Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Bocah di Sekadau Ditemukan Berlumpur Usai Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diciduk

Bocah di Sekadau Ditemukan Berlumpur Usai Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diciduk

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Satreskrim Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus memilukan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada penghujung tahun 2025. Terduga pelaku, seorang pria berinisial R.A. (28), kini telah resmi mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus polisi pada Kamis (8/1/2026).

Kasus ini menjadi sorotan karena korban ditemukan warga dalam kondisi yang sangat mengenaskan di tengah suasana perayaan keluarga.

Peristiwa kelam ini terjadi pada Selasa (30/12/2025). Saat itu, korban tengah merayakan Natal bersama keluarga besar di salah satu wilayah di Kabupaten Sekadau. Namun, keceriaan itu berubah menjadi kepanikan setelah korban mendadak hilang dari lingkungan keluarga.

Beberapa jam kemudian, warga setempat dikejutkan dengan penemuan korban. Bocah malang tersebut ditemukan dalam kondisi tubuh dipenuhi lumpur tanah kuning, yang memicu kecurigaan adanya tindak kekerasan.

“Laporan resmi masuk pada 4 Januari 2026. Begitu laporan diterima, penyidik langsung bergerak melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti,” ujar Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, Minggu (11/1/2026).

Setelah penyelidikan intensif selama empat hari, polisi berhasil memastikan identitas terduga pelaku. R.A. diamankan tanpa perlawanan dan dalam pemeriksaan awal, ia mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambah IPTU Zainal.

Atas tindakan kejinya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 1 Tahun 2026. Jeratan pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat.

IPTU Zainal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan objektif, dengan fokus utama pada perlindungan dan pemulihan psikologis korban.

“Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan transparan kepada publik,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Karantina di PLBN Entikong Sita Bibit Bugenvil dan Biji Mangga dari Malaysia

    Petugas Karantina di PLBN Entikong Sita Bibit Bugenvil dan Biji Mangga dari Malaysia

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Ketangguhan pengawasan di garda terdepan perbatasan kembali membuahkan hasil. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan PLBN Entikong berhasil mengamankan puluhan batang bibit tanaman yang masuk secara ilegal pada Minggu (11/1/2026). Tindakan tegas ini diambil guna memproteksi sektor pertanian nasional dari ancaman Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang […]

  • Korupsi Bauksit Kalbar: Kejati Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

    Korupsi Bauksit Kalbar: Kejati Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan langkah agresif dalam mengusut dugaan mega skandal tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di wilayah Provinsi Kalimantan Barat periode tahun 2017-2023. Pada Senin (19/1/2026), penyidik menggeledah sejumlah kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM) yang berlokasi di Site Desa Teraju dan Desa […]

  • Bupati Sujiwo Ancam Cabut Izin Pangkalan Elpiji di Kubu Raya yang Jual di Atas HET

    Bupati Sujiwo Ancam Cabut Izin Pangkalan Elpiji di Kubu Raya yang Jual di Atas HET

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pemilik pangkalan elpiji bersubsidi di wilayahnya. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pangkalan yang berani menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp18.500. Sanksi berat berupa pencabutan izin usaha telah disiapkan bagi mereka yang terbukti melanggar aturan […]

  • Rahasia Matcha Cookies Renyah, Lumer, dan Anti-Gagal Cocok untuk Lebaran!

    Rahasia Matcha Cookies Renyah, Lumer, dan Anti-Gagal Cocok untuk Lebaran!

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com- Mencari resep kue kering yang unik untuk Lebaran 2026? Figo Alfares membagikan rahasia pembuatan Matcha Nut Cookies yang sempat masuk dalam daftar kue kering terfavoritnya. Dengan perpaduan gurihnya kacang sangrai dan lumeran cokelat green tea, kue ini dipastikan akan langsung ludes dalam sekejap! Berikut adalah panduan lengkap dengan takaran bahan: Bahan Utama: Margarin (Bisa […]

  • Bangun Jalan Lingkar Kubu Raya, Sujiwo Gandeng Komisi V DPR RI Tuntaskan Konektivtas

    Bangun Jalan Lingkar Kubu Raya, Sujiwo Gandeng Komisi V DPR RI Tuntaskan Konektivtas

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama Anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, meninjau langsung rencana pembangunan jalan strategis yang menghubungkan Desa Kapur di Kecamatan Sungai Raya menuju Desa Pasak Piang di Kecamatan Sungai Ambawang pada Kamis (12/2/2026). Pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana APBN ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti konsep Presiden Prabowo Subianto. Fokus […]

  • Pontianak Punya 2 Puskesmas Baru Berstandar Kemenkes, Siap Layani Persalinan

    Pontianak Punya 2 Puskesmas Baru Berstandar Kemenkes, Siap Layani Persalinan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus menggenjot kualitas layanan kesehatan primer bagi masyarakat. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meninjau langsung dua puskesmas baru yang telah selesai dibangun dan mulai beroperasi penuh, yakni Puskesmas Siantan Tengah di Pontianak Utara dan Puskesmas Parit H Husein II di Pontianak Tenggara. Dua fasilitas kesehatan strategis ini dibangun […]

expand_less