Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Bocah di Sekadau Ditemukan Berlumpur Usai Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diciduk

Bocah di Sekadau Ditemukan Berlumpur Usai Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diciduk

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Satreskrim Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus memilukan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada penghujung tahun 2025. Terduga pelaku, seorang pria berinisial R.A. (28), kini telah resmi mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus polisi pada Kamis (8/1/2026).

Kasus ini menjadi sorotan karena korban ditemukan warga dalam kondisi yang sangat mengenaskan di tengah suasana perayaan keluarga.

Peristiwa kelam ini terjadi pada Selasa (30/12/2025). Saat itu, korban tengah merayakan Natal bersama keluarga besar di salah satu wilayah di Kabupaten Sekadau. Namun, keceriaan itu berubah menjadi kepanikan setelah korban mendadak hilang dari lingkungan keluarga.

Beberapa jam kemudian, warga setempat dikejutkan dengan penemuan korban. Bocah malang tersebut ditemukan dalam kondisi tubuh dipenuhi lumpur tanah kuning, yang memicu kecurigaan adanya tindak kekerasan.

“Laporan resmi masuk pada 4 Januari 2026. Begitu laporan diterima, penyidik langsung bergerak melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti,” ujar Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, Minggu (11/1/2026).

Setelah penyelidikan intensif selama empat hari, polisi berhasil memastikan identitas terduga pelaku. R.A. diamankan tanpa perlawanan dan dalam pemeriksaan awal, ia mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambah IPTU Zainal.

Atas tindakan kejinya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 1 Tahun 2026. Jeratan pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat.

IPTU Zainal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan objektif, dengan fokus utama pada perlindungan dan pemulihan psikologis korban.

“Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan transparan kepada publik,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjuangkan Nasib Ratusan Ribu Penambang, Wagub Kalbar Krisantus Ingin Legalkan PETI Jadi WPR

    Perjuangkan Nasib Ratusan Ribu Penambang, Wagub Kalbar Krisantus Ingin Legalkan PETI Jadi WPR

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memperjuangkan legalitas aktivitas pertambangan masyarakat. Langkah ini diambil guna mengubah status Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi Pertambangan Rakyat yang berizin agar manfaatnya nyata bagi rakyat dan daerah. Penegasan tersebut disampaikan Wagub Krisantus saat menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Sintang dan perwakilan masyarakat […]

  • Drama Pengejaran dari Bandara Supadio: Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kubu Raya, Bos Sindikat DPO!

    Drama Pengejaran dari Bandara Supadio: Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kubu Raya, Bos Sindikat DPO!

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil membongkar praktik penyelundupan tenaga kerja lintas negara dalam sebuah operasi senyap. Sebuah rumah di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan “save house” atau penampungan ilegal bagi 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, digerebek petugas pada Sabtu malam (10/1/2026). Operasi ini mengungkap rapinya jaringan […]

  • Air dari Hulu Bergerak Cepat, Pemkab Landak Siapkan Logistik dan Posko Evakuasi

    Air dari Hulu Bergerak Cepat, Pemkab Landak Siapkan Logistik dan Posko Evakuasi

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kabupaten Landak tidak ingin kecolongan menghadapi ancaman cuaca ekstrem. Sebagai langkah proteksi dini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak resmi mengaktifkan Posko Siaga Bencana di GOR Indoor Bujakng Nyangko, Ngabang, mulai Minggu (11/1/2026). Pengaktifan posko ini menjadi krusial mengingat adanya tren pergerakan air yang cukup cepat dari wilayah hulu menuju pusat […]

  • ASN Kalbar Dapat Potongan Harga Spesial, Garuda Tambah Frekuensi Terbang Jelang Imlek

    ASN Kalbar Dapat Potongan Harga Spesial, Garuda Tambah Frekuensi Terbang Jelang Imlek

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Maskapai nasional Garuda Indonesia memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah di tahun 2026. Dalam pertemuan strategis di Ruang Kerja Gubernur pada Jumat (9/1/2026), Gubernur Kalbar Ria Norsan mengapresiasi inovasi layanan maskapai yang kini memberikan potongan harga khusus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini […]

  • Kultum di Masjid Raya Singkawang, Wawako Muhammadin Ajak Jamaah Jaga Lisan dan Bijak Bermedsos

    Kultum di Masjid Raya Singkawang, Wawako Muhammadin Ajak Jamaah Jaga Lisan dan Bijak Bermedsos

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, menyampaikan kultum singkat sebelum pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah di Masjid Raya Singkawang pada Kamis (19/2/2026) malam. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh jamaah untuk merenungkan nikmat hidayah yang memungkinkan mereka kembali bertemu dengan bulan suci Ramadan. Muhammadin menyebut bahwa kehadiran Ramadan merupakan wujud nyata kasih sayang Allah kepada […]

  • Densus 88 Gelar Lentera Kapuas di SMAN 6 Pontianak, Perkuat Daya Tangkal Pelajar dari Radikalisme

    Densus 88 Gelar Lentera Kapuas di SMAN 6 Pontianak, Perkuat Daya Tangkal Pelajar dari Radikalisme

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggelar program Lentera Kapuas di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin, 2 Februari 2026. Program ini menyasar pelajar sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Lentera Kapuas merupakan akronim dari Literasi, Edukasi, dan Toleransi Lawan Radikalisme dan Terorisme. […]

expand_less