Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Rapor Merah Narkoba di Sekadau Sepanjang 2025, Polisi Juga Bidik Kasus Korupsi Ratusan Juta!

Rapor Merah Narkoba di Sekadau Sepanjang 2025, Polisi Juga Bidik Kasus Korupsi Ratusan Juta!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau membeberkan catatan kriminalitas sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun di Mapolres Sekadau. Dari total 117 perkara yang ditangani, kasus penyalahgunaan narkotika masih menjadi momok utama yang mendominasi daftar kejahatan di Kabupaten Sekadau.

Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil, mengungkapkan bahwa meskipun mayoritas kasus berhasil diselesaikan, dinamika kejahatan di wilayah hukumnya menunjukkan tren yang perlu diwaspadai, terutama di sektor narkotika dan lalu lintas.

Sepanjang 2025, Polres Sekadau menangani 117 perkara yang terdiri dari kejahatan konvensional, transnasional, hingga kejahatan terhadap kekayaan negara. Dari jumlah tersebut, tingkat penyelesaian perkara mencapai angka yang cukup tinggi yakni 112 kasus.

“Jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani antara lain narkotika sebanyak 23 kasus, disusul pencurian biasa 15 kasus, penipuan 14 kasus, penggelapan 12 kasus, serta pencurian dengan pemberatan (curat) dan tambang ilegal masing-masing 10 kasus,” jelas Kompol Asep Mustopa Kamil, Rabu (31/12/2025).

Selain kejahatan jalanan, Polres Sekadau juga menunjukkan taringnya dalam mengawal program Asta Cita Presiden, khususnya terkait pemberantasan korupsi. Saat ini, penyidik tengah mendalami satu perkara dugaan tindak pidana korupsi yang cukup signifikan.

“Pada tahun 2025, kami menangani satu perkara dugaan korupsi yang masih tahap penyidikan. Berdasarkan audit awal Inspektorat, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp799.879.000,” tegas Wakapolres. Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, kasus ini menjadi prioritas utama untuk dituntaskan di tahun mendatang.

Kabar kurang mengenakkan datang dari sektor lalu lintas. Polres Sekadau mencatat adanya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 47 kasus. Hal ini diikuti dengan langkah tegas aparat yang menaikkan jumlah penindakan tilang dari 320 perkara di tahun 2024 menjadi 433 perkara di tahun 2025.

Sebaliknya, jumlah teguran justru mengalami penurunan dari 1.322 menjadi 1.225 teguran, menandakan kepolisian mulai lebih disiplin dalam melakukan penegakan hukum bagi pelanggar aturan jalan raya.

Menutup keterangannya, Wakapolres menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak lepas dari dukungan masyarakat. Ia berharap profesionalisme Polri dalam melayani warga Sekadau semakin meningkat di tahun 2026 demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan rekan media agar situasi di Sekadau semakin baik di tahun depan,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan HUT ke-4 di Pontianak, IWSS Komitmen Perkuat Jaringan Perempuan dan Sosial di Kalbar

    Rayakan HUT ke-4 di Pontianak, IWSS Komitmen Perkuat Jaringan Perempuan dan Sosial di Kalbar

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pengurus Wilayah Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (PW IWSS) Kalimantan Barat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 dengan penuh khidmat di MAN 2 Pontianak pada Minggu (1/2/2026). Momentum ini menjadi tonggak bagi organisasi untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelestarian budaya lokal. Ketua PW IWSS Kalbar, Yuliana Arsyad, menegaskan […]

  • Air dari Hulu Bergerak Cepat, Pemkab Landak Siapkan Logistik dan Posko Evakuasi

    Air dari Hulu Bergerak Cepat, Pemkab Landak Siapkan Logistik dan Posko Evakuasi

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kabupaten Landak tidak ingin kecolongan menghadapi ancaman cuaca ekstrem. Sebagai langkah proteksi dini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak resmi mengaktifkan Posko Siaga Bencana di GOR Indoor Bujakng Nyangko, Ngabang, mulai Minggu (11/1/2026). Pengaktifan posko ini menjadi krusial mengingat adanya tren pergerakan air yang cukup cepat dari wilayah hulu menuju pusat […]

  • Safari Ramadan Perdana di Selakau Tua, Bupati Satono Serahkan Hibah Rp30 Juta untuk Masjid Muzakirin

    Safari Ramadan Perdana di Selakau Tua, Bupati Satono Serahkan Hibah Rp30 Juta untuk Masjid Muzakirin

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, memimpin langsung pelaksanaan Safari Ramadan perdana Pemerintah Kabupaten Sambas tahun 1447 H. Kegiatan ini dipusatkan di Masjid Muzakirin, Desa Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur, pada Senin (23/2/2026). Agenda tahunan ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat di akar […]

  • Yan Machmud Gandeng Sultan Syarif Melvin Alkadri dan Hendri Lamiri di Single Romantis “SAMAWA”

    Yan Machmud Gandeng Sultan Syarif Melvin Alkadri dan Hendri Lamiri di Single Romantis “SAMAWA”

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Industri musik Indonesia bakal kedatangan karya baru bernuansa romantis dari Yan Machmud. Songwriter asal Kalimantan Barat itu segera merilis single terbaru berjudul “SAMAWA”. Menariknya, lagu tersebut merupakan kolaborasi bersama Sultan Syarif Melvin Alkadri dan maestro violin Indonesia Hendri Lamiri. “SAMAWA” hadir dengan konsep pop romantis modern yang mengangkat cerita cinta dua insan hingga […]

  • Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

    Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Arena Biliar Menjamur di Pontianak: Edi Kamtono Dorong Jadi Wadah Prestasi, Bukan Judi

    Arena Biliar Menjamur di Pontianak: Edi Kamtono Dorong Jadi Wadah Prestasi, Bukan Judi

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan pandangan optimis terhadap menjamurnya arena biliar di Kota Pontianak. Di tengah kekhawatiran sebagian kalangan bahwa biliar dapat bergeser menjadi tempat praktik perjudian yang merusak moral generasi muda, Edi justru melihat potensi besar untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Edi Kamtono Newton […]

expand_less