Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM Rp109 Miliar Tetapkan Tiga Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM Rp109 Miliar Tetapkan Tiga Tersangka

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Kortastipidkor Polri, Rabu (31/12/2025).

Nilai Proyek Rp109 Miliar, Diduga Bermasalah Sejak Perencanaan

Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa proyek pengadaan PJUTS Tahun Anggaran 2020 memiliki nilai kontrak sebesar Rp108.997.596.000.

Menurutnya, penyimpangan diduga terjadi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. “Penyidikan perkara pengadaan PJUTS Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020 telah kami mulai sejak 24 Januari 2023 dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” ujar Brigjen Pol. Totok.

Tiga Tersangka Ditetapkan

Dalam perkembangan penyidikan, penyidik menetapkan tiga orang tersangka, yakni:

  • AS, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM RI periode 2017–2023
  • HS, Sekretaris Ditjen EBTKE sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran periode 2019–2021
  • L, Direktur Operasional PT Len Industri

Ketiganya diduga berperan dalam pengondisian proyek pengadaan PJUTS.

Modus Dugaan Korupsi dalam Proses Lelang

Brigjen Pol. Totok mengungkapkan, dalam proses lelang ditemukan pemufakatan jahat untuk memenangkan PT Len Industri. Sejumlah modus yang diduga digunakan antara lain:

  • Perubahan spesifikasi teknis proyek
  • Penggabungan paket pekerjaan
  • Praktik post bidding yang bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah

Tak hanya itu, pada tahap pelaksanaan proyek juga ditemukan berbagai pelanggaran. “Sebagian pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, ada yang tidak terpasang, serta terdapat praktik subkontrak tanpa persetujuan,” tegasnya.

Kerugian Negara Ditaksir Rp19,5 Miliar

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp19.522.256.578,74. Untuk memperkuat pembuktian, penyidik telah memeriksa 56 orang saksi, memeriksa 3 orang ahli, melakukan penggeledahan di sejumlah kantor terkait, serta memblokir 31 aset tidak bergerak yang diduga berkaitan dengan para tersangka.

Kortastipidkor Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini menambah deretan dugaan korupsi dalam proyek strategis sektor energi dan menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Pemkot & Adhyaksa: Yanieta Arbiastutie Pastikan TK Adhyaksa XI Jadi Ruang Aman Pembentuk Karakter Anak

    Sinergi Pemkot & Adhyaksa: Yanieta Arbiastutie Pastikan TK Adhyaksa XI Jadi Ruang Aman Pembentuk Karakter Anak

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sebagai bentuk komitmen dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas sejak dini, Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono, melakukan kunjungan kerja ke Taman Kanak-kanak (TK) Adhyaksa XI, Kamis (15/1/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan setiap satuan pendidikan di Kota Pontianak mampu menghadirkan lingkungan belajar yang tidak hanya edukatif, […]

  • Tertinggi di Kalbar, Wali Kota Edi Kamtono Targetkan Wajib Belajar 13 Tahun di Pontianak

    Tertinggi di Kalbar, Wali Kota Edi Kamtono Targetkan Wajib Belajar 13 Tahun di Pontianak

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kebijakan pendidikan jangka panjang. Capaian rata-rata lama sekolah di Kota Khatulistiwa kini telah menyentuh angka 10,48 tahun. Angka tersebut merupakan capaian tertinggi di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Barat saat ini. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan rasa syukurnya atas prestasi yang […]

  • Industri Game Global Menuju 2026 Paling Panas, Gimana Nasib GTA 6 dan Pesaingnya?

    Industri Game Global Menuju 2026 Paling Panas, Gimana Nasib GTA 6 dan Pesaingnya?

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Industri video game global bersiap menghadapi tahun paling bergolak dalam satu dekade terakhir. Jika 2025 sudah diwarnai kejutan—mulai dari studio indie Prancis yang menyabet Game of the Year hingga runtuhnya dominasi Call of Duty—maka 2026 diprediksi jauh lebih liar, panas, dan penuh drama. Mulai dari nasib Grand Theft Auto 6, potensi kenaikan harga […]

  • “Bohong Soal Perut!” Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Bongkar Kedok di Balik Tambang Ilegal

    “Bohong Soal Perut!” Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Bongkar Kedok di Balik Tambang Ilegal

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kalimantan Barat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar di Mapolda Kalbar, Rabu siang (31/12/2025). Dengan nada bicara yang tegas, jenderal bintang dua ini menepis anggapan bahwa […]

  • Geger Penemuan Bayi di Rumah Makan Sekadau, Ternyata Anak Kandung Saksi di Lokasi

    Geger Penemuan Bayi di Rumah Makan Sekadau, Ternyata Anak Kandung Saksi di Lokasi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Polres Sekadau memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di sebuah rumah makan yang berlokasi di Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Peristiwa yang sempat menghebohkan warga sekitar ini pertama kali diketahui pada Senin (2/2/2026) malam. Pihak kepolisian segera bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya […]

  • Nonton Cap Go Meh Singkawang Tanpa Desak-desakan? Ini Rahasia Pesan Tiket Podium dan Jasa Pemandu Budaya!

    Nonton Cap Go Meh Singkawang Tanpa Desak-desakan? Ini Rahasia Pesan Tiket Podium dan Jasa Pemandu Budaya!

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Menjelang perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2026 yang legendaris di Kota Singkawang, wisatawan mulai berburu akses terbaik untuk menyaksikan parade Tatung. Bagi Anda yang mendambakan pengalaman menonton festival kelas dunia ini dengan kenyamanan ekstra, layanan tiket podium khusus dan pemandu budaya kini telah tersedia. Untuk mendapatkan akses tersebut, wisatawan dapat menghubungi Herfin […]

expand_less