Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sidang Perdana Dugaan Korupsi Nadiem Makarim Digelar! Hakim Sepakati Penggunaan KUHAP Baru

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Nadiem Makarim Digelar! Hakim Sepakati Penggunaan KUHAP Baru

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Setelah sempat tertunda dua kali akibat kondisi kesehatan terdakwa, sidang dakwaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, akhirnya resmi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam sidang perdana tersebut, majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, serta tim penasihat hukum terdakwa sepakat bahwa proses persidangan akan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Sidang dibuka oleh Hakim Ketua Purwanto S Abdullah dengan mengonfirmasi kesepakatan para pihak terkait dasar hukum acara yang akan digunakan. Menurutnya, penerapan KUHAP baru didasarkan pada asas lex mitior, yakni prinsip hukum pidana yang memungkinkan penggunaan aturan yang lebih menguntungkan bagi terdakwa apabila terjadi perubahan undang-undang setelah perbuatan dilakukan.

“Berdasarkan asas lex mitior, apabila terjadi perubahan undang-undang setelah perbuatan hukum dilakukan, maka ketentuan yang paling menguntungkan bagi pelaku dapat diterapkan,” ujar Purwanto di ruang sidang.

Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Nadiem Makarim menyatakan menerima dan mengikuti sepenuhnya ketentuan hukum yang telah ditetapkan oleh majelis hakim sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, JPU Kejaksaan Agung menegaskan bahwa meskipun mekanisme persidangan menggunakan KUHAP baru, substansi surat dakwaan tetap mengacu pada KUHAP lama. Hal ini dikarenakan perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan saat KUHAP lama masih berlaku, serta surat dakwaan disusun sebelum pengesahan KUHAP yang baru.

Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan, khususnya pada pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

Akibat proyek tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,18 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar di sektor pendidikan nasional dalam beberapa tahun terakhir.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan dakwaan secara lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum dalam waktu dekat. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

    Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, […]

  • Jelang Penerimaan Siswa Baru 2026, Kemenag Pontianak Ingatkan Madrasah Patuhi Juknis dan Siap Audit BPK

    Jelang Penerimaan Siswa Baru 2026, Kemenag Pontianak Ingatkan Madrasah Patuhi Juknis dan Siap Audit BPK

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Ruslan, memimpin rapat koordinasi penting terkait Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) serta persiapan kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertemuan strategis ini dilangsungkan di Ruang Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak pada Senin, 30 Maret 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Aris Sujarwono, beserta seluruh Kepala […]

  • Wagub Krisantus Kurniawan Nyalon Ketua Umum Perbakin Kalbar, Bidik Prestasi Nasional

    Wagub Krisantus Kurniawan Nyalon Ketua Umum Perbakin Kalbar, Bidik Prestasi Nasional

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen penuh untuk mendorong peningkatan prestasi olahraga menembak di kancah nasional maupun internasional. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, saat menerima audiensi pengurus Perbakin Kalbar di ruang kerjanya pada Kamis (8/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Wagub menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan organisasi agar melahirkan atlet-atlet menembak […]

  • Baru Seumur Jagung Sudah Hancur, Albertus Pinus Soroti Pengelolaan Aset Air Mancur Simpang Tiga Sekadau

    Baru Seumur Jagung Sudah Hancur, Albertus Pinus Soroti Pengelolaan Aset Air Mancur Simpang Tiga Sekadau

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Mus Mussin
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kondisi memprihatinkan melanda ikon Simpang Tiga Sekadau. Fasilitas air mancur yang dibangun menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi pada tahun 2023 kini terlihat rusak parah dan terbengkalai. Kondisi fasilitas yang belum genap berusia tiga tahun ini menuai kritik tajam dari Eks Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus. Ia menegaskan perlunya dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut […]

  • Gawat! Penyitaan Ekstasi di Sintang Melonjak Drastis, Polres Sintang Amankan 707 Butir Sepanjang 2025

    Gawat! Penyitaan Ekstasi di Sintang Melonjak Drastis, Polres Sintang Amankan 707 Butir Sepanjang 2025

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sintang mengungkap fakta mengejutkan terkait peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rilis akhir tahun 2025, tercatat lonjakan fantastis pada penyitaan barang bukti pil ekstasi yang meningkat hingga puluhan kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, memaparkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba menjadi salah satu poin krusial […]

  • Penderita Diabetes Ingin Berpuasa? Kenali Skor Risiko dan Aturan Amannya Menurut Pakar RSUD SSMA

    Penderita Diabetes Ingin Berpuasa? Kenali Skor Risiko dan Aturan Amannya Menurut Pakar RSUD SSMA

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Menjalankan ibadah puasa, baik Ramadhan maupun sunah, merupakan impian setiap muslim. Namun, bagi penderita diabetes atau diabetesi, ibadah ini memerlukan kesiapan fisik ekstra dan pengelolaan gula darah yang sangat ketat agar tidak membahayakan nyawa. Menanggapi hal tersebut, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak memberikan edukasi penting mengenai stratifikasi risiko puasa. Langkah […]

expand_less