Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Kejari Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Inkracht: Ribuan Rokok Ilegal Hingga Pakaian Bekas Dibakar

Kejari Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Inkracht: Ribuan Rokok Ilegal Hingga Pakaian Bekas Dibakar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (9/2/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Ardian Wahyu Eko Hastomo. Turut mendampingi dalam agenda tersebut Kasi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti, Ico Andreas, serta dihadiri jajaran Forkopimda termasuk Kepala BNN Kabupaten Bengkayang, Wahyu Kurniawan.

Beragam barang bukti dari berbagai kasus kejahatan dimusnahkan agar tidak dapat dipergunakan kembali. Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,00 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan pembersih hingga hancur.

Selain narkotika, terdapat pula barang bukti dalam jumlah besar berupa 800.000 batang rokok tanpa pita cukai (ilegal) dan 19 bal pakaian bekas ilegal atau yang populer dengan sebutan lelong. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pihak Kejari juga memusnahkan satu unit handphone, plastik klip transparan, serta barang bukti lain yang berasal dari perkara perlindungan anak, pencurian, hingga senjata tajam. Untuk senjata tajam dan barang berbahan keras lainnya, petugas menggunakan mesin potong guna merusak fungsi barang tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang melalui keterangan resminya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tanggung jawab instansi dalam menjalankan putusan pengadilan.

“Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menjalankan putusan pengadilan secara transparan, sekaligus upaya melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya di Kabupaten Bengkayang,” jelas pihak Kejari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya di wilayah Kabupaten Bengkayang dapat ditekan, sekaligus memberikan kepastian hukum atas penanganan perkara yang telah tuntas.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Perdana Dugaan Korupsi Nadiem Makarim Digelar! Hakim Sepakati Penggunaan KUHAP Baru

    Sidang Perdana Dugaan Korupsi Nadiem Makarim Digelar! Hakim Sepakati Penggunaan KUHAP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Setelah sempat tertunda dua kali akibat kondisi kesehatan terdakwa, sidang dakwaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, akhirnya resmi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam sidang perdana tersebut, majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, serta tim penasihat hukum terdakwa sepakat bahwa proses persidangan akan […]

  • PDAM Tirta Khatulistiwa Fokus Operasionalkan Pipa Nipah Kuning Februari Ini

    PDAM Tirta Khatulistiwa Fokus Operasionalkan Pipa Nipah Kuning Februari Ini

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak memberikan instruksi tegas kepada Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa untuk segera menekan angka kehilangan air akibat pipa bocor yang saat ini masih menyentuh angka 30,6 persen. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menargetkan tingkat kebocoran jaringan tersebut harus mampu ditekan hingga berada di bawah angka 28 persen dalam waktu […]

  • “Bajak Laut” di Sungai Ambawang Diringkus, Incar Mesin Speedboat BWS Kalimantan 1

    “Bajak Laut” di Sungai Ambawang Diringkus, Incar Mesin Speedboat BWS Kalimantan 1

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang bekerja sama dengan Tim Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil membongkar praktik pencurian spesialis jalur air atau yang kerap dijuluki aksi “bajak laut”. Komplotan ini menyasar aset-aset berharga di wilayah perairan Simpang Pekong, Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Salah satu korban yang mengalami kerugian […]

  • Lahan Makam di Pontianak Kian Kritis, Edi Kamtono Lirik Kawasan RTH hingga Luar Kota

    Lahan Makam di Pontianak Kian Kritis, Edi Kamtono Lirik Kawasan RTH hingga Luar Kota

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kota Pontianak kini menghadapi tantangan serius terkait ketersediaan lahan pemakaman yang kian menipis. Seiring pertumbuhan penduduk yang pesat, mayoritas lahan makam yang ada saat ini—yang umumnya berstatus tanah wakaf—telah terisi penuh. Kondisi ini memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bergerak cepat mencari solusi jangka panjang. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa keterbatasan […]

  • Jalan Trans Kalimantan Licin Akibat Tumpahan CPO, Polisi Tabur Soda Api & Detergen

    Jalan Trans Kalimantan Licin Akibat Tumpahan CPO, Polisi Tabur Soda Api & Detergen

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Akses utama Jalan Raya Pontianak–Batang Tarang sempat mencekam pada Rabu pagi (14/1/2026). Tumpahan Crude Palm Oil (CPO) akibat kecelakaan lalu lintas melumuri badan jalan di kawasan RT Penyakit, Dusun Serinjuk, Desa Semoncol, Kabupaten Sanggau, hingga menyebabkan permukaan aspal menjadi sangat licin dan berbahaya. Menanggapi ancaman keselamatan tersebut, jajaran Polsek Batang Tarang bersama Polsek […]

  • Sekolah Parlemen: DPRD Kota Pontianak Bedah Fungsi Legislatif Bareng Mahasiswa FISIP Untan

    Sekolah Parlemen: DPRD Kota Pontianak Bedah Fungsi Legislatif Bareng Mahasiswa FISIP Untan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak kembali membuka pintu bagi kalangan akademisi melalui program Sekolah Parlemen (Sepale). Sebanyak 60 mahasiswa Program Studi Administrasi Publik FISIP Universitas Tanjungpura (Untan) hadir untuk mengenal lebih dalam sistem kerja parlemen pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua […]

expand_less