Senin, 26 Okt 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bola Panas Putusan MK: Soal Syarat Pendidikan Gibran

Bola Panas Putusan MK: Soal Syarat Pendidikan Gibran

  • account_circle Ferry Harry Haswin
  • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianakmetro.com — Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang salah satu pokok persoalannya menyangkut keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai calon Wakil Presiden.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan atau mendapatkan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan sebagai pendidikan paling rendah tamat SMA/sederajat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan UU Pemilu.

Namun, temuan tersebut tidak serta-merta membuat MK membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden. MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima, antara lain karena persoalan kedudukan hukum (legal standing) para pemohon.

MK juga mempertimbangkan bahwa perkara tersebut diajukan dalam konteks Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), sementara status Gibran sebagai calon Wakil Presiden telah berakhir setelah pasangan terpilih dilantik pada 20 Oktober 2024. Dengan demikian, persoalan mengenai pemenuhan syarat pendidikan berada dalam ranah kewenangan lembaga yang berwenang menilai persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden.

Putusan ini menjadi perhatian publik karena menyentuh aspek persyaratan calon pejabat negara, validitas dokumen pendidikan, kewenangan lembaga penyelenggara pemilu, serta batas kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam perkara PHPU.

Bagi publik, perkara ini juga menjadi pengingat penting bahwa setiap proses pencalonan pejabat negara harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, dan pemenuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

LBH Pontianak mengajak masyarakat untuk mengikuti perkembangan perkara ini secara kritis dan objektif, dengan tetap berpegang pada putusan resmi lembaga peradilan serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Bantuan Hukum Cuma-Cuma
Lindungi Hak Keluarga, Lindungi Hak Masa Depan Anak

Penulis: Ferry Harry Haswin. S.H.
(Kadiv. Hak Asasi Manusia)

  • Penulis: Ferry Harry Haswin
  • Editor: Anisa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Pontianak Bebaskan Pajak BPHTB dan Usulkan Rusun Baru di Gang Semut

    Pemkot Pontianak Bebaskan Pajak BPHTB dan Usulkan Rusun Baru di Gang Semut

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bergerak cepat mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini diwujudkan melalui serangkaian kebijakan strategis, mulai dari pembebasan pajak hingga usulan pembangunan rumah susun (rusun) baru di kawasan padat penduduk. Langkah nyata yang diambil Pemkot antara lain menerbitkan aturan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah […]

  • Sarang Narkoba Terbongkar, Warga Mandor Lega Rumah Wanita Pengedar Tak Lagi “Ramai” Transaksi

    Sarang Narkoba Terbongkar, Warga Mandor Lega Rumah Wanita Pengedar Tak Lagi “Ramai” Transaksi

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kerahasiaan aktivitas peredaran narkotika di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, akhirnya kandas. Berkat keberanian warga yang melaporkan kecurigaan, Satresnarkoba Polres Landak berhasil membongkar “sarang” peredaran sabu dan menciduk seorang perempuan berinisial TA di rumahnya pada Senin malam (12/1/2026). Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Landak dalam memberantas peredaran gelap narkoba […]

  • Serahkan DPA 2026, Bupati Sujiwo Deadline OPD Segera Eksekusi Anggaran demi “Bonus” Dana Pusat

    Serahkan DPA 2026, Bupati Sujiwo Deadline OPD Segera Eksekusi Anggaran demi “Bonus” Dana Pusat

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama Wakil Bupati Sukiryanto secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah dan Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2026 di Aula Praja Utama, Senin (5/1/2026). Penyerahan ini menjadi “peluit start” bagi dimulainya seluruh program pembangunan di Kabupaten Kubu Raya sepanjang tahun 2026. Sujiwo menegaskan bahwa percepatan serapan anggaran […]

  • Bongkar Transaksi di “Rumah Nomor 77”, Polisi Sanggau Ringkus Dua Pria Pemilik 10 Paket Sabu

    Bongkar Transaksi di “Rumah Nomor 77”, Polisi Sanggau Ringkus Dua Pria Pemilik 10 Paket Sabu

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kecamatan Kapuas. Dua pria paruh baya, DN (45) dan LM (44), tak berkutik saat petugas menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat menjadi titik transaksi barang haram di Kelurahan Bunut, Selasa (13/1/2026) malam. Aksi sigap kepolisian ini […]

  • Stok Pangan Pontianak Aman, Wali Kota Edi Kamtono Imbau Warga Tak Borong Belanjaan (Panic Buying)

    Stok Pangan Pontianak Aman, Wali Kota Edi Kamtono Imbau Warga Tak Borong Belanjaan (Panic Buying)

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi borong belanjaan atau panic buying terhadap kebutuhan pokok. Ia menegaskan bahwa ketersediaan bahan pangan di Kota Pontianak saat ini masih dalam kondisi aman dan mencukupi. Guna menjaga ketenangan warga, Pemerintah Kota Pontianak melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) […]

  • Sikat Habis PR Nasional! Bupati Sambas Perintahkan Kades Segera Siapkan Lahan Strategis Koperasi Merah Putih

    Sikat Habis PR Nasional! Bupati Sambas Perintahkan Kades Segera Siapkan Lahan Strategis Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kabupaten Sambas bergerak cepat merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dalam rapat koordinasi strategis yang dipimpin langsung oleh Bupati Sambas, Satono, ditegaskan bahwa Sambas kini menjadi salah satu daerah pionir dalam pelaksanaan program nasional tersebut di Kalimantan Barat. Rapat yang digelar di […]

expand_less