Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam, 20 Januari 2026. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo kepada awak media.

Prasetyo menjelaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa jabatan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen melakukan penataan dan penertiban terhadap seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam agar berjalan sesuai hukum dan prinsip keberlanjutan.

Ia mengingatkan, dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini diberi mandat melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Dalam kurun satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari total luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan kembali sebagai hutan konservasi untuk menjaga keanekaragaman hayati.

“Termasuk di dalamnya kawasan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau,” ujar Prasetyo.

Menurut dia, setelah terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga wilayah tersebut. Hasil percepatan audit itu kemudian dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari London, Inggris, melalui konferensi video pada Senin, 19 Januari 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan. Dari jumlah itu, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman.

“Sisanya, enam perusahaan bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu,” kata Prasetyo.

Pada kesempatan itu, Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH dan seluruh jajaran yang bekerja di lapangan, serta kepada masyarakat yang terus mendukung langkah pemerintah. Ia menegaskan pemerintah akan konsisten menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap hukum.

“Penertiban ini dilakukan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam keterangan pers tersebut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta jajaran pimpinan TNI dan kementerian terkait lainnya. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Promosikan Wisata Alam Sanggau, 650 Rider Trail Taklukkan Medan Ekstrem Desa Engkalet

    Promosikan Wisata Alam Sanggau, 650 Rider Trail Taklukkan Medan Ekstrem Desa Engkalet

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Sebanyak 650 rider motor trail dari berbagai penjuru Kalimantan Barat hingga luar provinsi tumpah ruah di Desa Engkalet, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Kehadiran ratusan pecinta olahraga ekstrem ini bertujuan untuk memeriahkan Event Jelajah Alam Macan’t Dohik Buko’k Tahun 2026 yang digelar pada Sabtu (24/1/2026). Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, hadir langsung membuka […]

  • Langkah Strategis Siswa yang Memenuhi Syarat Menuju SNBP 2026: Cermati Berkas dan Aturan Mainnya

    Langkah Strategis Siswa yang Memenuhi Syarat Menuju SNBP 2026: Cermati Berkas dan Aturan Mainnya

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com –Menjadi siswa eligible atau memenuhi syarat merupakan langkah awal yang menguntungkan dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sebagai peserta Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), siswa berkesempatan masuk kampus impian tanpa tes melalui penilaian prestasi akademik maupun non-akademik. Selain pendaftaran yang tidak dipungut biaya, jalur ini juga menawarkan efisiensi waktu karena status mahasiswa baru […]

  • Pemilihan Duta Pendidikan FKIP Untan 2026: Satukan Visi, Perkuat Kontribusi, Wujudkan Langkah Bermakna

    Pemilihan Duta Pendidikan FKIP Untan 2026: Satukan Visi, Perkuat Kontribusi, Wujudkan Langkah Bermakna

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Dalam upaya memaksimalkan potensi mahasiswa sekaligus mengukuhkan peran mereka sebagai agen perubahan di lingkungan kampus, Dinas Pendidikan BEM FKIP Universitas Tanjungpura (Untan) kembali menggelar program tahunan, yakni Pemilihan Duta Pendidikan FKIP Untan 2026. Kegiatan yang mengusung tema besar “Satukan Visi, Perkuat Kontribusi, Wujudkan Langkah yang Berarti” ini mengandung tiga filosofi utama. Pertama, menyatukan visi dari berbagai […]

  • Ketika Ilmu BK Bertemu Kehidupan Nyata : Mahasiswa Universitas PGRI Pontianak Belajar Menjadi Konselor Humanis Melalui Kerja Kuliah Lapangan (KKL)

    Ketika Ilmu BK Bertemu Kehidupan Nyata : Mahasiswa Universitas PGRI Pontianak Belajar Menjadi Konselor Humanis Melalui Kerja Kuliah Lapangan (KKL)

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Eli Trisnowati, M.Pd & Toni Elmansyah, M.Pd
    • 0Komentar

    Pontianakmetro.com – Tawa anak-anak berkebutuhan khusus di ruang kelas SLSB, kisah perjuangan para residen di rumah rehabilitasi, hingga cerita kehidupan para lansia menjadi ruang belajar yang tak ditemukan di bangku kuliah. Selama lima hari, 3 – 7 Agustus 2026, sebanyak 40 mahasiswa Semester VI Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK) Universitas PGRI Pontianak merasakan secara […]

  • Branding Kota Lewat Kulit Kuliner, Edi Kamtono Hadirkan Visual Peta Rasa di Trotoar MT Haryono

    Branding Kota Lewat Kulit Kuliner, Edi Kamtono Hadirkan Visual Peta Rasa di Trotoar MT Haryono

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak terus melakukan terobosan dalam menata infrastruktur perkotaan. Fokus kali ini tidak hanya pada fungsi teknis, tetapi juga pada penguatan branding kota melalui peningkatan kualitas sarana pedestrian di sepanjang koridor strategis. Salah satu langkah nyata terlihat di Jalan MT Haryono yang kini tampil beda. Penataan trotoar di kawasan tersebut dilengkapi dengan […]

  • Karyawan Sawit di Ketapang Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Usai Gelapkan Aset Perusahaan

    Karyawan Sawit di Ketapang Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Usai Gelapkan Aset Perusahaan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Seorang pria berinisial WS (34), warga Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menguasai belasan paket narkotika jenis sabu. Menariknya, terungkapnya kasus narkoba ini bermula dari dugaan tindak pidana penggelapan aset perusahaan yang dilakukan oleh pelaku. WS yang bekerja sebagai karyawan di bagian workshop sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, […]

expand_less