Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 perkara tindak pidana siber dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan uang dan aset senilai Rp286.256.178.904.

“Selama tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran telah menangani 664 kasus dengan 744 tersangka. Total uang dan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya.

Tak hanya mengedepankan penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan secara masif di ruang digital. Sepanjang tahun lalu, Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emtif guna menekan laju penyebaran praktik perjudian daring di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa pengungkapan terbaru berawal dari patroli siber yang menemukan 10 situs judi online. Setelah dilakukan pengembangan mendalam, jumlahnya bertambah menjadi 21 website yang beroperasi lintas wilayah, baik nasional maupun internasional.

“Website judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses dari dalam maupun luar negeri,” jelas Brigjen Himawan.

Untuk menghentikan operasional jaringan tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna melakukan pemblokiran atau takedown terhadap seluruh situs yang telah teridentifikasi.

Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan teknik undercover deposit dan undercover player yang berhasil mengungkap aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Pengembangan lanjutan menemukan adanya 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk sebagai sarana pencucian dan penampungan dana hasil judi online, termasuk melalui skema layering QRIS.

Dari jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp59.126.460.631. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum serta perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda, serta satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka diketahui menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk mendirikan perusahaan fiktif yang berfungsi sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi puluhan situs judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan, terutama terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif untuk kepentingan perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk pemanfaatan mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Ke depan, Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna menekan praktik judi online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas serta konsisten. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Sasar WNA Lewat Aplikasi Kencan Palsu

    Polisi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Sasar WNA Lewat Aplikasi Kencan Palsu

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil membongkar sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Sindikat tersebut diketahui beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan sasaran korban warga negara asing (WNA). Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kantor PT Altair Trans […]

  • Soal Sengketa HGU PT MBS, Karolin Tegaskan Pemkab Landak Berdiri Bersama Rakyat

    Soal Sengketa HGU PT MBS, Karolin Tegaskan Pemkab Landak Berdiri Bersama Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara khusus menyoroti persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT MBS yang kini tengah menjadi pusat perhatian publik di Kabupaten Landak. Karolin meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat memahami keresahan yang dirasakan warga. “Saudara-saudaraku masyarakat Kabupaten Landak, khususnya di […]

  • Cuaca Ekstrem di Landak, Bupati Karolin Instruksikan BPBD dan Camat Siaga Banjir

    Cuaca Ekstrem di Landak, Bupati Karolin Instruksikan BPBD dan Camat Siaga Banjir

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan penuh menghadapi potensi cuaca buruk. Imbauan ini menyusul peringatan dini dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio yang memprediksi hujan lebat disertai angin kencang di Kalimantan Barat pada 9 hingga 11 Januari 2026. Kondisi ini menempatkan Kabupaten […]

  • Nahkodai IPSI Ketapang, Luhur Paraitodi Siap Cetak Atlet Berprestasi

    Nahkodai IPSI Ketapang, Luhur Paraitodi Siap Cetak Atlet Berprestasi

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum IPSI Kalimantan Barat, resmi melantik Kepengurusan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Ketapang Masa Bakti 2025–2029. Prosesi khidmat ini berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang pada Sabtu (7/2/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, SH, jajaran Forkopimda, serta […]

  • “Bohong Soal Perut!” Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Bongkar Kedok di Balik Tambang Ilegal

    “Bohong Soal Perut!” Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Bongkar Kedok di Balik Tambang Ilegal

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kalimantan Barat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar di Mapolda Kalbar, Rabu siang (31/12/2025). Dengan nada bicara yang tegas, jenderal bintang dua ini menepis anggapan bahwa […]

  • Industri Game Global Menuju 2026 Paling Panas, Gimana Nasib GTA 6 dan Pesaingnya?

    Industri Game Global Menuju 2026 Paling Panas, Gimana Nasib GTA 6 dan Pesaingnya?

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Industri video game global bersiap menghadapi tahun paling bergolak dalam satu dekade terakhir. Jika 2025 sudah diwarnai kejutan—mulai dari studio indie Prancis yang menyabet Game of the Year hingga runtuhnya dominasi Call of Duty—maka 2026 diprediksi jauh lebih liar, panas, dan penuh drama. Mulai dari nasib Grand Theft Auto 6, potensi kenaikan harga […]

expand_less