Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Karyawan Sawit di Ketapang Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Usai Gelapkan Aset Perusahaan

Karyawan Sawit di Ketapang Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Usai Gelapkan Aset Perusahaan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Seorang pria berinisial WS (34), warga Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menguasai belasan paket narkotika jenis sabu. Menariknya, terungkapnya kasus narkoba ini bermula dari dugaan tindak pidana penggelapan aset perusahaan yang dilakukan oleh pelaku.

WS yang bekerja sebagai karyawan di bagian workshop sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, diamankan petugas di perumahan karyawan Kecamatan Sungai Melayu Rayak pada Jumat (23/01/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Tumbang Titi, IPTU I Made Adyana, mengungkapkan bahwa awalnya pelaku diamankan oleh satuan pengamanan (Satpam) internal perusahaan karena diduga menggelapkan barang-barang bengkel milik perusahaan.

“Saat pelaku diamankan oleh satpam internal di area rumah karyawan, petugas juga menemukan barang bukti berupa pipet yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu. Penemuan ini langsung dilaporkan ke Satresnarkoba Polres Ketapang,” papar IPTU I Made Adyana pada Selasa (27/01/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penggeledahan mendalam di kediaman pelaku. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti yang jauh lebih mengejutkan, yakni 13 kantong klip plastik transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 2,35 gram bruto beserta perangkat isapnya.

Atas temuan tersebut, WS beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang kini telah disesuaikan dengan ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 terkait penyesuaian pidana,” tegas Made.

Pihak kepolisian mengapresiasi kesigapan pihak keamanan perusahaan dalam melaporkan temuan tersebut. Made juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.

“Kami meminta warga tetap waspada. Segera lapor petugas jika melihat indikasi penggunaan atau peredaran sabu di sekitarnya demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Amalan Isra Mikraj 2026 Menjemput Keberkahan

    Panduan Amalan Isra Mikraj 2026 Menjemput Keberkahan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com- Peristiwa Isra Mikraj merupakan salah satu mukjizat terbesar dalam sejarah kenabian Rasulullah Muhammad saw. Pada malam tersebut, beliau diperjalankan dari Masjidilaqsa menuju Sidratulmuntaha untuk menerima perintah salat lima waktu secara langsung dari Allah SWT. Berdasarkan kalender Hijriah, peringatan Isra Mikraj 27 Rajab 1447 H jatuh pada hari Jumat, 16 Januari 2026. Dengan demikian, Malam […]

  • Titip Anak-Anak Istimewa, Ria Norsan Harap SOIna Kalbar Cetak Juara di Podium dan Kehidupan

    Titip Anak-Anak Istimewa, Ria Norsan Harap SOIna Kalbar Cetak Juara di Podium dan Kehidupan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Suasana haru menyelimuti Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada Selasa pagi (20/1/2026). Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi menghadiri pelantikan Pengurus Provinsi Special Olympics Indonesia (SOIna) Kalimantan Barat masa bakti 2025–2029. Kepengurusan baru ini dinahkodai oleh Stephani Yane dan dilantik langsung oleh Wakil Ketua I Pengurus Pusat SOIna, Novia. Dalam sambutannya, Gubernur Ria […]

  • Ubah Sampah Jadi Taman, Pemkot Singkawang Akan Tata Kawasan Jalan Kalimantan dengan Pot Bunga

    Ubah Sampah Jadi Taman, Pemkot Singkawang Akan Tata Kawasan Jalan Kalimantan dengan Pot Bunga

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Singkawang mengambil tindakan tegas terhadap maraknya titik pembuangan sampah ilegal yang merusak estetika kota. Petugas gabungan melakukan penertiban tumpukan sampah liar di Jalan Kalimantan, tepatnya di samping Gang Tiga, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Selasa (26/1/2026) pagi. Langkah ini diambil karena lokasi tersebut bukanlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi, namun kerap disalahgunakan […]

  • Kawal PSN Smelter Alumina Kalbar, Norsan Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Tenaga Kerja Lokal

    Kawal PSN Smelter Alumina Kalbar, Norsan Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait perubahan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di Hotel Novotel Pontianak, Rabu (18/2/2026). Forum strategis ini membahas sinkronisasi pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian alumina–aluminium terpadu di wilayah Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak agar selaras dengan target pertumbuhan ekonomi […]

  • Landak Siaga Darurat! Karolin Keluarkan Status Darurat Bencana Selama 14 Hari ke Depan

    Landak Siaga Darurat! Karolin Keluarkan Status Darurat Bencana Selama 14 Hari ke Depan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kabupaten Landak mengambil langkah tegas dalam merespons ancaman cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut. Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor, mulai Minggu (11/1/2026). Penetapan status ini menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan mobilisasi sumber daya secara cepat, […]

  • Kapal Feri Bardan-Siantan Kembali Beroperasi, Mobil Barang dan Truk Masih Dilarang Melintas

    Kapal Feri Bardan-Siantan Kembali Beroperasi, Mobil Barang dan Truk Masih Dilarang Melintas

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kabar baik bagi warga Kota Khatulistiwa, kapal feri penyeberangan lintas Bardan-Siantan resmi kembali beroperasi mulai Selasa (24/2/2026). Layanan ini kembali hadir untuk memudahkan mobilitas warga yang ingin menyeberangi Sungai Kapuas, baik dari arah Jalan Bardan Nadi maupun dari arah Siantan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, mengonfirmasi bahwa kapal feri KMP […]

expand_less