Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Bersinar » Lantik 59 Pejabat, Wali Kota Edi Kamtono: Jangan Tunggu Masalah Viral Baru Bergerak!

Lantik 59 Pejabat, Wali Kota Edi Kamtono: Jangan Tunggu Masalah Viral Baru Bergerak!

  • account_circle Prokopim
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan instruksi tegas kepada para pejabat yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Ia menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja lebih responsif dan peka terhadap persoalan di lapangan tanpa harus menunggu keluhan masyarakat menjadi viral di media sosial.

Pesan tersebut disampaikan usai melantik 32 pejabat administrator (eselon III) dan 27 pejabat pengawas (eselon IV) di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (31/12/2025). Di antara yang dilantik terdapat Wulanda Anjaswari sebagai Camat Pontianak Selatan, lima orang lurah, serta sejumlah kepala sekolah dan kepala puskesmas.

Edi menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi, kecepatan merespons masalah adalah kunci utama kepercayaan publik. Ia tidak ingin jajarannya bekerja dengan pola lama yang cenderung pasif.

“Kita tidak boleh bekerja menunggu masalah menjadi viral. Begitu melihat persoalan di lapangan, segera direspons dan dikoordinasikan,” tegas Edi didampingi Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan.

Menurutnya, ekspektasi masyarakat saat ini sangat tinggi. Pelayanan yang lambat bukan hanya memicu komplain di media sosial, tetapi juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, iklim investasi, hingga penciptaan lapangan kerja di Kota Khatulistiwa.

Wali Kota menjelaskan bahwa pergeseran jabatan ini adalah dinamika organisasi untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Para pejabat baru diminta menjunjung tinggi nilai ASN BerAKHLAK (Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Ia juga mengingatkan pentingnya peran pejabat administrator sebagai jembatan antara pimpinan dan pelaksana. Jika ada regulasi di tingkat daerah yang dirasa menghambat pelayanan, Edi membuka ruang untuk evaluasi.

“Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, regulasi di tingkat daerah dapat dievaluasi dan disesuaikan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain masalah birokrasi, Edi juga menyinggung tantangan geografis Kota Pontianak, terutama terkait genangan dan banjir akibat pasang air laut. Ia mengakui penanganan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemkot karena adanya batasan kewenangan.

“Penanganan genangan dan banjir tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah kota karena menyangkut kewenangan yang lebih luas. Karena itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi lintas pemerintah, baik provinsi maupun pusat,” imbuhnya.

Menutup arahannya, Edi berharap amanah jabatan ini digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Ia meminta setiap masalah kecil segera diselesaikan melalui koordinasi lintas perangkat daerah agar tidak berkembang menjadi isu besar yang merugikan masyarakat.

  • Penulis: Prokopim
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Kota Pontianak Gelar Diklat Gratis Pengemudi Angkutan Umum, Kuota Terbatas!

    Dishub Kota Pontianak Gelar Diklat Gratis Pengemudi Angkutan Umum, Kuota Terbatas!

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak resmi membuka program Diklat Pemberdayaan Masyarakat khusus bagi para pengemudi angkutan umum di wilayah Kota Pontianak. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan bertransportasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Januari 2026. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, mengungkapkan bahwa program […]

  • Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

    Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sinergi penegakan hukum di lini batas negara kembali ditunjukkan melalui pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan ilegal. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, dengan pengamanan ketat dari Polsek Entikong, memusnahkan ratusan bale pakaian bekas (ballpress) pada Jumat sore (9/1/2026). Pemusnahan yang dilakukan di Lapangan Pembakaran […]

  • Banjir Terparah di Entikong Sanggau: Sungai Sekayam Meluap Rendam 15 Rumah Hingga 2 Meter

    Banjir Terparah di Entikong Sanggau: Sungai Sekayam Meluap Rendam 15 Rumah Hingga 2 Meter

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Bencana banjir berskala besar melanda wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Jumat (9/1/2026). Curah hujan ekstrem sejak malam hingga pagi hari memicu luapan drastis Sungai Sekayam, merendam sejumlah permukiman warga hingga ketinggian dua meter. Kondisi darurat ini mendorong Polsek Entikong bersama TNI, pemerintah kecamatan, dan BPBD segera bergerak cepat melakukan evakuasi […]

  • Pemerintah Terapkan Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition, Tekan Penipuan Digital

    Pemerintah Terapkan Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition, Tekan Penipuan Digital

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna. Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. […]

  • Aliansi Umat Islam Kalbar Desak Pembubaran Tarekat Al-Mu’min di Mapolda

    Aliansi Umat Islam Kalbar Desak Pembubaran Tarekat Al-Mu’min di Mapolda

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat beserta gabungan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendatangi Mapolda Kalbar pada Jumat (9/1/2026). Kedatangan massa bertujuan untuk menyampaikan tuntutan keras terkait aktivitas Tarekat Al-Mu’min yang dinilai meresahkan. Aksi yang dimulai dengan long march dari Masjid Mujahidin Pontianak ini berjalan tertib di bawah pengawalan ketat […]

  • Musrenbang Pontianak Kota 2027: Edi Kamtono Fokus Optimalkan Waterfront dan Pasar Tengah

    Musrenbang Pontianak Kota 2027: Edi Kamtono Fokus Optimalkan Waterfront dan Pasar Tengah

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi pusat ekonomi dan penataan kawasan strategis dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Pontianak Kota. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa karakter wilayah Kecamatan Pontianak Kota yang menjadi simpul aktivitas perdagangan, jasa, hingga pendidikan menuntut perencanaan yang lebih terpadu dan […]

expand_less