Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam, 20 Januari 2026. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo kepada awak media.

Prasetyo menjelaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa jabatan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen melakukan penataan dan penertiban terhadap seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam agar berjalan sesuai hukum dan prinsip keberlanjutan.

Ia mengingatkan, dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini diberi mandat melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Dalam kurun satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari total luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan kembali sebagai hutan konservasi untuk menjaga keanekaragaman hayati.

“Termasuk di dalamnya kawasan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau,” ujar Prasetyo.

Menurut dia, setelah terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga wilayah tersebut. Hasil percepatan audit itu kemudian dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari London, Inggris, melalui konferensi video pada Senin, 19 Januari 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan. Dari jumlah itu, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman.

“Sisanya, enam perusahaan bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu,” kata Prasetyo.

Pada kesempatan itu, Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH dan seluruh jajaran yang bekerja di lapangan, serta kepada masyarakat yang terus mendukung langkah pemerintah. Ia menegaskan pemerintah akan konsisten menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap hukum.

“Penertiban ini dilakukan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam keterangan pers tersebut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta jajaran pimpinan TNI dan kementerian terkait lainnya. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dominasi KOMET ke-22 Untan, Siswa MAN Melawi Borong Juara 1 dan 2 Matematika

    Dominasi KOMET ke-22 Untan, Siswa MAN Melawi Borong Juara 1 dan 2 Matematika

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Peserta didik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Melawi menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Kompetisi Matematika (KOMET) ke-22 yang diselenggarakan oleh Fakultas MIPA Jurusan Matematika Universitas Tanjungpura (Untan). Dalam kompetisi bergengsi tingkat kabupaten tersebut, delegasi MAN Melawi berhasil mendominasi podium dengan menyabet gelar Juara 1 dan Juara 2. Ajang ini diikuti oleh sedikitnya 76 siswa-siswi […]

  • Inovasi Kata Karsa Gelar Kegiatan “Explore, Read, and Lead”

    Inovasi Kata Karsa Gelar Kegiatan “Explore, Read, and Lead”

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com- Minggu, 26 April 2026, Perkumpulan Inovasi Kata Karsa menyelenggarakan kegiatan inspiratif bertema Explore, Read, and Lead” yang ditujukan bagi anak-anak dan remaja. Kegiatan ini menjadi ruang belajar yang hangat, interaktif, dan penuh semangat untuk menumbuhkan rasa ingin tahu, minat baca, serta jiwa kepemimpinan sejak dini. Acara berlangsung dengan suasana yang dinamis. Para peserta diajak […]

  • Tausiyah Ustadz Das’ad Latif di Masjid Mujahidin: Ingatkan Nikmat Aman dan Bahaya “Orang Bangkrut” di Akhirat

    Tausiyah Ustadz Das’ad Latif di Masjid Mujahidin: Ingatkan Nikmat Aman dan Bahaya “Orang Bangkrut” di Akhirat

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Ustadz kondang Das’ad Latif mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan keamanan sebagai nikmat besar yang wajib disyukuri. Pesan menyejukkan tersebut disampaikannya dalam agenda Safari Kamtibmas Ustadz di Bulan Puasa (SAKURA) yang berlangsung di Masjid Raya Mujahidin, Minggu (8/3/2026) malam. Dalam tausiyahnya, Ustadz Das’ad menekankan bahwa kondisi aman yang dinikmati masyarakat Indonesia […]

  • Cuaca Ekstrem di Landak, Bupati Karolin Instruksikan BPBD dan Camat Siaga Banjir

    Cuaca Ekstrem di Landak, Bupati Karolin Instruksikan BPBD dan Camat Siaga Banjir

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan penuh menghadapi potensi cuaca buruk. Imbauan ini menyusul peringatan dini dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio yang memprediksi hujan lebat disertai angin kencang di Kalimantan Barat pada 9 hingga 11 Januari 2026. Kondisi ini menempatkan Kabupaten […]

  • Catat Jadwal Samsat Gokatan dan Go PBB 2026 di Pontianak, Bayar Pajak Bisa Dapat Doorprize!

    Catat Jadwal Samsat Gokatan dan Go PBB 2026 di Pontianak, Bayar Pajak Bisa Dapat Doorprize!

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat kembali menghadirkan inovasi layanan jemput bola. Program unggulan Samsat Gokatan dan Go PBB dipastikan akan berkeliling ke seluruh kecamatan di Kota Pontianak sepanjang tahun 2026. Layanan terpadu ini bertujuan untuk mendekatkan akses perpajakan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu lagi mengantre […]

  • Tahanan Rumah Melarikan Diri ke Entikong, Legalitas Penangguhan Penahanan Liu Xiaodong Dipertanyakan

    Tahanan Rumah Melarikan Diri ke Entikong, Legalitas Penangguhan Penahanan Liu Xiaodong Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kaburnya tersangka warga negara asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong, dari status tahanan rumah menuai sorotan tajam. Penasihat hukum PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Wawan Ardianto, mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain karena dinilai telah memenuhi unsur pidana. Menurut Wawan, pelarian Liu Xiaodong tidak mungkin dilakukan seorang […]

expand_less