Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sidang Perdana Dugaan Korupsi Nadiem Makarim Digelar! Hakim Sepakati Penggunaan KUHAP Baru

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Nadiem Makarim Digelar! Hakim Sepakati Penggunaan KUHAP Baru

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Setelah sempat tertunda dua kali akibat kondisi kesehatan terdakwa, sidang dakwaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, akhirnya resmi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam sidang perdana tersebut, majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, serta tim penasihat hukum terdakwa sepakat bahwa proses persidangan akan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Sidang dibuka oleh Hakim Ketua Purwanto S Abdullah dengan mengonfirmasi kesepakatan para pihak terkait dasar hukum acara yang akan digunakan. Menurutnya, penerapan KUHAP baru didasarkan pada asas lex mitior, yakni prinsip hukum pidana yang memungkinkan penggunaan aturan yang lebih menguntungkan bagi terdakwa apabila terjadi perubahan undang-undang setelah perbuatan dilakukan.

“Berdasarkan asas lex mitior, apabila terjadi perubahan undang-undang setelah perbuatan hukum dilakukan, maka ketentuan yang paling menguntungkan bagi pelaku dapat diterapkan,” ujar Purwanto di ruang sidang.

Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Nadiem Makarim menyatakan menerima dan mengikuti sepenuhnya ketentuan hukum yang telah ditetapkan oleh majelis hakim sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, JPU Kejaksaan Agung menegaskan bahwa meskipun mekanisme persidangan menggunakan KUHAP baru, substansi surat dakwaan tetap mengacu pada KUHAP lama. Hal ini dikarenakan perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan saat KUHAP lama masih berlaku, serta surat dakwaan disusun sebelum pengesahan KUHAP yang baru.

Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan, khususnya pada pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

Akibat proyek tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,18 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar di sektor pendidikan nasional dalam beberapa tahun terakhir.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan dakwaan secara lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum dalam waktu dekat. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadinkes Saptiko Pastikan Kota Pontianak Bebas Virus Nipah, Pengawasan Faskes Diperketat

    Kadinkes Saptiko Pastikan Kota Pontianak Bebas Virus Nipah, Pengawasan Faskes Diperketat

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus penularan virus Nipah di wilayah Kota Pontianak. Meskipun nihil temuan, pihak Dinas Kesehatan menegaskan tidak akan lengah dan justru memperkuat langkah pengawasan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes). Kesiapsiagaan ini dilakukan sebagai respons terhadap perhatian publik mengenai isu […]

  • Lahan Makam di Pontianak Kian Kritis, Edi Kamtono Lirik Kawasan RTH hingga Luar Kota

    Lahan Makam di Pontianak Kian Kritis, Edi Kamtono Lirik Kawasan RTH hingga Luar Kota

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kota Pontianak kini menghadapi tantangan serius terkait ketersediaan lahan pemakaman yang kian menipis. Seiring pertumbuhan penduduk yang pesat, mayoritas lahan makam yang ada saat ini—yang umumnya berstatus tanah wakaf—telah terisi penuh. Kondisi ini memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bergerak cepat mencari solusi jangka panjang. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa keterbatasan […]

  • Sepanjang Januari 2026, 321 PMI Bermasalah Dideportasi dari Sarawak via Perbatasan Entikong

    Sepanjang Januari 2026, 321 PMI Bermasalah Dideportasi dari Sarawak via Perbatasan Entikong

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali memfasilitasi proses pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari wilayah Sarawak, Malaysia. Sepanjang bulan Januari 2026, otoritas Malaysia telah melakukan serangkaian tindakan pendeportasian terhadap para pekerja migran yang tersangkut berbagai persoalan hukum dan keimigrasian. Berdasarkan keterangan tertulis dari KJRI Kuching pada […]

  • Polres Kubu Raya Segel 9 Hektare Lahan Karhutla di Desa Punggur Kecil

    Polres Kubu Raya Segel 9 Hektare Lahan Karhutla di Desa Punggur Kecil

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya mengambil langkah tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Jalan Parit Buluh, Serdam, Desa Punggur Kecil, pada Jumat (23/1/2026). Penyegelan ini dilakukan untuk menjaga status quo tempat kejadian perkara (TKP) guna mendukung proses penyelidikan intensif dalam […]

  • Perangi Penyakit Katastropik, Menkes Bawa Layanan Jantung dan Kanker ke RSUD Syarif Idrus Kubu Raya

    Perangi Penyakit Katastropik, Menkes Bawa Layanan Jantung dan Kanker ke RSUD Syarif Idrus Kubu Raya

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pembangunan sektor kesehatan di Kalimantan Barat memasuki babak baru dengan hadirnya fasilitas medis modern di Kabupaten Kubu Raya. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, didampingi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meninjau langsung progres pembangunan gedung baru RSUD Tuan Besar Syarif Idrus pada Jumat (6/2/2026). Rumah sakit ini merupakan bagian dari program strategis nasional […]

  • Lawan Kaku dan Kalah Algoritma, Pemkot Singkawang Gandeng Konten Kreator Jadi “Jembatan” Informasi

    Lawan Kaku dan Kalah Algoritma, Pemkot Singkawang Gandeng Konten Kreator Jadi “Jembatan” Informasi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontinakMetro.Com – Pemerintah Kota Singkawang menyadari bahwa informasi resmi yang kaku kini mulai ditinggalkan oleh generasi digital. Menghadapi tantangan algoritma media sosial yang dinamis, Diskominfo Kota Singkawang resmi merangkul para konten kreator dan influencer lokal sebagai mitra strategis dalam menyampaikan program pemerintah, Rabu (14/1/2026). Pertemuan yang berlangsung di TCM Room Kantor Wali Kota Singkawang ini […]

expand_less