Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK setelah penyidik memperoleh bukti awal yang dinilai cukup. Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan yang digelar pada Kamis, 8 Januari 2026.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz,” kata Budi Prasetyo, Kamis (8/1/2026).

Meski demikian, KPK belum menyampaikan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun rencana penahanan terhadap kedua tersangka. Menurut Budi, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti serta mengurai konstruksi hukum dan peran masing-masing pihak.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji sebanyak 20 ribu orang yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji ditetapkan sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut diduga dibagi tidak sesuai ketentuan, yakni masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara serta berdampak pada jemaah haji reguler, terutama terkait dengan semakin panjangnya masa tunggu keberangkatan.

KPK menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Lembaga antirasuah juga menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan sektor pelayanan publik yang menjadi perhatian luas masyarakat dan harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gatotkaca dan Batik Buka M7 World Championship 2026 di Jakarta

    Gatotkaca dan Batik Buka M7 World Championship 2026 di Jakarta

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Tokoh Gatotkaca, batik, dan seni pertunjukan tradisi membuka M7 World Championship 2026, kejuaraan dunia gim Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta. Ajang esports berskala global ini dimanfaatkan pemerintah untuk menampilkan identitas budaya Indonesia kepada komunitas gim internasional. Kejuaraan dunia MLBB tersebut dibuka Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene […]

  • Marah Besar! Bupati Bala Kecewa Bos Agen LPG Tak Hadir Saat Rakyat Kesulitan Gas Subsidi

    Marah Besar! Bupati Bala Kecewa Bos Agen LPG Tak Hadir Saat Rakyat Kesulitan Gas Subsidi

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Suasana Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang memanas pada Kamis (15/1/2026). Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya saat memimpin rapat koordinasi darurat terkait kelangkaan dan meroketnya harga gas LPG 3 kg bersubsidi di wilayahnya. Kekecewaan Bupati bermula saat ia melakukan absensi peserta. Dari tujuh agen gas yang melayani masyarakat Sintang, […]

  • Bongkar Transaksi di “Rumah Nomor 77”, Polisi Sanggau Ringkus Dua Pria Pemilik 10 Paket Sabu

    Bongkar Transaksi di “Rumah Nomor 77”, Polisi Sanggau Ringkus Dua Pria Pemilik 10 Paket Sabu

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kecamatan Kapuas. Dua pria paruh baya, DN (45) dan LM (44), tak berkutik saat petugas menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat menjadi titik transaksi barang haram di Kelurahan Bunut, Selasa (13/1/2026) malam. Aksi sigap kepolisian ini […]

  • Kultum di Masjid Raya Singkawang, Wawako Muhammadin Ajak Jamaah Jaga Lisan dan Bijak Bermedsos

    Kultum di Masjid Raya Singkawang, Wawako Muhammadin Ajak Jamaah Jaga Lisan dan Bijak Bermedsos

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, menyampaikan kultum singkat sebelum pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah di Masjid Raya Singkawang pada Kamis (19/2/2026) malam. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh jamaah untuk merenungkan nikmat hidayah yang memungkinkan mereka kembali bertemu dengan bulan suci Ramadan. Muhammadin menyebut bahwa kehadiran Ramadan merupakan wujud nyata kasih sayang Allah kepada […]

  • Roadshow AVC 2026 Digelar di Empat Kota, Sambut Kejuaraan Voli Asia di Pontianak

    Roadshow AVC 2026 Digelar di Empat Kota, Sambut Kejuaraan Voli Asia di Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Panitia AVC 2026 Men’s Volleyball Championship menggelar roadshow di empat kota besar di Indonesia untuk meningkatkan antusiasme masyarakat menjelang kejuaraan yang akan berlangsung di Pontianak pada 13–17 Mei 2026. Kegiatan roadshow tersebut berlangsung sejak 2 hingga 26 April 2026, dengan menyasar kota Surabaya, Solo, Semarang, dan Yogyakarta. Selain sebagai ajang promosi, kegiatan ini […]

  • Resmi Dilegalkan, Odong-Odong di Singkawang Wajib Beralih ke Roda Empat

    Resmi Dilegalkan, Odong-Odong di Singkawang Wajib Beralih ke Roda Empat

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah progresif dengan meresmikan legalitas operasional angkutan wisata atau yang akrab disapa odong-odong. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Singkawang Nomor 514 Tahun 2025 yang mulai disosialisasikan secara intensif. Lahirnya payung hukum ini membawa angin segar bagi kepastian usaha di sektor pariwisata, namun dibarengi dengan syarat […]

expand_less