Selasa, 28 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » News » Kedok Petani Kuala Dua Terbongkar! Nyambi Jualan Sabu Paket Ekonomis, Raup Cuan dari Kampung Beting

Kedok Petani Kuala Dua Terbongkar! Nyambi Jualan Sabu Paket Ekonomis, Raup Cuan dari Kampung Beting

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah ini tepat menggambarkan nasib RJ (43), seorang pria asal Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya. Meski sehari-hari mengaku bekerja sebagai petani, RJ ternyata memiliki sampingan gelap sebagai pengedar narkotika jenis sabu paket ekonomis seharga Rp50 ribu.

Aksi residivis ini resmi terhenti setelah Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya menciduknya tepat di depan rumahnya pada Jumat (2/1/2026) lalu.

Berdasarkan hasil penyidikan, RJ menjalankan bisnis haram ini dengan strategi “paket hemat” untuk menjangkau pembeli kelas bawah. Ia membeli sabu seberat setengah gram dari kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, seharga Rp250 ribu.

Sabu tersebut kemudian dipecah menjadi 7 paket klip kecil. Setiap klip ia jual seharga Rp50.000. Dari modal awal tersebut, RJ mampu meraup keuntungan bersih hingga Rp150.000 jika seluruh paket laku terjual.

“Saat ditangkap, satu paket sudah laku terjual, dan tersisa enam paket lagi yang siap edar,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, di Mapolres Kubu Raya, Sabtu (10/1/2026).

Untuk menghindari endusan polisi, RJ dikenal sangat licin. Ia hanya melayani pembeli yang sudah dikenal atau pelanggan tetap. Namun, keresahan masyarakat akan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka akhirnya menjadi kunci pengungkapan kasus ini.

Aiptu Ade menjelaskan bahwa RJ merupakan residivis dalam kasus yang sama dan telah kembali menjalankan bisnis gelapnya selama satu tahun terakhir. Kini, petani gadungan tersebut harus kembali mendekam di sel tahanan Mapolres Kubu Raya.

Polres Kubu Raya menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atas RJ.

“Proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Komitmen kami jelas, tidak ada kompromi untuk narkoba,” tegas Ade.

Atas perbuatannya, RJ terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. Kasus ini menjadi pengingat bagi warga untuk tetap waspada dan berani melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri All Out Pulihkan Bencana Sumatra, 86 Alat Berat Dikerahkan di Tiga Provinsi

    Polri All Out Pulihkan Bencana Sumatra, 86 Alat Berat Dikerahkan di Tiga Provinsi

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memaksimalkan upaya kemanusiaan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatra. Hingga kini, sebanyak 86 unit alat berat dan 18 unit dump truck telah dikerahkan dan beroperasi aktif di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Pengerahan tersebut dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, dengan fokus membersihkan lumpur […]

  • Harga Gabah Rp6.500, Bupati Satono Ingatkan Petani Jangan Mau Jual Murah ke Tengkulak

    Harga Gabah Rp6.500, Bupati Satono Ingatkan Petani Jangan Mau Jual Murah ke Tengkulak

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Di tengah euforia Panen Raya di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Bupati Sambas, Satono, mengeluarkan instruksi keras demi melindungi kesejahteraan para petani. Ia menegaskan agar para petani di Kabupaten Sambas tidak melepaskan hasil panen mereka di bawah harga standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Hal tersebut ditegaskan Bupati Satono saat menghadiri agenda Swasembada […]

  • Petugas Karantina di PLBN Entikong Sita Bibit Bugenvil dan Biji Mangga dari Malaysia

    Petugas Karantina di PLBN Entikong Sita Bibit Bugenvil dan Biji Mangga dari Malaysia

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Ketangguhan pengawasan di garda terdepan perbatasan kembali membuahkan hasil. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan PLBN Entikong berhasil mengamankan puluhan batang bibit tanaman yang masuk secara ilegal pada Minggu (11/1/2026). Tindakan tegas ini diambil guna memproteksi sektor pertanian nasional dari ancaman Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang […]

  • Pariwisata Indonesia Tumbuh Kuat Sepanjang 2025, Kunjungan Wisman Tembus 13,98 Juta

    Pariwisata Indonesia Tumbuh Kuat Sepanjang 2025, Kunjungan Wisman Tembus 13,98 Juta

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kementerian Pariwisata mencatat kinerja positif sektor pariwisata nasional sepanjang 2025, ditopang oleh lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara serta tingginya pergerakan wisatawan nusantara. Capaian ini dinilai menandai fase pemulihan sekaligus penguatan fondasi pariwisata berkelanjutan Indonesia. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menyampaikan laporan tersebut dalam paparan kinerja bulanan kementerian. […]

  • Kisah Bidan Dini Terima SK P3K Pontianak Setelah Tiga Tahun Mengabdi: Alhamdulillah, Rezeki Saya di Sini

    Kisah Bidan Dini Terima SK P3K Pontianak Setelah Tiga Tahun Mengabdi: Alhamdulillah, Rezeki Saya di Sini

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Gurat kebahagiaan terpancar dari wajah Dini Alfianita. Bidan yang telah tiga tahun mendedikasikan dirinya di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak ini akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Jumat (2/1/2026). Bagi Dini, momen ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan jawaban […]

  • Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak mewajibkan penyelenggara aksi unjuk rasa untuk meminta izin kepada kepolisian. Ketentuan yang berlaku hanya mengatur kewajiban pemberitahuan, bukan perizinan, guna memastikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas berjalan tertib. Penegasan tersebut disampaikan pemerintah dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, […]

expand_less