Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam, 20 Januari 2026. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo kepada awak media.

Prasetyo menjelaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa jabatan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen melakukan penataan dan penertiban terhadap seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam agar berjalan sesuai hukum dan prinsip keberlanjutan.

Ia mengingatkan, dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini diberi mandat melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Dalam kurun satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari total luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan kembali sebagai hutan konservasi untuk menjaga keanekaragaman hayati.

“Termasuk di dalamnya kawasan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau,” ujar Prasetyo.

Menurut dia, setelah terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga wilayah tersebut. Hasil percepatan audit itu kemudian dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari London, Inggris, melalui konferensi video pada Senin, 19 Januari 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan. Dari jumlah itu, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman.

“Sisanya, enam perusahaan bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu,” kata Prasetyo.

Pada kesempatan itu, Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH dan seluruh jajaran yang bekerja di lapangan, serta kepada masyarakat yang terus mendukung langkah pemerintah. Ia menegaskan pemerintah akan konsisten menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap hukum.

“Penertiban ini dilakukan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam keterangan pers tersebut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta jajaran pimpinan TNI dan kementerian terkait lainnya. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalbar Pecahkan Rekor MURI Panen Jagung, Siapkan Pakan untuk Investasi Rp1,7 Triliun

    Kalbar Pecahkan Rekor MURI Panen Jagung, Siapkan Pakan untuk Investasi Rp1,7 Triliun

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Provinsi Kalimantan Barat menorehkan prestasi gemilang di awal tahun 2026. Dalam gelaran Panen Raya Jagung Serentak Nasional, Kalbar berhasil memecahkan Rekor MURI untuk kategori pemanenan dan pemipilan jagung serentak dengan jumlah peserta terbanyak yang dipusatkan di Kabupaten Bengkayang, Selasa (6/1/2026). Meskipun pusat massa berada di Bengkayang, Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama Kapolda Kalbar […]

  • Tekan Inflasi Ramadan, Ria Norsan Buka Pasar Murah di Masjid Miftahul Jannah Sintang

    Tekan Inflasi Ramadan, Ria Norsan Buka Pasar Murah di Masjid Miftahul Jannah Sintang

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, didampingi Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara resmi membuka kegiatan pasar murah di Halaman Masjid Miftahul Jannah, Kabupaten Sintang, pada Senin (23/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Gubernur di Bumi Senentang dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan. Program ini menjadi upaya konkret Pemerintah Provinsi Kalimantan […]

  • Sah Jadi WBTB! Tradisi “Aek Pengusir” dan Kue Cengkaruk Mempawah Terima Sertifikat Nasional

    Sah Jadi WBTB! Tradisi “Aek Pengusir” dan Kue Cengkaruk Mempawah Terima Sertifikat Nasional

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kabupaten Mempawah kembali menorehkan prestasi di bidang pelestarian budaya. Tiga kekayaan kuliner khas Bumi Galaherang, yakni Aek Serbat, Kue Cengkaruk, dan Kue Dokok-dokok Telanjang, kini resmi menyandang status sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kepada Bupati Mempawah, Erlina, usai Upacara […]

  • Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

    Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pemusnahan dilakukan di kantor Satresnarkoba Polresta Pontianak pada Rabu, 11 Maret 2026. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika golongan I bukan tanaman berupa ekstasi seberat 14,45 gram dan […]

  • Resmikan Masjid Al Ma’un Tunas Melati, Edi Kamtono Tekankan Kolaborasi Pembinaan Akhlak Anak Panti

    Resmikan Masjid Al Ma’un Tunas Melati, Edi Kamtono Tekankan Kolaborasi Pembinaan Akhlak Anak Panti

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa rumah ibadah memiliki peran ganda yang sangat vital, yakni sebagai tempat ritual keagamaan sekaligus pusat pembinaan sosial dan karakter. Hal tersebut disampaikannya saat meresmikan Masjid Al Ma’un yang berlokasi di lingkungan Panti Asuhan Tunas Melati, Pontianak, pada Jumat (6/2/2026). Menurut Edi, keberadaan masjid di lingkungan […]

  • Sultan Hassanal Bolkiah Jalani Pembedahan Lutut 18 Januari 2026, Rakyat Brunei Gelar Doa Nasional

    Sultan Hassanal Bolkiah Jalani Pembedahan Lutut 18 Januari 2026, Rakyat Brunei Gelar Doa Nasional

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Jabatan Perdana Menteri (JPM) Brunei Darussalam mengeluarkan pengumuman khas terkait kesehatan Sultan dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam, Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah. Dalam pengumuman yang disiarkan pada Selasa (13/1/2026), Baginda Sultan dijadwalkan akan menjalani perawatan kesehatan yang telah direncanakan sebelumnya di Jerudong Park Medical Centre […]

expand_less