Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 perkara tindak pidana siber dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan uang dan aset senilai Rp286.256.178.904.

“Selama tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran telah menangani 664 kasus dengan 744 tersangka. Total uang dan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya.

Tak hanya mengedepankan penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan secara masif di ruang digital. Sepanjang tahun lalu, Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emtif guna menekan laju penyebaran praktik perjudian daring di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa pengungkapan terbaru berawal dari patroli siber yang menemukan 10 situs judi online. Setelah dilakukan pengembangan mendalam, jumlahnya bertambah menjadi 21 website yang beroperasi lintas wilayah, baik nasional maupun internasional.

“Website judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses dari dalam maupun luar negeri,” jelas Brigjen Himawan.

Untuk menghentikan operasional jaringan tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna melakukan pemblokiran atau takedown terhadap seluruh situs yang telah teridentifikasi.

Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan teknik undercover deposit dan undercover player yang berhasil mengungkap aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Pengembangan lanjutan menemukan adanya 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk sebagai sarana pencucian dan penampungan dana hasil judi online, termasuk melalui skema layering QRIS.

Dari jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp59.126.460.631. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum serta perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda, serta satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka diketahui menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk mendirikan perusahaan fiktif yang berfungsi sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi puluhan situs judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan, terutama terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif untuk kepentingan perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk pemanfaatan mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Ke depan, Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna menekan praktik judi online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas serta konsisten. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Kuala Mandor B, Pelaku Pembakaran Terancam Denda Rp5 Miliar

    Polisi Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Kuala Mandor B, Pelaku Pembakaran Terancam Denda Rp5 Miliar

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Jajaran Polsek Kuala Mandor B bergerak cepat melakukan pengecekan dan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) setelah terpantau sejumlah titik api melalui aplikasi Lancang Kuning dan SIPONGI pada Rabu (28/1/2026). Berdasarkan monitoring digital tersebut, terdeteksi sebanyak 10 titik api yang tersebar di dua lokasi berbeda dalam satu hamparan lahan gambut kering di wilayah […]

  • Pontianak Berduka: Mengenang Ahmad Hasyim Hadrawi, Birokrat Penjaga Harmoni dan Simpul Kerukunan

    Pontianak Berduka: Mengenang Ahmad Hasyim Hadrawi, Birokrat Penjaga Harmoni dan Simpul Kerukunan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kota Pontianak kehilangan salah satu putra terbaik sekaligus birokrat penjaga harmoni sosial. Ahmad Hasyim Hadrawi, yang menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak, mengembuskan napas terakhirnya pada Selasa (20/1/2026). Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam tidak hanya bagi Pemerintah Kota Pontianak, tetapi juga bagi keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan […]

  • Nakhoda Baru Polresta Pontianak: Kombes Endang Mau Perkuat Sinergi dan Transformasi Penegakan Hukum

    Nakhoda Baru Polresta Pontianak: Kombes Endang Mau Perkuat Sinergi dan Transformasi Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Estafet kepemimpinan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak resmi berganti. Jabatan Kapolresta kini resmi diemban oleh Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menggantikan Kombes Pol Suyono. Prosesi pisah sambut yang berlangsung khidmat pada Senin (12/1/2026) malam ini menjadi momentum krusial bagi keberlanjutan keamanan di Kota Khatulistiwa. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyambut hangat […]

  • Dulu Kumuh Kini Estetik! Bupati Kubu Raya Perintahkan Pedagang Cor Halaman Kios Demi Kerapian

    Dulu Kumuh Kini Estetik! Bupati Kubu Raya Perintahkan Pedagang Cor Halaman Kios Demi Kerapian

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wajah Jalan Mayor Alianyang di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, kini berubah drastis. Kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu titik terkumuh di Kabupaten Kubu Raya tersebut kini tampil lebih rapi, tertata, dan estetik usai tuntasnya program penataan oleh pemerintah daerah. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, hadir langsung meresmikan kawasan tersebut sekaligus mengikuti syukuran […]

  • Bumi Pernah Punya Durasi 19 Jam per Hari, Ilmuwan Ungkap Dampaknya bagi Kehidupan

    Bumi Pernah Punya Durasi 19 Jam per Hari, Ilmuwan Ungkap Dampaknya bagi Kehidupan

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Selama ini, manusia mengenal satu hari di Bumi berlangsung selama 24 jam. Namun, penelitian ilmiah terbaru mengungkap fakta mengejutkan: Bumi pernah memiliki durasi hari hanya sekitar 19 jam, dan kondisi ini bertahan sangat lama, yakni hingga satu miliar tahun. Temuan tersebut berasal dari studi yang dipimpin Ross Mitchell, geofisikawan dari Institute of Geology […]

  • Titik Api Muncul di Sungai Raya & Sungai Kakap, Lahan Gambut Dekat Pemukiman Terbakar

    Titik Api Muncul di Sungai Raya & Sungai Kakap, Lahan Gambut Dekat Pemukiman Terbakar

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Seiring dengan berubahnya siklus cuaca dari penghujan ke musim kemarau, ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menghantui wilayah Kabupaten Kubu Raya. Dalam beberapa waktu terakhir, titik api dilaporkan mulai muncul di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Kakap pada Jumat (16/1/2026). Merespons cepat situasi tersebut, Tim Siaga […]

expand_less