Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara.

Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam Undang-Undang TPPO, korban memiliki hak atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, hingga perlindungan di luar negeri,” ujar Dedi.

Menurut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, prinsip non penalization menjadi fondasi penting agar korban TPPO tidak kembali dirugikan oleh sistem hukum. Ia menekankan perlunya proses screening sejak awal agar korban tidak salah dikategorikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan harus dilakukan agar korban bisa dibantu secara cepat, aman, dan tidak terseret menjadi pelaku,” katanya.

Dedi mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pencegahan dan mitigasi akan berdampak pada lambannya penanganan kasus TPPO. Di era digital, modus perdagangan orang semakin beragam dan kompleks, terutama yang menyasar perempuan dan anak.

“Crime is a shadow of society. Kejahatan adalah bayang-bayang dari masyarakat. Jika kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi TPPO, khususnya terhadap perempuan dan anak di era digital, maka penanganannya akan selalu tertinggal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pemberantasan TPPO tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas lembaga dan pendekatan baru yang lebih komprehensif, sejalan dengan penerapan KUHAP dan KUHP yang baru.

“Paradigma penanganan TPPO harus mengarah pada national standard setter, pembuktian ilmiah, pendekatan victim centric, investigasi jaringan, follow the money, serta kerja terpadu lintas lembaga seperti LPSK dan PPATK,” ujarnya.

Ia menambahkan, hanya dengan kolaborasi yang kuat dan pendekatan berbasis perlindungan korban, penanganan TPPO dapat berjalan efektif dan berkeadilan. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ancaman Ganda Awal Tahun! Polres Kubu Raya Imbau Warga Tepian Kapuas Waspada Rob dan Puting Beliung

    Ancaman Ganda Awal Tahun! Polres Kubu Raya Imbau Warga Tepian Kapuas Waspada Rob dan Puting Beliung

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama yang bermukim di sepanjang tepian Sungai Kapuas dan wilayah pesisir. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan ekstra menghadapi potensi banjir rob dan ancaman angin puting beliung dalam beberapa hari ke depan. Langkah antisipasi ini diambil menyusul peringatan dini dari BMKG Stasiun Meteorologi […]

  • Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Pontianak 2025, Dinkes Ingatkan Bahaya “Silent Killer”

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Pontianak 2025, Dinkes Ingatkan Bahaya “Silent Killer”

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tantangan kesehatan masyarakat di Kota Pontianak kini mengalami pergeseran signifikan. Bukan lagi penyakit infeksi, melainkan penyakit tidak menular yang berkaitan erat dengan pola hidup kini mendominasi kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Berdasarkan data sepanjang tahun 2025, Hipertensi Esensial (darah tinggi) menempati urutan pertama dari 10 besar penyakit yang ditangani Puskesmas di Kota […]

  • Pelaku dan Motif Pembunuhan Karyawan Indomaret Sanggau Terungkap: Perkara Utang Rp700 Ribu

    Pelaku dan Motif Pembunuhan Karyawan Indomaret Sanggau Terungkap: Perkara Utang Rp700 Ribu

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Teka-teki penemuan jasad karyawan minimarket dalam karung di Gang Bengkawan, Kabupaten Sanggau, akhirnya terjawab. Kepolisian berhasil meringkus pelaku sekaligus mengungkap motif di balik aksi keji yang terjadi pada malam pergantian tahun tersebut. Tersangka berinisial WF (24) tega menghabisi nyawa temannya sendiri, M (18), hanya karena dipicu perselisihan masalah utang piutang yang nilainya tergolong […]

  • APIMSA Kalbar, KDEKS, dan Pemprov Kalbar Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM dan Ekonomi Syariah

    APIMSA Kalbar, KDEKS, dan Pemprov Kalbar Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM dan Ekonomi Syariah

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Pontianakmetro.com— Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Kecil Mikro dan Menengah Nusantara (PW APIMSA) Kalimantan Barat melakukan audiensi dan silaturahmi bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalimantan Barat serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka memperkuat kolaborasi strategis pengembangan UMKM dan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kalbar. Audiensi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten […]

  • Cetak Peneliti Muda, MAN 2 Pontianak Menangi Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Provinsi di Untan

    Cetak Peneliti Muda, MAN 2 Pontianak Menangi Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Provinsi di Untan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tiga peserta didik terbaik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pontianak kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Mereka berhasil meraih Juara 1 dalam ajang Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Geophysics Competition Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kompetisi sains bergengsi ini diselenggarakan oleh Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Tanjungpura Pontianak. Agenda final […]

  • Yan Machmud Gandeng Sultan Syarif Melvin Alkadri dan Hendri Lamiri di Single Romantis “SAMAWA”

    Yan Machmud Gandeng Sultan Syarif Melvin Alkadri dan Hendri Lamiri di Single Romantis “SAMAWA”

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Industri musik Indonesia bakal kedatangan karya baru bernuansa romantis dari Yan Machmud. Songwriter asal Kalimantan Barat itu segera merilis single terbaru berjudul “SAMAWA”. Menariknya, lagu tersebut merupakan kolaborasi bersama Sultan Syarif Melvin Alkadri dan maestro violin Indonesia Hendri Lamiri. “SAMAWA” hadir dengan konsep pop romantis modern yang mengangkat cerita cinta dua insan hingga […]

expand_less