Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Operasi Subuh di Sungai Pawan Ketapang: Penyelundupan 600 Kayu Bulat Digagalkan

Operasi Subuh di Sungai Pawan Ketapang: Penyelundupan 600 Kayu Bulat Digagalkan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil memutus rantai peredaran kayu ilegal skala besar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu (17/1/2026) dini hari, petugas mengamankan ratusan batang kayu bulat yang diselundupkan melalui jalur perairan.

Tim menyergap sebuah rakit raksasa berisi kurang lebih 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran beserta dua unit klotok air saat sedang merapat di Sungai Pawan, tepatnya di seberang sebuah industri pengolahan kayu di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan tepat saat kayu-kayu tersebut hendak dipasok ke industri tujuan sekitar pukul 01.00 WIB. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh kayu tersebut tidak dilengkapi dokumen Surat Keterangan Sahnya Angkutan Hasil Hutan (SKSHHK).

“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pengangkutan kayu dari hulu Sungai Pawan yang diduga berasal dari kawasan hutan tanpa izin. Saat diperiksa di lokasi, tidak ada dokumen yang dapat ditunjukkan,” ujar Leonardo Gultom.

Hingga saat ini, petugas telah mengamankan lima orang terduga pelaku di lokasi kejadian. Selain kayu dan sarana angkut, lokasi industri pengolahan kayu yang diduga sebagai penampung bahan baku ilegal tersebut juga telah dipasangi garis pengamanan untuk kepentingan penyidikan.

Leonardo menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya akan menyasar para pekerja di lapangan. Fokus penyidikan kini diarahkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk pemodal di balik aksi penjarahan hutan tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemodal dan penerima manfaat utama (beneficial owner) dari praktik ilegal ini. Industri penampung juga akan kami dalami keterlibatannya,” tegasnya.

Para pelaku terancam jeratan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menekan laju deforestasi dan kerugian negara akibat pembalakan liar.

“Tidak ada tempat bagi perusak hutan. Penindakan ini adalah bukti keseriusan negara untuk melindungi sumber daya alam dari penjarahan. Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal, maupun korporasi yang menampung kayu ilegal tersebut,” tegas Dwi Januanto.

Operasi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku industri perkayuan di Kalimantan Barat untuk tidak menerima bahan baku dari sumber-sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Download, Game Legendaris GTA Vice City Kini Bisa Dimainkan Gratis Lewat Browser

    Tanpa Download, Game Legendaris GTA Vice City Kini Bisa Dimainkan Gratis Lewat Browser

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Gilang
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kabar gembira bagi para penggemar gim retro dan seri Grand Theft Auto (GTA). Salah satu judul paling ikonik, GTA Vice City, kini dapat dimainkan secara langsung melalui peramban web (web browser) tanpa perlu mengunduh file besar atau melalui proses instalasi yang rumit. Terobosan teknis ini dihadirkan oleh tim DOS Zone yang berhasil melakukan […]

  • Razia Malam Minggu di Sintang: Polisi Tindak 30 Motor Bising dan Aksi Balap Liar

    Razia Malam Minggu di Sintang: Polisi Tindak 30 Motor Bising dan Aksi Balap Liar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang menggelar penertiban besar-besaran terhadap aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Sintang pada Sabtu malam (15/2/2026). Langkah tegas ini diambil petugas sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah. Aksi balap liar dan suara bising knalpot tidak standar tersebut kerap mengganggu ketertiban umum […]

  • Bongkar Transaksi di “Rumah Nomor 77”, Polisi Sanggau Ringkus Dua Pria Pemilik 10 Paket Sabu

    Bongkar Transaksi di “Rumah Nomor 77”, Polisi Sanggau Ringkus Dua Pria Pemilik 10 Paket Sabu

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kecamatan Kapuas. Dua pria paruh baya, DN (45) dan LM (44), tak berkutik saat petugas menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat menjadi titik transaksi barang haram di Kelurahan Bunut, Selasa (13/1/2026) malam. Aksi sigap kepolisian ini […]

  • Fondasi Kepercayaan Diri: Prinsip Materi Public Speaking

    Fondasi Kepercayaan Diri: Prinsip Materi Public Speaking

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com- Dalam dunia komunikasi publik, rasa percaya diri tidak muncul secara tiba-tiba. Maya Rachma menekankan bahwa hanya pembicara yang mempersiapkan diri dengan baik yang layak memiliki rasa percaya diri. Menurut Maya Rachma, persiapan yang matang adalah kunci utama untuk menghilangkan keraguan saat tampil. Sebelum masuk ke tahap latihan gaya bicara, seorang pembicara harus terlebih dahulu […]

  • Pamit Memancing, Warga Batu Ampar Kubu Raya Hilang Misterius: Sampan Ditemukan Kosong

    Pamit Memancing, Warga Batu Ampar Kubu Raya Hilang Misterius: Sampan Ditemukan Kosong

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Misteri hilangnya Nuriaman (47), warga Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, hingga kini masih menjadi teka-teki. Hingga Jumat (9/1/2026), tim SAR gabungan masih berjuang melawan arus sungai untuk mencari keberadaan pria yang dilaporkan hilang saat memancing di aliran Sungai Cabang Ruan sejak awal pekan lalu. Nuriaman diketahui pergi memancing sendirian sejak Senin (5/1/2026) […]

  • Dominasi KOMET ke-22 Untan, Siswa MAN Melawi Borong Juara 1 dan 2 Matematika

    Dominasi KOMET ke-22 Untan, Siswa MAN Melawi Borong Juara 1 dan 2 Matematika

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Peserta didik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Melawi menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Kompetisi Matematika (KOMET) ke-22 yang diselenggarakan oleh Fakultas MIPA Jurusan Matematika Universitas Tanjungpura (Untan). Dalam kompetisi bergengsi tingkat kabupaten tersebut, delegasi MAN Melawi berhasil mendominasi podium dengan menyabet gelar Juara 1 dan Juara 2. Ajang ini diikuti oleh sedikitnya 76 siswa-siswi […]

expand_less