buntu. Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan bahwa tahapan seleksi untuk kursi pimpinan perusahaan daerah tersebut tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Keputusan ini diambil setelah hasil rapat Pansel pada 8 Januari 2026 menunjukkan bahwa mayoritas pelamar […]

  • Jejak Darah di Kamar Kos Bongkar Sosok Ibu Pembuang Bayi di Sanggau: Pelaku Remaja 19 Tahun

    Jejak Darah di Kamar Kos Bongkar Sosok Ibu Pembuang Bayi di Sanggau: Pelaku Remaja 19 Tahun

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Teodardus
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Misteri penemuan jasad bayi laki-laki yang menggegerkan warga Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kabupaten Sanggau, akhirnya terungkap. Hanya berselang beberapa jam setelah jasad ditemukan, tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil meringkus pelaku pada Senin malam (19/1/2026) sekitar pukul 23.55 WIB. Pelaku diketahui merupakan seorang perempuan berinisial LF (19) yang merupakan […]

  • Gaji ASN 2026 Pasti Naik? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

    Gaji ASN 2026 Pasti Naik? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Pemerintah akhirnya memberikan kejelasan terkait nasib kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum dapat diputuskan dalam waktu dekat, karena masih sangat bergantung pada kondisi keuangan negara dan arah perekonomian nasional. Purbaya menyatakan, pemerintah membutuhkan waktu tambahan setidaknya satu triwulan ke depan untuk […]

  • Harga Emas dan Perak Bergejolak Jelang 2026, Setelah Reli Terbesar Sejak 1979

    Harga Emas dan Perak Bergejolak Jelang 2026, Setelah Reli Terbesar Sejak 1979

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Pasar emas dan perak menutup tahun dengan pergerakan harga yang ekstrem. Setelah mencatat kenaikan tahunan terbesar sejak 1979, kedua logam mulia tersebut justru mengalami koreksi tajam menjelang pergantian tahun, menandai periode penuh volatilitas bagi para investor. Sepanjang tahun, harga emas melonjak lebih dari 60 persen, bahkan sempat mencetak rekor tertinggi di atas US$4.549 […]

  • Tenun Kebat Dayak Iban Kapuas Hulu Sah Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

    Tenun Kebat Dayak Iban Kapuas Hulu Sah Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kekayaan intelektual dan tradisi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Tenun Kebat Dayak Iban secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sertifikat penghargaan atas penetapan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-69 […]

expand_less