Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 perkara tindak pidana siber dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan uang dan aset senilai Rp286.256.178.904.

“Selama tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran telah menangani 664 kasus dengan 744 tersangka. Total uang dan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya.

Tak hanya mengedepankan penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan secara masif di ruang digital. Sepanjang tahun lalu, Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emtif guna menekan laju penyebaran praktik perjudian daring di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa pengungkapan terbaru berawal dari patroli siber yang menemukan 10 situs judi online. Setelah dilakukan pengembangan mendalam, jumlahnya bertambah menjadi 21 website yang beroperasi lintas wilayah, baik nasional maupun internasional.

“Website judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses dari dalam maupun luar negeri,” jelas Brigjen Himawan.

Untuk menghentikan operasional jaringan tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna melakukan pemblokiran atau takedown terhadap seluruh situs yang telah teridentifikasi.

Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan teknik undercover deposit dan undercover player yang berhasil mengungkap aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Pengembangan lanjutan menemukan adanya 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk sebagai sarana pencucian dan penampungan dana hasil judi online, termasuk melalui skema layering QRIS.

Dari jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp59.126.460.631. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum serta perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda, serta satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka diketahui menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk mendirikan perusahaan fiktif yang berfungsi sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi puluhan situs judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan, terutama terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif untuk kepentingan perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk pemanfaatan mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Ke depan, Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna menekan praktik judi online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas serta konsisten. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Menyentuh Wagub Kalbar di Keuskupan Agung: Daripada Pesta Kembang Api, Lebih Baik Donasi

    Pesan Menyentuh Wagub Kalbar di Keuskupan Agung: Daripada Pesta Kembang Api, Lebih Baik Donasi

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Adpim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, menghadiri undangan Open House Syukuran Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026 yang digelar di Keuskupan Agung Pontianak, Selasa (30/12/2025). Dalam suasana penuh kekeluargaan tersebut, orang nomor dua di Kalimantan Barat ini membawa pesan kuat tentang pentingnya empati dan kesederhanaan di tengah situasi nasional yang sedang berduka akibat […]

  • Tragedi di Kebun Nangka Parindu: Pria 42 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Temukan Pesan Terakhir di WhatsApp

    Tragedi di Kebun Nangka Parindu: Pria 42 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Temukan Pesan Terakhir di WhatsApp

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Suasana duka menyelimuti Dusun Tunas Lino, Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, setelah seorang pria berinisial A (42) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tragis pada Minggu (15/2/2026) malam. Korban ditemukan tergantung di pohon nangka di area kebun miliknya oleh anak kandung dan kerabatnya. Kapolsek Parindu, Ipda N. Ling, membenarkan peristiwa memilukan tersebut. Pihaknya […]

  • Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil, Tiga Pengedar Narkoba di Sepauk Diringkus Satresnarkoba Polres Sintang

    Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil, Tiga Pengedar Narkoba di Sepauk Diringkus Satresnarkoba Polres Sintang

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sintang berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku berinisial DRM, RI, dan ES, beserta sejumlah paket yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Senin (19/1/2026) pukul […]

  • Sungai Surut Distribusi BBM Putussibau Terhambat, Polisi Perketat Penjagaan APMS dan Batasi Pembelian

    Sungai Surut Distribusi BBM Putussibau Terhambat, Polisi Perketat Penjagaan APMS dan Batasi Pembelian

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Jajaran Polsek Putussibau Utara, Polres Kapuas Hulu, memperketat pengamanan dan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) pada Rabu (18/2/2026). Langkah ini diambil guna merespons antrean kendaraan yang dipicu oleh terhambatnya pasokan akibat faktor alam. Kapolsek Putussibau Utara, AKP Jauhari, menjelaskan bahwa monitoring difokuskan pada dua […]

  • Operasi Subuh di Sungai Pawan Ketapang: Penyelundupan 600 Kayu Bulat Digagalkan

    Operasi Subuh di Sungai Pawan Ketapang: Penyelundupan 600 Kayu Bulat Digagalkan

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil memutus rantai peredaran kayu ilegal skala besar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu (17/1/2026) dini hari, petugas mengamankan ratusan batang kayu bulat yang diselundupkan melalui jalur perairan. Tim menyergap sebuah rakit raksasa berisi kurang lebih 600 batang kayu bulat […]

  • Pengabdian Sunyi PPSU Pontianak: Dari Sapu Jalan Hingga Panggilan ke Tanah Suci

    Pengabdian Sunyi PPSU Pontianak: Dari Sapu Jalan Hingga Panggilan ke Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Di balik predikat Pontianak sebagai kota yang bersih dan nyaman, ada tangan-tangan dingin yang bekerja dalam sunyi sebelum fajar menyingsing. Salah satunya adalah Satiman (54), seorang petugas penyapuan jalan yang telah mengabdikan dirinya selama 33 tahun untuk menjaga wajah ibu kota Provinsi Kalimantan Barat ini tetap asri. Bagi Satiman, setiap ayunan sapu di […]

expand_less