Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Kedok Petani Kuala Dua Terbongkar! Nyambi Jualan Sabu Paket Ekonomis, Raup Cuan dari Kampung Beting

Kedok Petani Kuala Dua Terbongkar! Nyambi Jualan Sabu Paket Ekonomis, Raup Cuan dari Kampung Beting

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah ini tepat menggambarkan nasib RJ (43), seorang pria asal Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya. Meski sehari-hari mengaku bekerja sebagai petani, RJ ternyata memiliki sampingan gelap sebagai pengedar narkotika jenis sabu paket ekonomis seharga Rp50 ribu.

Aksi residivis ini resmi terhenti setelah Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya menciduknya tepat di depan rumahnya pada Jumat (2/1/2026) lalu.

Berdasarkan hasil penyidikan, RJ menjalankan bisnis haram ini dengan strategi “paket hemat” untuk menjangkau pembeli kelas bawah. Ia membeli sabu seberat setengah gram dari kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, seharga Rp250 ribu.

Sabu tersebut kemudian dipecah menjadi 7 paket klip kecil. Setiap klip ia jual seharga Rp50.000. Dari modal awal tersebut, RJ mampu meraup keuntungan bersih hingga Rp150.000 jika seluruh paket laku terjual.

“Saat ditangkap, satu paket sudah laku terjual, dan tersisa enam paket lagi yang siap edar,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, di Mapolres Kubu Raya, Sabtu (10/1/2026).

Untuk menghindari endusan polisi, RJ dikenal sangat licin. Ia hanya melayani pembeli yang sudah dikenal atau pelanggan tetap. Namun, keresahan masyarakat akan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka akhirnya menjadi kunci pengungkapan kasus ini.

Aiptu Ade menjelaskan bahwa RJ merupakan residivis dalam kasus yang sama dan telah kembali menjalankan bisnis gelapnya selama satu tahun terakhir. Kini, petani gadungan tersebut harus kembali mendekam di sel tahanan Mapolres Kubu Raya.

Polres Kubu Raya menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atas RJ.

“Proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Komitmen kami jelas, tidak ada kompromi untuk narkoba,” tegas Ade.

Atas perbuatannya, RJ terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. Kasus ini menjadi pengingat bagi warga untuk tetap waspada dan berani melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ubah Sampah Jadi Taman, Pemkot Singkawang Akan Tata Kawasan Jalan Kalimantan dengan Pot Bunga

    Ubah Sampah Jadi Taman, Pemkot Singkawang Akan Tata Kawasan Jalan Kalimantan dengan Pot Bunga

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Singkawang mengambil tindakan tegas terhadap maraknya titik pembuangan sampah ilegal yang merusak estetika kota. Petugas gabungan melakukan penertiban tumpukan sampah liar di Jalan Kalimantan, tepatnya di samping Gang Tiga, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Selasa (26/1/2026) pagi. Langkah ini diambil karena lokasi tersebut bukanlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi, namun kerap disalahgunakan […]

  • Pontianak Punya 2 Puskesmas Baru Berstandar Kemenkes, Siap Layani Persalinan

    Pontianak Punya 2 Puskesmas Baru Berstandar Kemenkes, Siap Layani Persalinan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus menggenjot kualitas layanan kesehatan primer bagi masyarakat. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meninjau langsung dua puskesmas baru yang telah selesai dibangun dan mulai beroperasi penuh, yakni Puskesmas Siantan Tengah di Pontianak Utara dan Puskesmas Parit H Husein II di Pontianak Tenggara. Dua fasilitas kesehatan strategis ini dibangun […]

  • Polres Kubu Raya Segel 9 Hektare Lahan Karhutla di Desa Punggur Kecil

    Polres Kubu Raya Segel 9 Hektare Lahan Karhutla di Desa Punggur Kecil

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya mengambil langkah tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Jalan Parit Buluh, Serdam, Desa Punggur Kecil, pada Jumat (23/1/2026). Penyegelan ini dilakukan untuk menjaga status quo tempat kejadian perkara (TKP) guna mendukung proses penyelidikan intensif dalam […]

  • Kebakaran Hebat di Desa Bahta Sanggau, Dua Ruko Hangus dengan Kerugian Rp800 Juta

    Kebakaran Hebat di Desa Bahta Sanggau, Dua Ruko Hangus dengan Kerugian Rp800 Juta

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Amukan si jago merah menghanguskan dua unit rumah toko (ruko) di Dusun Bahta, Desa Bahta, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau pada Minggu (8/2/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB tersebut melumat bangunan milik Karnaen (47) yang difungsikan sebagai kios Pertalite, pangkas rambut, dan toko sembako. Asap tebal pertama kali terlihat muncul dari […]

  • Pemkot Pontianak Bebaskan Pajak BPHTB dan Usulkan Rusun Baru di Gang Semut

    Pemkot Pontianak Bebaskan Pajak BPHTB dan Usulkan Rusun Baru di Gang Semut

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bergerak cepat mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini diwujudkan melalui serangkaian kebijakan strategis, mulai dari pembebasan pajak hingga usulan pembangunan rumah susun (rusun) baru di kawasan padat penduduk. Langkah nyata yang diambil Pemkot antara lain menerbitkan aturan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah […]

  • Ledakan Musik Global 2026: Comeback Superstar, Album Baru Legendaris, hingga Era Konser Raksasa

    Ledakan Musik Global 2026: Comeback Superstar, Album Baru Legendaris, hingga Era Konser Raksasa

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Industri musik global tengah bersiap menyambut tahun 2026 yang diprediksi menjadi salah satu periode paling eksplosif dalam satu dekade terakhir. Setelah melewati 2025 sebagai tahun transisi—minim rilisan musisi A-list namun sarat eksperimen kreatif—tahun depan menjanjikan kombinasi besar: album baru superstar dunia, kembalinya legenda, hingga tur konser berskala masif. Sepanjang 2025, tangga lagu global […]

expand_less