Singkawang Diserbu Sampah Kulit Durian Kalbar, Petugas DLH Kewalahan Angkut 120 Ton Sehari
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
- print Cetak

Singkawang Diserbu Sampah Kulit Durian Kalbar, Petugas DLH Kewalahan Angkut 120 Ton Sehari. (Foto: Diskominfo)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com – Citra Singkawang sebagai kota wisata diuji oleh tumpukan sampah pasca-libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang harus berjibaku menangani lonjakan volume sampah yang menyentuh angka 120 ton per hari pada pekan pertama Januari.
Menariknya, lonjakan ini bukan sekadar sampah rumah tangga, melainkan didominasi oleh limbah kulit buah, terutama durian yang membanjiri sudut-sudut kota.
Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLH Singkawang, Dedi Wahyudi, menjelaskan bahwa Singkawang saat ini menjadi magnet perdagangan buah di Kalimantan Barat. Hal ini menyebabkan kulit durian dari hampir seluruh penjuru Kalbar berakhir di tempat sampah Singkawang.
“Kalau hanya pedagang buah lokal, mungkin volumenya tidak sebanyak itu. Masalahnya, buah ini berasal dari hampir seluruh Kalbar yang dijual di sini karena pasar kita besar dan banyak wisatawan. Wajar jika volume sampah meningkat drastis,” ungkap Dedi, Senin (12/1/2026).
Kondisi ini membuat petugas harus bekerja siang dan malam agar sisa-sisa kulit durian yang mengeluarkan aroma menyengat tidak merusak kenyamanan para turis yang masih bertahan di Kota Amoy tersebut.
Dedi mengapresiasi dedikasi pasukannya yang tetap bekerja tanpa libur demi menjaga wajah kota. Namun, ia juga memberikan catatan keras kepada Pemerintah Kota Singkawang agar memberikan perhatian lebih pada dukungan sarana dan prasarana.
“Petugas bekerja dengan ketulusan hati demi citra Singkawang. Namun, kerja keras mereka bisa sia-sia tanpa dukungan fasilitas yang memadai. Kami berharap ada peningkatan sarana agar penanganan sampah lebih optimal,” tambahnya.
Guna mempercepat proses evakuasi sampah, DLH Singkawang mulai menerapkan kebijakan tegas. Mulai awal tahun ini, pihak UPT tidak lagi menerima sampah yang diangkut menggunakan mobil pribadi atau kendaraan roda tiga di kantor depo maupun Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Dedi menegaskan, akses jalan menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Jalan Wonosari kini sudah dalam kondisi mantap. Oleh karena itu, pengelola usaha atau warga yang membuang sampah dalam jumlah besar diminta langsung menuju lokasi akhir.
“Tidak ada lagi alasan membuang sampah di depo atau TPS. Akses jalan sudah bagus, semua sampah skala besar harus langsung dibawa ke TPA Jalan Wonosari agar tidak terjadi penumpukan di tengah kota,” pungkasnya.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Diskominfo

Saat ini belum ada komentar