Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Lifestyle » Konser Judika, Polres Sanggau Matangkan Pengamanan untuk 7.000 Penggemar “Si Aku Yang Tersakiti”

Konser Judika, Polres Sanggau Matangkan Pengamanan untuk 7.000 Penggemar “Si Aku Yang Tersakiti”

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Demam konser musik berskala nasional dipastikan akan melanda Kabupaten Sanggau pada Februari mendatang. Bintang papan atas nasional, Judika, dijadwalkan menjadi penampil utama dalam gelaran megah Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026.

Tak hanya pelantun tembang “Aku Yang Tersakiti” tersebut, grup band legendaris Hijau Daun dengan hits “Suara” juga dipastikan akan turut mengguncang panggung yang sama.

Menyambut antusiasme yang luar biasa, Polres Sanggau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral pada Selasa (20/1/2026) untuk memastikan keselamatan ribuan penonton yang diprediksi mencapai 7.000 orang.

Wakapolres Sanggau, Kompol Radian Andy Pratomo, menegaskan bahwa aspek keselamatan manusia adalah prioritas mutlak. Mengingat besarnya jumlah penonton dan lokasi acara di Kecamatan Parindu yang merupakan jalur lintas utama antar kabupaten, rekayasa lalu lintas menjadi perhatian serius.

“Pengamanan bukan hanya soal kehadiran personel, tetapi memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Jangan sampai ada penonton yang dirugikan atau terjadi kemacetan panjang yang melumpuhkan jalur lintas kabupaten,” tegas Kompol Radian.

Ketua Panitia Pusat Damai Fest, Siprianus, memaparkan bahwa konser ini akan berlangsung mulai pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB. Pihaknya telah menyiapkan sistem akses masuk menggunakan gelang khusus yang bisa ditukarkan penonton pada 12 hingga 14 Februari 2026 di lokasi acara.

“Kami sudah memetakan potensi risiko, mulai dari kepadatan di depan panggung hingga penataan parkir. Koordinasi dengan Polri, TNI, Dishub, dan tim medis terus dimatangkan agar tidak ada kelalaian teknis,” ungkap Siprianus.

Selain pengamanan terbuka dan tertutup oleh Polres Sanggau, panitia juga akan membentuk posko terpadu dan jalur evakuasi khusus. Hal ini berkaca pada evaluasi penyelenggaraan tahun sebelumnya guna memberikan pengalaman hiburan yang lebih berkualitas.

Kabag Ops Polres Sanggau, AKP PSC Kusuma Wibawa, menambahkan bahwa pihaknya akan menyusun Rencana Pengamanan (Renpam) secara terperinci. Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin penonton dan larangan peredaran minuman beralkohol di lokasi konser demi menjaga ketertiban umum.

Bagi para penggemar Judika dan Hijau Daun di Sanggau dan sekitarnya, ajang ini diharapkan menjadi oase hiburan berkualitas yang tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hilang Kendali di Tikungan Desa Bagan Asam, Nyawa Pengendara Motor Tak Tertolong Usai Benturan Keras

    Hilang Kendali di Tikungan Desa Bagan Asam, Nyawa Pengendara Motor Tak Tertolong Usai Benturan Keras

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kecelakaan lalu lintas fatal kembali terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Dusun Modang, Desa Bagan Asam, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Insiden memilukan yang melibatkan sepeda motor dan truk boks tersebut mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Yamaha MX […]

  • Manfaatkan Kondisi Korban, Pria di Mandor Diringkus Polisi Usai Setubuhi Penyandang Disabilitas

    Manfaatkan Kondisi Korban, Pria di Mandor Diringkus Polisi Usai Setubuhi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satreskrim Polres Landak berhasil mengungkap kasus memilukan terkait tindak pidana perkosaan yang menyasar seorang perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Seorang pria berinisial M resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Agak Hulu, Desa Bebatung. Penangkapan ini merupakan respons tegas kepolisian atas perbuatan […]

  • Siswa SMPN 3 Kubu Raya Lempar Bom Molotov, FKDM Kalbar: Alarm Keras Dunia Pendidikan

    Siswa SMPN 3 Kubu Raya Lempar Bom Molotov, FKDM Kalbar: Alarm Keras Dunia Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Peristiwa mengejutkan terjadi di lingkungan pendidikan Kabupaten Kubu Raya. Seorang siswa di SMP Negeri 3 Kubu Raya nekat melakukan aksi pelemparan bom molotov pada Selasa (3/2/2026). Insiden ini langsung menjadi perhatian serius berbagai pihak dan dinilai sebagai alarm keras bagi dunia pendidikan, terutama terkait pembinaan karakter serta kesehatan mental peserta didik. Ketua Forum […]

  • Sungai Surut Distribusi BBM Putussibau Terhambat, Polisi Perketat Penjagaan APMS dan Batasi Pembelian

    Sungai Surut Distribusi BBM Putussibau Terhambat, Polisi Perketat Penjagaan APMS dan Batasi Pembelian

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Jajaran Polsek Putussibau Utara, Polres Kapuas Hulu, memperketat pengamanan dan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) pada Rabu (18/2/2026). Langkah ini diambil guna merespons antrean kendaraan yang dipicu oleh terhambatnya pasokan akibat faktor alam. Kapolsek Putussibau Utara, AKP Jauhari, menjelaskan bahwa monitoring difokuskan pada dua […]

  • Pemerintah Terapkan Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition, Tekan Penipuan Digital

    Pemerintah Terapkan Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition, Tekan Penipuan Digital

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna. Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. […]

  • Bumi Pernah Punya Durasi 19 Jam per Hari, Ilmuwan Ungkap Dampaknya bagi Kehidupan

    Bumi Pernah Punya Durasi 19 Jam per Hari, Ilmuwan Ungkap Dampaknya bagi Kehidupan

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Selama ini, manusia mengenal satu hari di Bumi berlangsung selama 24 jam. Namun, penelitian ilmiah terbaru mengungkap fakta mengejutkan: Bumi pernah memiliki durasi hari hanya sekitar 19 jam, dan kondisi ini bertahan sangat lama, yakni hingga satu miliar tahun. Temuan tersebut berasal dari studi yang dipimpin Ross Mitchell, geofisikawan dari Institute of Geology […]

expand_less