Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara.

Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam Undang-Undang TPPO, korban memiliki hak atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, hingga perlindungan di luar negeri,” ujar Dedi.

Menurut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, prinsip non penalization menjadi fondasi penting agar korban TPPO tidak kembali dirugikan oleh sistem hukum. Ia menekankan perlunya proses screening sejak awal agar korban tidak salah dikategorikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan harus dilakukan agar korban bisa dibantu secara cepat, aman, dan tidak terseret menjadi pelaku,” katanya.

Dedi mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pencegahan dan mitigasi akan berdampak pada lambannya penanganan kasus TPPO. Di era digital, modus perdagangan orang semakin beragam dan kompleks, terutama yang menyasar perempuan dan anak.

“Crime is a shadow of society. Kejahatan adalah bayang-bayang dari masyarakat. Jika kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi TPPO, khususnya terhadap perempuan dan anak di era digital, maka penanganannya akan selalu tertinggal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pemberantasan TPPO tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas lembaga dan pendekatan baru yang lebih komprehensif, sejalan dengan penerapan KUHAP dan KUHP yang baru.

“Paradigma penanganan TPPO harus mengarah pada national standard setter, pembuktian ilmiah, pendekatan victim centric, investigasi jaringan, follow the money, serta kerja terpadu lintas lembaga seperti LPSK dan PPATK,” ujarnya.

Ia menambahkan, hanya dengan kolaborasi yang kuat dan pendekatan berbasis perlindungan korban, penanganan TPPO dapat berjalan efektif dan berkeadilan. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tertinggi di Kalbar, Wali Kota Edi Kamtono Targetkan Wajib Belajar 13 Tahun di Pontianak

    Tertinggi di Kalbar, Wali Kota Edi Kamtono Targetkan Wajib Belajar 13 Tahun di Pontianak

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kebijakan pendidikan jangka panjang. Capaian rata-rata lama sekolah di Kota Khatulistiwa kini telah menyentuh angka 10,48 tahun. Angka tersebut merupakan capaian tertinggi di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Barat saat ini. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan rasa syukurnya atas prestasi yang […]

  • Pemerintah Terbitkan Aturan Verifikasi UKM untuk Prioritas Izin Tambang

    Pemerintah Terbitkan Aturan Verifikasi UKM untuk Prioritas Izin Tambang

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Permen UMKM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara melalui mekanisme pemberian prioritas. Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, regulasi ini merupakan tindak lanjut […]

  • Polda Kalbar Awali 2026 dengan Upacara Hari Kesadaran Nasional

    Polda Kalbar Awali 2026 dengan Upacara Hari Kesadaran Nasional

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional. Upacara berlangsung di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026). Upacara dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko dan diikuti oleh jajaran pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polda Kalbar. Kabid Humas Polda Kalbar […]

  • Top 10 Nasional! RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak Tercepat Layani Klaim Kecelakaan

    Top 10 Nasional! RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak Tercepat Layani Klaim Kecelakaan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Prestasi membanggakan di kancah nasional kembali ditorehkan oleh Polda Kalimantan Barat. RS Bhayangkara Tk. II Polda Kalbar (RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak) resmi dinobatkan sebagai salah satu rumah sakit tercepat dalam pelayanan klaim di Indonesia. Penghargaan bergengsi bertajuk “Quantum Claim Speed Award” ini diberikan oleh PT Jasa Raharja dalam puncak perayaan HUT ke-65 […]

  • Paripurna LKPJ Pontianak 2025: Target Pembangunan Terlampaui 110 Persen, Stunting dan Infrastruktur Jadi PR Besar

    Paripurna LKPJ Pontianak 2025: Target Pembangunan Terlampaui 110 Persen, Stunting dan Infrastruktur Jadi PR Besar

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak, Selasa (31/3/2026). Dalam laporannya, Edi memaparkan grafik pembangunan kota yang secara umum menunjukkan tren positif dan melampaui target. Berdasarkan data yang dipaparkan, rata-rata capaian sasaran tujuan pembangunan daerah menyentuh angka […]

  • Skuad Lengkap JLM Proliga 2026 Bertabur Bintang: Yolla Yuliana dan Arimbi Syifana Menuai Sorotan

    Skuad Lengkap JLM Proliga 2026 Bertabur Bintang: Yolla Yuliana dan Arimbi Syifana Menuai Sorotan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Menjelang bergulirnya kompetisi kasta tertinggi voli tanah air, Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad voli putri Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) untuk mengarungi Proliga 2026. Kehadiran wajah-wajah populer yang dikenal memiliki kemampuan mumpuni sekaligus paras menawan, seperti Yolla Yuliana dan Arimbi Syifana, menjadi daya tarik utama tim berkode emiten BMRI ini. Peluncuran yang dilakukan […]

expand_less