Sidak ke PN Pontianak, Ketua PT Pontas Efendi Tegaskan Larangan Flexing dan Transaksional Perkara
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
- print Cetak

Ketua PT Pontianak Pontas Efendi lakukan sidak ke PN Pontianak pada 20 Februari 2026. Tekankan disiplin, larangan flexing, dan hapus praktik transaksional perkara. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus pembinaan langsung kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri (PN) Pontianak. Kegiatan yang berlangsung di Aula Prof. Dr. Bagir Manan pada Jumat, 20 Februari 2026 ini, bertujuan memperkuat integritas dan disiplin lembaga peradilan.
Pembinaan yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PT Pontianak, Pontas Efendi. Agenda ini diikuti oleh seluruh unsur aparatur, mulai dari hakim karier, hakim ad hoc, jajaran kepaniteraan, sekretariat, hingga pegawai PPPK di lingkungan PN Pontianak.
Ketua PN Pontianak, I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, mengawali kegiatan dengan memaparkan kondisi riil sumber daya manusia serta berbagai kendala operasional yang dihadapi. Ia menekankan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas pokok meski dengan segala keterbatasan yang ada.
“PN Pontianak akan melakukan tugas pokok dan fungsi dengan segala sumber daya yang ada,” ujar I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara dalam sambutannya pada Jumat (20/2/2026).
Menanggapi laporan tersebut, Ketua PT Pontianak Pontas Efendi memberikan arahan tegas mengenai marwah lembaga peradilan. Ia meminta adanya perbaikan pada jadwal pelaksanaan apel serta peningkatan kepatuhan terhadap Peraturan Mahkamah Agung mengenai disiplin aparatur.
Pontas juga mengingatkan seluruh hakim dan pegawai agar menghindari gaya hidup mewah atau flexing yang dipamerkan ke publik. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif masyarakat terhadap integritas pengadilan.
Terkait kebijakan kenaikan tunjangan bagi hakim karier dan ad hoc, Pontas meminta para hakim menyikapinya dengan perubahan sikap yang lebih profesional. Ia menuntut adanya komitmen yang lebih kuat untuk melakukan perubahan progresif di internal instansi.
“Atas kenaikan tunjangan bagi para hakim karier dan ad hoc, maka para hakim harus memiliki sikap yang lebih baik dan membangun komitmen yang lebih kuat untuk melakukan perubahan yang lebih progresif,” tegas Pontas Efendi.
Ia juga mengingatkan agar para hakim mampu bergandengan tangan untuk meninggalkan kebiasaan negatif masa lalu yang dapat mencederai wibawa pengadilan. Penegasan paling keras disampaikan Pontas terkait praktik kotor dalam penanganan perkara hukum.
“Bahwa sejak hari ini, jangan ada lagi perbuatan transaksional dalam menangani perkara dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya secara lugas di hadapan peserta pembinaan.
Di akhir arahannya, ia menginstruksikan Ketua PN Pontianak bersama Panitera untuk terus memantau seluruh aparatur agar tidak melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik Mahkamah Agung. Pengawasan melekat harus dijalankan demi menjaga kepercayaan publik.
“Agar Ketua PN Pontianak beserta panitera menegaskan kepada seluruh aparatur untuk benar-benar tidak berbuat hal-hal negatif yang dapat mencoreng wibawa Mahkamah Agung,” pungkas Pontas Efendi.
Kegiatan pembinaan ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh aparatur PN Pontianak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara ikhlas dan bertanggung jawab, selaras dengan arah kebijakan pimpinan tingkat banding.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar