Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Bersinar » Dishub Kota Pontianak Gelar Diklat Gratis Pengemudi Angkutan Umum, Kuota Terbatas!

Dishub Kota Pontianak Gelar Diklat Gratis Pengemudi Angkutan Umum, Kuota Terbatas!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak resmi membuka program Diklat Pemberdayaan Masyarakat khusus bagi para pengemudi angkutan umum di wilayah Kota Pontianak. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan bertransportasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Januari 2026.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, mengungkapkan bahwa program ini disediakan secara gratis namun dengan kuota yang sangat terbatas, yakni hanya untuk 50 peserta saja.

Sasaran utama dari diklat ini adalah para pengemudi serta pemilik angkutan umum perkotaan, termasuk mereka yang bernaung di bawah DPC Organda Kota Pontianak.

“Pengemudi angkutan umum memiliki peran penting dalam keselamatan lalu lintas dan kualitas pelayanan transportasi. Peningkatan kompetensi pengemudi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” tegas Trisna pada Senin (26/1/2026).

Dalam diklat ini, para peserta akan dibekali dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan teknis yang disesuaikan dengan dinamika lalu lintas saat ini.

Fokus utamanya mencakup pemahaman mendalam mengenai keselamatan berkendara (safety driving), standar operasional prosedur, hingga etika pelayanan kepada penumpang.

Trisna menjelaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara Dishub Kota Pontianak dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah.

Sinergi ini memastikan bahwa materi pelatihan yang diberikan telah memenuhi standar nasional dan relevan dengan kebutuhan praktis para sopir di lapangan.

“Kami ingin pengemudi tidak hanya mampu mengemudikan kendaraan, tetapi juga memahami etika pelayanan. Harapannya, pengemudi di Pontianak memiliki kompetensi yang diakui,” tambahnya.

Selama rangkaian pelatihan berlangsung, para peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas penunjang yang disediakan oleh pihak penyelenggara.

Mengingat kuota yang sangat minim, Trisna mengimbau para pengemudi angkutan umum untuk segera mendaftarkan diri ke Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Pontianak.

Adapun syarat dokumen yang harus disiapkan antara lain formulir pendaftaran, surat pernyataan bermaterai, fotokopi ijazah terakhir, KTP, Kartu Keluarga, serta pas foto 4×6 berlatar merah.

Melalui diklat ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap wajah transportasi umum di Kota Khatulistiwa menjadi lebih aman, tertib, dan semakin profesional dalam melayani masyarakat.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Pontianak Sampaikan Pesan Kamtibmas di Tengah Konser Harmony Fest Xperience 2026

    Kapolresta Pontianak Sampaikan Pesan Kamtibmas di Tengah Konser Harmony Fest Xperience 2026

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Di tengah riuh konser musik Harmony Fest Xperience 2026, Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Polisi Endang Tri Purwanto menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada warga Kota Pontianak. Imbauan tersebut disampaikan di sela konser yang digelar di halaman Hotel Grand Mahkota, Sabtu malam, 24 Januari 2026. Endang mengawali penyampaiannya dengan memperkenalkan diri kepada penonton […]

  • Sembunyikan 9,80 Gram Sabu di Rumah Walet, Pria Paruh Baya di Tayan Hilir Diciduk Polisi

    Sembunyikan 9,80 Gram Sabu di Rumah Walet, Pria Paruh Baya di Tayan Hilir Diciduk Polisi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Narkoba Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau, berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria paruh baya. Pelaku berinisial AY (50), warga Dusun Pebaok, Desa Kawat, diringkus polisi bersama barang bukti sabu seberat hampir 10 gram. Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah […]

  • Bekali Siswa Keterampilan Ritual, SMA Muhammadiyah 1 Pontianak Gelar Ujian Praktek Fardhu Kifayah

    Bekali Siswa Keterampilan Ritual, SMA Muhammadiyah 1 Pontianak Gelar Ujian Praktek Fardhu Kifayah

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Halaman SMA Muhammadiyah 1 Pontianak menjadi saksi khidmatnya pelaksanaan ujian praktek Fardhu Kifayah yang diikuti oleh para siswa pada Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini dirancang khusus untuk membekali siswa dengan keterampilan praktis dalam pengurusan jenazah, yang merupakan kewajiban kolektif dalam ajaran Islam. Agenda penting ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor […]

  • Sumber Air Madi Banjir, Distribusi Air Perumda Tirta Bengkayang Terhenti Total

    Sumber Air Madi Banjir, Distribusi Air Perumda Tirta Bengkayang Terhenti Total

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Curah hujan tinggi yang melanda wilayah Kabupaten Bengkayang berdampak langsung pada layanan air bersih masyarakat. Perumda Tirta Bengkayang secara resmi mengumumkan penghentian sementara produksi dan pendistribusian air menyusul terjadinya musibah banjir di lokasi sumber tangkapan air Madi. Kondisi kedaruratan ini dilaporkan terjadi pada Rabu (7/1/2026) malam dan berdampak luas pada pelanggan di pusat […]

  • Musrenbang Pontianak Kota 2027: Edi Kamtono Fokus Optimalkan Waterfront dan Pasar Tengah

    Musrenbang Pontianak Kota 2027: Edi Kamtono Fokus Optimalkan Waterfront dan Pasar Tengah

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi pusat ekonomi dan penataan kawasan strategis dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Pontianak Kota. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa karakter wilayah Kecamatan Pontianak Kota yang menjadi simpul aktivitas perdagangan, jasa, hingga pendidikan menuntut perencanaan yang lebih terpadu dan […]

  • Pemkot Pontianak Bebaskan Pajak BPHTB dan Usulkan Rusun Baru di Gang Semut

    Pemkot Pontianak Bebaskan Pajak BPHTB dan Usulkan Rusun Baru di Gang Semut

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bergerak cepat mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini diwujudkan melalui serangkaian kebijakan strategis, mulai dari pembebasan pajak hingga usulan pembangunan rumah susun (rusun) baru di kawasan padat penduduk. Langkah nyata yang diambil Pemkot antara lain menerbitkan aturan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah […]

expand_less