Rapor Merah Narkoba di Sekadau Sepanjang 2025, Polisi Juga Bidik Kasus Korupsi Ratusan Juta!
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Senin, 5 Jan 2026
- print Cetak

Rapor Merah Narkoba di Sekadau Sepanjang 2025, Polisi Juga Bidik Kasus Korupsi Ratusan Juta! (Foto: Humas Polres)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau membeberkan catatan kriminalitas sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun di Mapolres Sekadau. Dari total 117 perkara yang ditangani, kasus penyalahgunaan narkotika masih menjadi momok utama yang mendominasi daftar kejahatan di Kabupaten Sekadau.
Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil, mengungkapkan bahwa meskipun mayoritas kasus berhasil diselesaikan, dinamika kejahatan di wilayah hukumnya menunjukkan tren yang perlu diwaspadai, terutama di sektor narkotika dan lalu lintas.
Sepanjang 2025, Polres Sekadau menangani 117 perkara yang terdiri dari kejahatan konvensional, transnasional, hingga kejahatan terhadap kekayaan negara. Dari jumlah tersebut, tingkat penyelesaian perkara mencapai angka yang cukup tinggi yakni 112 kasus.
“Jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani antara lain narkotika sebanyak 23 kasus, disusul pencurian biasa 15 kasus, penipuan 14 kasus, penggelapan 12 kasus, serta pencurian dengan pemberatan (curat) dan tambang ilegal masing-masing 10 kasus,” jelas Kompol Asep Mustopa Kamil, Rabu (31/12/2025).
Selain kejahatan jalanan, Polres Sekadau juga menunjukkan taringnya dalam mengawal program Asta Cita Presiden, khususnya terkait pemberantasan korupsi. Saat ini, penyidik tengah mendalami satu perkara dugaan tindak pidana korupsi yang cukup signifikan.
“Pada tahun 2025, kami menangani satu perkara dugaan korupsi yang masih tahap penyidikan. Berdasarkan audit awal Inspektorat, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp799.879.000,” tegas Wakapolres. Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, kasus ini menjadi prioritas utama untuk dituntaskan di tahun mendatang.
Kabar kurang mengenakkan datang dari sektor lalu lintas. Polres Sekadau mencatat adanya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 47 kasus. Hal ini diikuti dengan langkah tegas aparat yang menaikkan jumlah penindakan tilang dari 320 perkara di tahun 2024 menjadi 433 perkara di tahun 2025.
Sebaliknya, jumlah teguran justru mengalami penurunan dari 1.322 menjadi 1.225 teguran, menandakan kepolisian mulai lebih disiplin dalam melakukan penegakan hukum bagi pelanggar aturan jalan raya.
Menutup keterangannya, Wakapolres menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak lepas dari dukungan masyarakat. Ia berharap profesionalisme Polri dalam melayani warga Sekadau semakin meningkat di tahun 2026 demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
“Kami mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan rekan media agar situasi di Sekadau semakin baik di tahun depan,” pungkasnya.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polres

Saat ini belum ada komentar