Pelajar dan Pemuda Sambas Bersatu Bacakan Deklarasi Tolak Intoleransi dan Radikalisme
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

KAUNISSAS menginisiasi deklarasi bersama pelajar dan pemuda Sambas untuk menangkal paham ekstremisme, intoleransi, perundungan, dan radikalisme. (Foto: Dok.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Keluarga Alumni Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (KAUNISSAS) menginisiasi deklarasi bersama ratusan pelajar dan pemuda di Kabupaten Sambas untuk menangkal ancaman paham ekstremisme, radikalisme, dan intoleransi.
Komitmen bersama tersebut dibacakan serentak di sela-sela workshop interaktif bertema “Mewujudkan Pelajar Berkarakter, Cerdas Digital, dan Berwawasan Kebangsaan guna Mencegah Intoleransi, Ekstremisme, dan Radikalisme” di Hotel Pantura Jaya, Sambas, pada Rabu siang, 28 Oktober 2026.
Kegiatan strategis ini melibatkan pelajar tingkat SMP dan SMA sederajat, perwakilan mahasiswa lintas kampus, organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, hingga jajaran tokoh masyarakat dan adat se-Kabupaten Sambas.
Melalui deklarasi yang diinisiasi oleh KAUNISSAS, para peserta menegaskan tekad bersama untuk menjadi generasi muda yang menjunjung tinggi toleransi, kejujuran, serta menghargai setiap perbedaan latar belakang.
Generasi muda Sambas juga bersumpah menolak penyebaran kabar hoaks, ujaran kebencian (hate speech), setia pada konsensus kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), serta menolak keras segala bentuk paham maupun aksi intoleransi, ekstremisme, dan radikalisme di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Ketua Umum KAUNISSAS, Zikriadi, menyampaikan bahwa gerakan moral dan deklarasi ini didorong oleh kekhawatiran terhadap meluasnya degradasi akhlak dan pergaulan remaja di era keterbukaan informasi digital.
“Kondisi sekarang banyak degradasi moral, akhlak, ataupun pergaulan di lingkungan para pelajar dan pemuda, sehingga teman-teman alumni berinisiatif mengadakan acara ini,” terang Zikriadi pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Zikriadi menyoroti kecenderungan generasi muda yang belajar melalui media sosial tanpa bimbingan figur terpercaya, sehingga rentan terjerumus pada aliran sesat, sikap ekstrem, hingga tindakan saling mengkafirkan atau menyesatkan sesama warga yang berbeda pandangan keagamaan.
Selain itu, ia menegaskan deklarasi ini menjadi alarm darurat untuk meredam tingginya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, minimnya kontrol gawai oleh orang tua, serta perilaku anarkis jalanan seperti balap liar dan tawuran antar-kelompok pemuda di pelosok kecamatan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Asrul, membeberkan bahwa pelibatan aktif pihak sekolah—mulai dari siswa, komite, dewan guru, hingga kepala sekolah—bertujuan mengawal substansi deklarasi agar terlaksana nyata dalam keseharian.
“Goal kami, ketika para peserta pulang, mereka bisa paham dan mengimplementasikan ilmunya serta saling berbagi (sharing) kepada rekan-rekannya, sehingga hal-hal terkait intoleransi dan radikalisme tidak mudah tersebar di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” tegas Asrul.
Pelaksanaan pembekalan materi dalam workshop ini turut menghadirkan narasumber dari unsur akademisi, praktisi, dan pegiat organisasi untuk memperkuat pemahaman seputar integritas, kepemimpinan pelajar, kecakapan digital, serta ketahanan ideologi kebangsaan.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar