Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar,” ujar Kombes Reonald dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Selain pasal di bidang kesehatan, penyidik juga menerapkan pasal tambahan terkait perlindungan konsumen. Richard Lee dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Ancaman pidananya berupa penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar,” jelas Reonald.

Sebelumnya, Richard Lee memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan resmi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Sekitar pukul 18.00 WIB, pemeriksaan dihentikan sementara untuk memberikan waktu istirahat, sebelum kembali dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB. Namun menjelang pukul 22.00 WIB, Richard Lee mengeluhkan kondisi fisik yang kurang sehat.

“Atas permintaan penasihat hukum yang bersangkutan, pemeriksaan kembali dihentikan untuk memberikan waktu istirahat,” kata Reonald.

Penyidik akhirnya memutuskan menghentikan pemeriksaan pada pukul 00.00 WIB. Hingga saat itu, penyidik telah mengajukan 73 pertanyaan dari total 85 pertanyaan yang telah disiapkan. “Pemeriksaan akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan sisa pertanyaan,” ujarnya.

Terkait status penahanan, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga kini Richard Lee belum dilakukan penahanan. Hal tersebut didasarkan pada penilaian penyidik bahwa yang bersangkutan masih bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. “Belum dilakukan penahanan karena penilaian penyidik, yang bersangkutan masih kooperatif,” pungkas Reonald.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, khususnya terkait penegakan hukum di sektor kesehatan dan perlindungan konsumen, serta akuntabilitas pelaku usaha dan tenaga medis dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Tegaskan Makan Bergizi Gratis Strategi Negara Selamatkan Generasi Indonesia

    Prabowo Tegaskan Makan Bergizi Gratis Strategi Negara Selamatkan Generasi Indonesia

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan strategis negara yang lahir dari kepedulian mendalam terhadap kondisi gizi anak-anak Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat Taklimat Awal Tahun yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026). Presiden mengungkapkan bahwa berbagai kajian menunjukkan fakta memprihatinkan, di mana lebih dari 20 […]

  • Inovasi Kata Karsa Gelar Kegiatan “Explore, Read, and Lead”

    Inovasi Kata Karsa Gelar Kegiatan “Explore, Read, and Lead”

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com- Minggu, 26 April 2026, Perkumpulan Inovasi Kata Karsa menyelenggarakan kegiatan inspiratif bertema Explore, Read, and Lead” yang ditujukan bagi anak-anak dan remaja. Kegiatan ini menjadi ruang belajar yang hangat, interaktif, dan penuh semangat untuk menumbuhkan rasa ingin tahu, minat baca, serta jiwa kepemimpinan sejak dini. Acara berlangsung dengan suasana yang dinamis. Para peserta diajak […]

  • Sikat Habis PR Nasional! Bupati Sambas Perintahkan Kades Segera Siapkan Lahan Strategis Koperasi Merah Putih

    Sikat Habis PR Nasional! Bupati Sambas Perintahkan Kades Segera Siapkan Lahan Strategis Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kabupaten Sambas bergerak cepat merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dalam rapat koordinasi strategis yang dipimpin langsung oleh Bupati Sambas, Satono, ditegaskan bahwa Sambas kini menjadi salah satu daerah pionir dalam pelaksanaan program nasional tersebut di Kalimantan Barat. Rapat yang digelar di […]

  • Tahun Ini RSUD SSMA Pontianak Ditarget Bebas Atap Bocor, Edi Kamtono Instruksikan Rehab Berat

    Tahun Ini RSUD SSMA Pontianak Ditarget Bebas Atap Bocor, Edi Kamtono Instruksikan Rehab Berat

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan perhatian serius terhadap kualitas fasilitas kesehatan di Kota Khatulistiwa. Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi sarana dan prasarana, Edi meninjau langsung RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) pada Jumat (9/1/2026). Hasil pengecekan lapangan menunjukkan adanya beberapa kerusakan pada bangunan yang telah berusia 12 tahun tersebut, mulai dari […]

  • Masalah Rumah Tangga Berujung Maut, Warga Anjungan Melancar Digegerkan Penemuan Jasad AR

    Masalah Rumah Tangga Berujung Maut, Warga Anjungan Melancar Digegerkan Penemuan Jasad AR

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Warga Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di dalam kamar rumah orang tuanya pada Senin (19/1/2026) sore. Korban berinisial AR (29) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 15.30 WIB oleh ayah kandungnya sendiri. AR diduga kuat nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Kapolsek Anjongan, […]

  • Turun Langsung ke Ngabang, Komjen Pol Makhruzi Rahman Pastikan Jalur Logistik PLBN Entikong Tak Terhambat Banjir

    Turun Langsung ke Ngabang, Komjen Pol Makhruzi Rahman Pastikan Jalur Logistik PLBN Entikong Tak Terhambat Banjir

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Posisi strategis Kabupaten Landak sebagai jalur utama menuju perbatasan negara mendapat atensi khusus dari Pemerintah Pusat. Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Komjen Pol. Makhruzi Rahman, turun langsung meninjau situasi pascabanjir di Ngabang sekaligus menyerahkan bantuan logistik darurat pada Rabu (14/1/2026) siang. Bertempat di Posko Siaga Banjir GOR Indoor Bujakng Nyangko, bantuan berupa […]

expand_less