Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
- print Cetak

Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah. (Foto: Humas Polres)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com – Sinergi penegakan hukum di lini batas negara kembali ditunjukkan melalui pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan ilegal. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, dengan pengamanan ketat dari Polsek Entikong, memusnahkan ratusan bale pakaian bekas (ballpress) pada Jumat sore (9/1/2026).
Pemusnahan yang dilakukan di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi industri tekstil dalam negeri serta mengantisipasi dampak kesehatan dari barang impor ilegal.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 500 bale (ballpress) pakaian bekas ilegal. Dengan estimasi harga pasar per bale mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta, maka total nilai barang yang dihancurkan tersebut mencapai kisaran Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar.
Seluruh barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di area khusus untuk memastikan produk tidak dapat dimanfaatkan kembali atau jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menegaskan bahwa kehadiran personel Polri dalam kegiatan ini adalah untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama proses penghapusan aset ilegal tersebut berlangsung.
“Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian pemusnahan berjalan aman dan sesuai prosedur. Kami berkomitmen mendukung penegakan hukum, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan peredaran barang ilegal,” ujar AKP Donny Sembiring.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kanwil DJBC Kalbagbar, Egi Ginanjar, serta tim pengamanan dari Polsek Entikong yang dipimpin oleh Aiptu Sugeng Tri Praptomo.
Selain faktor ekonomi, pemusnahan pakaian bekas ini sangat krusial karena ballpress impor sering kali tidak higienis dan berisiko membawa penyakit kulit maupun bakteri. Penindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi para penyelundup yang mencoba memanfaatkan jalur tikus di perbatasan Kalimantan Barat.
Kegiatan yang berakhir pukul 17.00 WIB ini berlangsung kondusif. Langkah kolaboratif ini menjadi sinyal kuat bahwa otoritas di perbatasan Entikong tidak akan memberikan ruang bagi praktik perdagangan ilegal yang merugikan stabilitas ekonomi nasional.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polres

Saat ini belum ada komentar