Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Kedok Petani Kuala Dua Terbongkar! Nyambi Jualan Sabu Paket Ekonomis, Raup Cuan dari Kampung Beting

Kedok Petani Kuala Dua Terbongkar! Nyambi Jualan Sabu Paket Ekonomis, Raup Cuan dari Kampung Beting

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah ini tepat menggambarkan nasib RJ (43), seorang pria asal Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya. Meski sehari-hari mengaku bekerja sebagai petani, RJ ternyata memiliki sampingan gelap sebagai pengedar narkotika jenis sabu paket ekonomis seharga Rp50 ribu.

Aksi residivis ini resmi terhenti setelah Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya menciduknya tepat di depan rumahnya pada Jumat (2/1/2026) lalu.

Berdasarkan hasil penyidikan, RJ menjalankan bisnis haram ini dengan strategi “paket hemat” untuk menjangkau pembeli kelas bawah. Ia membeli sabu seberat setengah gram dari kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, seharga Rp250 ribu.

Sabu tersebut kemudian dipecah menjadi 7 paket klip kecil. Setiap klip ia jual seharga Rp50.000. Dari modal awal tersebut, RJ mampu meraup keuntungan bersih hingga Rp150.000 jika seluruh paket laku terjual.

“Saat ditangkap, satu paket sudah laku terjual, dan tersisa enam paket lagi yang siap edar,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, di Mapolres Kubu Raya, Sabtu (10/1/2026).

Untuk menghindari endusan polisi, RJ dikenal sangat licin. Ia hanya melayani pembeli yang sudah dikenal atau pelanggan tetap. Namun, keresahan masyarakat akan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka akhirnya menjadi kunci pengungkapan kasus ini.

Aiptu Ade menjelaskan bahwa RJ merupakan residivis dalam kasus yang sama dan telah kembali menjalankan bisnis gelapnya selama satu tahun terakhir. Kini, petani gadungan tersebut harus kembali mendekam di sel tahanan Mapolres Kubu Raya.

Polres Kubu Raya menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atas RJ.

“Proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Komitmen kami jelas, tidak ada kompromi untuk narkoba,” tegas Ade.

Atas perbuatannya, RJ terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. Kasus ini menjadi pengingat bagi warga untuk tetap waspada dan berani melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Terbitkan Aturan Verifikasi UKM untuk Prioritas Izin Tambang

    Pemerintah Terbitkan Aturan Verifikasi UKM untuk Prioritas Izin Tambang

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Permen UMKM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara melalui mekanisme pemberian prioritas. Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, regulasi ini merupakan tindak lanjut […]

  • Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

    Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sinergi penegakan hukum di lini batas negara kembali ditunjukkan melalui pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan ilegal. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, dengan pengamanan ketat dari Polsek Entikong, memusnahkan ratusan bale pakaian bekas (ballpress) pada Jumat sore (9/1/2026). Pemusnahan yang dilakukan di Lapangan Pembakaran […]

  • Terduga Penggelapan Mobil Avanza di Kapuas Hulu Tak Berkutik Diringkus Polisi di Semitau

    Terduga Penggelapan Mobil Avanza di Kapuas Hulu Tak Berkutik Diringkus Polisi di Semitau

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda empat yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Bunut Hulu. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial RS, warga Boyan Tanjung, beserta barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi KB […]

  • Hilang Kendali di KM 32 Trans Kalimantan, Pengemudi Dump Truk Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk CPO

    Hilang Kendali di KM 32 Trans Kalimantan, Pengemudi Dump Truk Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk CPO

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Jalan Trans Kalimantan KM 32, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Insiden yang melibatkan sebuah truk tangki Crude Palm Oil (CPO) dengan dump truk tersebut menewaskan pengemudi dump truk di lokasi kejadian. Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (10/2/2026) pagi. Berdasarkan hasil […]

  • Proliga 2026 Pontianak Dimulai 8 Januari: Tiket Murah Sudah Termasuk Voucher UMKM!

    Proliga 2026 Pontianak Dimulai 8 Januari: Tiket Murah Sudah Termasuk Voucher UMKM!

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kota Pontianak kembali menjadi pusat perhatian voli nasional. Turnamen bola voli paling bergengsi di Indonesia, Proliga 2026, siap digelar di Bumi Khatulistiwa mulai Kamis (8/1/2026) hingga Minggu (11/1/2026). Selain menyuguhkan aksi memukau dari atlet profesional, panitia memberikan nilai tambah bagi penonton melalui integrasi dukungan ekonomi lokal. Putaran pertama kompetisi ini akan diikuti oleh […]

  • Tak Ada Toleransi Lagi, Satpol PP Landak Angkut Sisa Lapak Pedagang di Zona Terlarang Pasar Tungkul

    Tak Ada Toleransi Lagi, Satpol PP Landak Angkut Sisa Lapak Pedagang di Zona Terlarang Pasar Tungkul

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Landak melakukan tindakan tegas dengan menertibkan lapak-lapak pedagang yang nekat melanggar zona larangan berjualan di kawasan Pasar Rakyat, Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang. Operasi pembersihan yang berlangsung pada Senin (19/1/2026) siang ini melibatkan personel dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Diskumindag, hingga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak. Meski […]

expand_less