Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Polisi Amankan Joki dan 6 Motor “Trondol” di Kubu Raya Usai Warga Lapor via Instagram Bupati

Polisi Amankan Joki dan 6 Motor “Trondol” di Kubu Raya Usai Warga Lapor via Instagram Bupati

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Aksi adu kecepatan ilegal di Jalan Angkasa Pura, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terhenti di tangan aparat. Sebanyak 6 unit sepeda motor beserta joki dan pemiliknya berhasil diamankan jajaran Polres Kubu Raya pada Minggu (25/1/2026).

Penangkapan ini bermula dari “curhatan” warga yang resah dengan aktivitas berbahaya tersebut. Masyarakat memilih melaporkan aksi tersebut melalui pesan singkat (Direct Message/DM) ke Instagram pribadi Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang sistem laporannya kini terintegrasi dengan akun resmi Polres Kubu Raya.

Menariknya, aksi penggerebekan ini dilakukan secara spontan oleh personel yang saat itu tengah berjuang memadamkan api Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sekitar lokasi. Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Samidi, petugas langsung meluncur ke lokasi balapan tak lama setelah menerima notifikasi laporan warga.

“Menindaklanjuti laporan itu, personel yang saat itu tengah melaksanakan pemadaman api karhutla langsung meluncur ke lokasi dan berhasil menghentikan aksi para pelaku balap liar,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, pada Senin (26/1/2026).

Meskipun sempat terjadi ketegangan saat petugas tiba, polisi berhasil menguasai keadaan. Enam kendaraan yang diamankan rata-rata dalam kondisi “trondol” atau tidak dilengkapi plat nomor (TNKB), yang memperkuat dugaan bahwa motor-motor tersebut memang disiapkan khusus untuk balapan.

Berikut adalah daftar kendaraan yang disita sebagai barang bukti:

1. Vario 150 Hijau (Tanpa TNKB) – Pemilik HN, Joki AA.
2. Mio KB 3151 WV – Pemilik & Joki AT.
3. Jupiter Merah (Tanpa TNKB) – Pemilik DS, Joki RA.
4. Megapro Hitam (Tanpa TNKB) – Pemilik DS, Joki YN.
5. F1ZR Putih (Tanpa TNKB) – Pemilik DS, Joki YN.
6. Jupiter Biru (Tanpa TNKB) – Pemilik DS, Joki YN.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Aiptu Ade menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang mengabaikan keselamatan publik demi ego pribadi di jalan raya.

“Saat ini seluruh kendaraan dan pelaku menjalani proses penyelidikan mendalam. Kami tidak hanya menindak secara administratif, tetapi juga memanggil para orang tua agar mereka tahu aktivitas berbahaya anak-anak mereka,” tegas Ade.

Pihak kepolisian menekankan bahwa balap liar adalah tindakan yang merampas hak pengguna jalan lain untuk merasa aman. Polisi berkomitmen untuk terus memantau titik-titik rawan di Kubu Raya guna menekan angka kecelakaan fatal.

Hingga saat ini, keenam motor tersebut masih ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan kelengkapan surat-menyurat dan proses hukum lebih lanjut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Terparah di Entikong Sanggau: Sungai Sekayam Meluap Rendam 15 Rumah Hingga 2 Meter

    Banjir Terparah di Entikong Sanggau: Sungai Sekayam Meluap Rendam 15 Rumah Hingga 2 Meter

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Bencana banjir berskala besar melanda wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Jumat (9/1/2026). Curah hujan ekstrem sejak malam hingga pagi hari memicu luapan drastis Sungai Sekayam, merendam sejumlah permukiman warga hingga ketinggian dua meter. Kondisi darurat ini mendorong Polsek Entikong bersama TNI, pemerintah kecamatan, dan BPBD segera bergerak cepat melakukan evakuasi […]

  • Kisah Bidan Dini Terima SK P3K Pontianak Setelah Tiga Tahun Mengabdi: Alhamdulillah, Rezeki Saya di Sini

    Kisah Bidan Dini Terima SK P3K Pontianak Setelah Tiga Tahun Mengabdi: Alhamdulillah, Rezeki Saya di Sini

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Gurat kebahagiaan terpancar dari wajah Dini Alfianita. Bidan yang telah tiga tahun mendedikasikan dirinya di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak ini akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Jumat (2/1/2026). Bagi Dini, momen ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan jawaban […]

  • Pemerintah Terapkan Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition, Tekan Penipuan Digital

    Pemerintah Terapkan Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition, Tekan Penipuan Digital

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna. Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. […]

  • Nasib di Ujung Tanduk! Sujiwo Siap Gunakan “Hak Veto” Pecat PPPK Kubu Raya yang Terindikasi Narkoba

    Nasib di Ujung Tanduk! Sujiwo Siap Gunakan “Hak Veto” Pecat PPPK Kubu Raya yang Terindikasi Narkoba

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika kembali diuji. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengeluarkan pernyataan keras menyusul kabar adanya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terindikasi positif menyalahgunakan narkoba. Tanpa ragu, Sujiwo menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pengguna […]

  • Langkah Strategis Siswa yang Memenuhi Syarat Menuju SNBP 2026: Cermati Berkas dan Aturan Mainnya

    Langkah Strategis Siswa yang Memenuhi Syarat Menuju SNBP 2026: Cermati Berkas dan Aturan Mainnya

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com –Menjadi siswa eligible atau memenuhi syarat merupakan langkah awal yang menguntungkan dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sebagai peserta Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), siswa berkesempatan masuk kampus impian tanpa tes melalui penilaian prestasi akademik maupun non-akademik. Selain pendaftaran yang tidak dipungut biaya, jalur ini juga menawarkan efisiensi waktu karena status mahasiswa baru […]

  • Tahanan Rumah Melarikan Diri ke Entikong, Legalitas Penangguhan Penahanan Liu Xiaodong Dipertanyakan

    Tahanan Rumah Melarikan Diri ke Entikong, Legalitas Penangguhan Penahanan Liu Xiaodong Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kaburnya tersangka warga negara asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong, dari status tahanan rumah menuai sorotan tajam. Penasihat hukum PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Wawan Ardianto, mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain karena dinilai telah memenuhi unsur pidana. Menurut Wawan, pelarian Liu Xiaodong tidak mungkin dilakukan seorang […]

expand_less