Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM Rp109 Miliar Tetapkan Tiga Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM Rp109 Miliar Tetapkan Tiga Tersangka

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Kortastipidkor Polri, Rabu (31/12/2025).

Nilai Proyek Rp109 Miliar, Diduga Bermasalah Sejak Perencanaan

Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa proyek pengadaan PJUTS Tahun Anggaran 2020 memiliki nilai kontrak sebesar Rp108.997.596.000.

Menurutnya, penyimpangan diduga terjadi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. “Penyidikan perkara pengadaan PJUTS Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020 telah kami mulai sejak 24 Januari 2023 dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” ujar Brigjen Pol. Totok.

Tiga Tersangka Ditetapkan

Dalam perkembangan penyidikan, penyidik menetapkan tiga orang tersangka, yakni:

  • AS, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM RI periode 2017–2023
  • HS, Sekretaris Ditjen EBTKE sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran periode 2019–2021
  • L, Direktur Operasional PT Len Industri

Ketiganya diduga berperan dalam pengondisian proyek pengadaan PJUTS.

Modus Dugaan Korupsi dalam Proses Lelang

Brigjen Pol. Totok mengungkapkan, dalam proses lelang ditemukan pemufakatan jahat untuk memenangkan PT Len Industri. Sejumlah modus yang diduga digunakan antara lain:

  • Perubahan spesifikasi teknis proyek
  • Penggabungan paket pekerjaan
  • Praktik post bidding yang bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah

Tak hanya itu, pada tahap pelaksanaan proyek juga ditemukan berbagai pelanggaran. “Sebagian pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, ada yang tidak terpasang, serta terdapat praktik subkontrak tanpa persetujuan,” tegasnya.

Kerugian Negara Ditaksir Rp19,5 Miliar

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp19.522.256.578,74. Untuk memperkuat pembuktian, penyidik telah memeriksa 56 orang saksi, memeriksa 3 orang ahli, melakukan penggeledahan di sejumlah kantor terkait, serta memblokir 31 aset tidak bergerak yang diduga berkaitan dengan para tersangka.

Kortastipidkor Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini menambah deretan dugaan korupsi dalam proyek strategis sektor energi dan menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Landak Siaga Darurat! Karolin Keluarkan Status Darurat Bencana Selama 14 Hari ke Depan

    Landak Siaga Darurat! Karolin Keluarkan Status Darurat Bencana Selama 14 Hari ke Depan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kabupaten Landak mengambil langkah tegas dalam merespons ancaman cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut. Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor, mulai Minggu (11/1/2026). Penetapan status ini menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan mobilisasi sumber daya secara cepat, […]

  • Diskotek Wajib Tutup, Kafe dan Biliar? Ini Aturan Operasional Tempat Hiburan di Pontianak Selama Ramadan 2026

    Diskotek Wajib Tutup, Kafe dan Biliar? Ini Aturan Operasional Tempat Hiburan di Pontianak Selama Ramadan 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 untuk menjaga ketertiban umum selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pengaturan ini adalah komitmen pemerintah dalam menjaga harmoni sosial. Ia ingin memastikan masyarakat dapat beribadah […]

  • Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Pontianak–Jakarta, Sita 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

    Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Pontianak–Jakarta, Sita 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika berskala besar yang diduga akan menyelundupkan barang haram dari Pontianak menuju Jakarta. Dari total 11 pengungkapan kasus, polisi menyita 28,1 kilogram sabu, 22.664 butir pil ekstasi, serta ratusan cartridge liquid vape yang mengandung zat berbahaya. Sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai tersangka. Direktur […]

  • Nekat Tanam Sawit di Luar Izin, Lahan PT CUT Disegel Sekda Sanggau: Terancam Denda Rp10 Miliar!

    Nekat Tanam Sawit di Luar Izin, Lahan PT CUT Disegel Sekda Sanggau: Terancam Denda Rp10 Miliar!

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau menunjukkan taringnya terhadap korporasi yang nekat menabrak aturan tata ruang. Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggau, Aswin Khatib, tim gabungan menyegel 60 hektare lahan sawit milik PT Cipta Usaha Tani (CUT) di Desa Sei Muntik, Kecamatan Kapuas, Kamis (15/1/2026). Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan kedapatan menanam sawit di atas […]

  • Menbud Fadli Zon Tinjau Keraton, Revitalisasi Menunggu Usulan

    Menbud Fadli Zon Tinjau Keraton, Revitalisasi Menunggu Usulan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Pemerintah berencana merevitalisasi keraton dan kesultanan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut akan dijalankan berdasarkan permintaan dari masing-masing keraton, dengan mempertimbangkan nilai sejarah dan kearifan lokal. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu, 17 Januari 2026. Dalam kunjungan tersebut, Fadli meninjau […]

  • Temukan Tumpukan Plastik Hitam di Jalur Tikus, Petugas Gabungan Amankan Ribuan Kilo Daging dan Sosis Ilegal

    Temukan Tumpukan Plastik Hitam di Jalur Tikus, Petugas Gabungan Amankan Ribuan Kilo Daging dan Sosis Ilegal

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Karantina Kalimantan Barat semakin memperketat pengawasan di wilayah perbatasan untuk membendung masuknya risiko penyakit lintas negara, termasuk ancaman virus Nipah yang tengah diwaspadai. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu malam, 4 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan sekitar 1,8 ton produk hewan dan tumbuhan ilegal asal Malaysia di kawasan PLBN Entikong. Keberhasilan ini […]

expand_less