Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Artikel » Panduan Amalan Isra Mikraj 2026 Menjemput Keberkahan

Panduan Amalan Isra Mikraj 2026 Menjemput Keberkahan

  • account_circle Anisa
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com- Peristiwa Isra Mikraj merupakan salah satu mukjizat terbesar dalam sejarah kenabian Rasulullah Muhammad saw. Pada malam tersebut, beliau diperjalankan dari Masjidilaqsa menuju Sidratulmuntaha untuk menerima perintah salat lima waktu secara langsung dari Allah SWT.

Berdasarkan kalender Hijriah, peringatan Isra Mikraj 27 Rajab 1447 H jatuh pada hari Jumat, 16 Januari 2026. Dengan demikian, Malam Isra Mikraj dapat mulai dihidupkan dengan berbagai amal salih pada Kamis malam (Malam Jumat), 15 Januari 2026, tepat setelah waktu magrib.

Kanal YouTube Lentera Iman menekankan bahwa malam ini adalah momentum pengangkatan derajat dan waktu yang sangat mustajab untuk berdoa. Berikut adalah tiga amalan inti yang dianjurkan untuk dilakukan:

1. Mendirikan Salat Malam dan Salat Hajat

Mengingat inti dari peristiwa Isra Mikraj adalah perintah salat, maka amalan yang paling utama pada malam ini adalah memperbanyak ibadah salat sunah.

2. Memperbanyak Istigfar dan Tobat

Isra Mikraj terjadi di bulan Rajab, yang dikenal sebagai bulan tobat. Sangat merugi jika seorang hamba mengejar derajat yang tinggi namun masih memikul beban dosa yang berat. Memperbanyak Istigfar pada malam mulia ini bukan sekadar ucapan lisan, melainkan sebuah pengakuan jujur atas kesalahan masa lalu dan tekad kuat untuk memperbaiki diri. Tobat yang sungguh-sungguh pada malam ini diyakini dapat membuka pintu rezeki dan mengubah arah kehidupan seseorang menjadi lebih berkah.

3. Melantunkan Selawat kepada Nabi Muhammad saw. 

Sebagai bentuk penghormatan atas kemuliaan yang diberikan Allah kepada Rasulullah saw. pada malam Mikraj, memperbanyak selawat menjadi amalan yang sangat dianjurkan.

Malam Isra Mikraj 2026 adalah undangan bagi setiap Muslim untuk melakukan “mikraj” secara spiritual, mengangkat hati dari keterikatan duniawi menuju kedekatan dengan Sang Pencipta. Jangan biarkan malam seagung ini berlalu tanpa ibadah. Semoga dengan menghidupkan malam ini melalui salat, istigfar, dan selawat, Allah SWT., menerima amal ibadah kita, mengabulkan doa-doa yang tertunda, dan mempertemukan kita dengan bulan Ramadan dalam keadaan jiwa yang bersih.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratu Elok Jadi Desa Pertama di Manis Mata yang Inisiasi Tanam Jagung Ketahanan Pangan

    Ratu Elok Jadi Desa Pertama di Manis Mata yang Inisiasi Tanam Jagung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Desa Ratu Elok resmi mencatatkan diri sebagai pionir dalam memperkuat kedaulatan pangan di wilayah selatan Kabupaten Ketapang. Desa ini menjadi desa pertama di seluruh Kecamatan Manis Mata yang secara mandiri menginisiasi program penanaman jagung sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan daerah. Pencapaian bersejarah ini disaksikan langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, yang hadir […]

  • Ekspor 103 Ton Pekawai via PLBN Entikong: Primadona Baru Pengganti Durian

    Ekspor 103 Ton Pekawai via PLBN Entikong: Primadona Baru Pengganti Durian

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Berakhirnya musim durian ternyata tidak menyurutkan geliat ekonomi di beranda depan negara, khususnya di wilayah perbatasan Entikong. Seiring meredanya pengiriman “Si Raja Buah”, kini giliran buah pekawai yang mengambil alih panggung sebagai komoditas unggulan baru. Buah eksotis khas Kalimantan ini mencatatkan lonjakan ekspor yang sangat signifikan sepanjang Januari 2026 melalui Pos Lintas Batas […]

  • e-BPKB Mulai Berlaku, Ini Bedanya dengan BPKB Lama

    e-BPKB Mulai Berlaku, Ini Bedanya dengan BPKB Lama

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB). Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak […]

  • Sungai Surut Distribusi BBM Putussibau Terhambat, Polisi Perketat Penjagaan APMS dan Batasi Pembelian

    Sungai Surut Distribusi BBM Putussibau Terhambat, Polisi Perketat Penjagaan APMS dan Batasi Pembelian

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Jajaran Polsek Putussibau Utara, Polres Kapuas Hulu, memperketat pengamanan dan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) pada Rabu (18/2/2026). Langkah ini diambil guna merespons antrean kendaraan yang dipicu oleh terhambatnya pasokan akibat faktor alam. Kapolsek Putussibau Utara, AKP Jauhari, menjelaskan bahwa monitoring difokuskan pada dua […]

  • Branding Kota Lewat Kulit Kuliner, Edi Kamtono Hadirkan Visual Peta Rasa di Trotoar MT Haryono

    Branding Kota Lewat Kulit Kuliner, Edi Kamtono Hadirkan Visual Peta Rasa di Trotoar MT Haryono

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak terus melakukan terobosan dalam menata infrastruktur perkotaan. Fokus kali ini tidak hanya pada fungsi teknis, tetapi juga pada penguatan branding kota melalui peningkatan kualitas sarana pedestrian di sepanjang koridor strategis. Salah satu langkah nyata terlihat di Jalan MT Haryono yang kini tampil beda. Penataan trotoar di kawasan tersebut dilengkapi dengan […]

  • Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak mewajibkan penyelenggara aksi unjuk rasa untuk meminta izin kepada kepolisian. Ketentuan yang berlaku hanya mengatur kewajiban pemberitahuan, bukan perizinan, guna memastikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas berjalan tertib. Penegasan tersebut disampaikan pemerintah dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, […]

expand_less