Kuota Haji Pontianak Naik 2 Kali Lipat, Dinkes Perketat Syarat Istitha’ah Lewat Tes Daya Ingat dan Kemandirian
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
- print Cetak

Petugas Dinas Kesehatan Kota Pontianak tengah melakukan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji Kota Pontianak. | Kuota Haji Pontianak Naik 2 Kali Lipat, Dinkes Perketat Syarat Istitha’ah Lewat Tes Daya Ingat dan Kemandirian. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com – Sebanyak 1.504 calon jemaah haji asal Kota Pontianak kini mulai memasuki tahapan krusial menuju Tanah Suci. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, rangkaian pemeriksaan kesehatan musim haji 2026 dilakukan jauh lebih ketat sebagai syarat mutlak penetapan istitha’ah (kemampuan) kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini akan terintegrasi langsung dengan sistem perbankan. Tanpa status istitha’ah di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jemaah dipastikan tidak bisa melakukan pelunasan biaya haji.
Lonjakan kuota haji Pontianak yang mencapai hampir dua kali lipat tahun ini menjadi tantangan tersendiri bagi tim medis. Saptiko menjelaskan, pemeriksaan kini tidak hanya menyasar kesehatan fisik, tetapi juga aspek mental dan kognitif.
“Tahun ini lebih ketat. Jemaah menjalani pemeriksaan kognitif, daya ingat, hingga tingkat kemandirian. Kita ingin jemaah benar-benar mampu mengurus dirinya sendiri. Gangguan pada kesehatan jiwa atau daya ingat menjadi perhatian serius kami,” tegas Saptiko saat meninjau pemeriksaan di Asrama Haji Pontianak, Kamis (15/1/2026).
Proses pemeriksaan dilakukan secara berlapis. Dimulai dari tingkat pertama di Puskesmas, dilanjutkan dengan Medical Check Up (MCU) di rumah sakit. Bagi jemaah yang ditemukan memiliki penyakit tertentu namun masih bisa diobati, pihak Dinkes akan memberikan rujukan ke dokter spesialis.
“Jemaah akan diobati terlebih dahulu. Setelah kondisinya membaik dan stabil, baru dilakukan pemeriksaan ulang untuk penetapan status istitha’ah,” jelasnya.
Mengingat ibadah haji didominasi aktivitas fisik yang berat, Dinkes Pontianak juga menggelar tes kebugaran jasmani yang dijadwalkan berlangsung dari 14 hingga 27 Januari 2026.
Tes ini bertujuan agar jemaah mengetahui potret kondisi fisik mereka saat ini. Saptiko mengingatkan bahwa masih ada waktu sekitar tiga bulan bagi jemaah untuk memperbaiki pola hidup sebelum keberangkatan.
“Manfaatkan waktu yang ada dengan olahraga rutin dan menjaga pola makan. Khusus untuk jemaah perempuan usia subur, kami imbau menjaga agar tidak hamil menjelang keberangkatan, karena itu bisa menjadi alasan penundaan ibadah,” tambah Saptiko.
Melalui pengetatan prosedur ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap seluruh jemaah yang berangkat nantinya berada dalam kondisi prima, mampu menjalankan rukun haji dengan mandiri, dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Dinkes Pontianak

Saat ini belum ada komentar