Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Operasi Subuh di Sungai Pawan Ketapang: Penyelundupan 600 Kayu Bulat Digagalkan

Operasi Subuh di Sungai Pawan Ketapang: Penyelundupan 600 Kayu Bulat Digagalkan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil memutus rantai peredaran kayu ilegal skala besar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu (17/1/2026) dini hari, petugas mengamankan ratusan batang kayu bulat yang diselundupkan melalui jalur perairan.

Tim menyergap sebuah rakit raksasa berisi kurang lebih 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran beserta dua unit klotok air saat sedang merapat di Sungai Pawan, tepatnya di seberang sebuah industri pengolahan kayu di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan tepat saat kayu-kayu tersebut hendak dipasok ke industri tujuan sekitar pukul 01.00 WIB. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh kayu tersebut tidak dilengkapi dokumen Surat Keterangan Sahnya Angkutan Hasil Hutan (SKSHHK).

“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pengangkutan kayu dari hulu Sungai Pawan yang diduga berasal dari kawasan hutan tanpa izin. Saat diperiksa di lokasi, tidak ada dokumen yang dapat ditunjukkan,” ujar Leonardo Gultom.

Hingga saat ini, petugas telah mengamankan lima orang terduga pelaku di lokasi kejadian. Selain kayu dan sarana angkut, lokasi industri pengolahan kayu yang diduga sebagai penampung bahan baku ilegal tersebut juga telah dipasangi garis pengamanan untuk kepentingan penyidikan.

Leonardo menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya akan menyasar para pekerja di lapangan. Fokus penyidikan kini diarahkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk pemodal di balik aksi penjarahan hutan tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemodal dan penerima manfaat utama (beneficial owner) dari praktik ilegal ini. Industri penampung juga akan kami dalami keterlibatannya,” tegasnya.

Para pelaku terancam jeratan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menekan laju deforestasi dan kerugian negara akibat pembalakan liar.

“Tidak ada tempat bagi perusak hutan. Penindakan ini adalah bukti keseriusan negara untuk melindungi sumber daya alam dari penjarahan. Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal, maupun korporasi yang menampung kayu ilegal tersebut,” tegas Dwi Januanto.

Operasi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku industri perkayuan di Kalimantan Barat untuk tidak menerima bahan baku dari sumber-sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Hanya untuk Muslim! Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Kalbar Manfaatkan Sistem Bagi Hasil Perbankan Syariah yang Universal

    Tak Hanya untuk Muslim! Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Kalbar Manfaatkan Sistem Bagi Hasil Perbankan Syariah yang Universal

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menekankan bahwa kunci kebangkitan ekosistem ekonomi syariah di “Bumi Khatulistiwa” bukan sekadar pada regulasi, melainkan pada perubahan mentalitas dan inovasi para pelakunya. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Coffee Morning strategis yang digelar Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalbar di Aula Bank Kalbar, Kamis (8/1/2026). Dalam diskusi […]

  • Landak Siaga Darurat! Karolin Keluarkan Status Darurat Bencana Selama 14 Hari ke Depan

    Landak Siaga Darurat! Karolin Keluarkan Status Darurat Bencana Selama 14 Hari ke Depan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kabupaten Landak mengambil langkah tegas dalam merespons ancaman cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut. Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor, mulai Minggu (11/1/2026). Penetapan status ini menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan mobilisasi sumber daya secara cepat, […]

  • Sah Jadi WBTB! Tradisi “Aek Pengusir” dan Kue Cengkaruk Mempawah Terima Sertifikat Nasional

    Sah Jadi WBTB! Tradisi “Aek Pengusir” dan Kue Cengkaruk Mempawah Terima Sertifikat Nasional

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kabupaten Mempawah kembali menorehkan prestasi di bidang pelestarian budaya. Tiga kekayaan kuliner khas Bumi Galaherang, yakni Aek Serbat, Kue Cengkaruk, dan Kue Dokok-dokok Telanjang, kini resmi menyandang status sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kepada Bupati Mempawah, Erlina, usai Upacara […]

  • Tanpa Download, Game Legendaris GTA Vice City Kini Bisa Dimainkan Gratis Lewat Browser

    Tanpa Download, Game Legendaris GTA Vice City Kini Bisa Dimainkan Gratis Lewat Browser

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Gilang
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kabar gembira bagi para penggemar gim retro dan seri Grand Theft Auto (GTA). Salah satu judul paling ikonik, GTA Vice City, kini dapat dimainkan secara langsung melalui peramban web (web browser) tanpa perlu mengunduh file besar atau melalui proses instalasi yang rumit. Terobosan teknis ini dihadirkan oleh tim DOS Zone yang berhasil melakukan […]

  • Cuaca Ekstrem di Landak, Bupati Karolin Instruksikan BPBD dan Camat Siaga Banjir

    Cuaca Ekstrem di Landak, Bupati Karolin Instruksikan BPBD dan Camat Siaga Banjir

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan penuh menghadapi potensi cuaca buruk. Imbauan ini menyusul peringatan dini dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio yang memprediksi hujan lebat disertai angin kencang di Kalimantan Barat pada 9 hingga 11 Januari 2026. Kondisi ini menempatkan Kabupaten […]

  • Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

    Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah. Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama […]

expand_less