Pro Kontra Larangan Jual Gas ke Pengecer, Warga Sungai Rengas: Pengecer Penyelamat saat Pangkalan Kosong
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
- print Cetak

Pengecer gas di Sungai Rengas curhat ke Bupati Sujiwo soal larangan jual gas melon ke toko. Sebut warga bakal kesulitan cari gas jika pengecer dilarang. (Foto: Fb/Mia)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Kebijakan tegas Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang melarang pangkalan menjual gas elpiji 3 kilogram kepada pengecer dan toko-toko mulai memicu beragam reaksi di akar rumput. Seorang pengecer gas di kawasan Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, menyampaikan curahan hatinya melalui media sosial terkait dampak dari kebijakan tersebut.
Melalui akun Facebook Mia Aulia, pengecer ini menyebut keberadaan mereka justru membantu warga yang jauh dari lokasi pangkalan.
“Saya selaku pengecer tidak ada menentang ide bapak, tapi asalkan bapak tahu pak, kalau sempat pengecer ini tidak ada, warga lebih susah lagi karena tidak semua warga dekat rumah pangkalan,” tulis Mia Aulia dalam postingannya pada Kamis (22/1/2026).
Ia menambahkan bahwa seringkali jatah tabung di pangkalan tidak mencukupi jumlah warga di sekitarnya. Mia mengaku menjual gas melon dengan harga Rp25.000 per tabung, yang menurutnya merupakan harga pasaran karena ia juga harus mengambil barang atau membayar jasa antar.
“Saya mengaku saya jual harga 25 ribu, tapi itu harga pasaran karena saya pun mengambil juga. Warga di sini tidak pernah komplain harga 25, malahan kalau saya tidak jualan, saya pastikan warga Sungai Rengas melalar (kesulitan mencari gas),” tambahnya.
Mia berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, karena menurutnya keberadaan pengecer menjadi katup penyelamat saat stok di pangkalan terbatas.
Postingan tersebut sontak viral dan mendapat perhatian luas dari netizen. Menariknya, kolom komentar justru dibanjiri keluhan mengenai perilaku pangkalan yang dianggap lebih mengutamakan pengecer besar daripada warga sekitar yang hanya membeli satu tabung.
Akun Sam Aje berkomentar: “Pengecer sih tidak salah, ada gunanya di kala sesak. Cuma yang jadi masalah, banyak pangkalan yang tidak mengutamakan warga sendiri. Tetangga sendiri saja kadang tidak kebagian, tapi pengecer bisa beli sampai 10 tabung.”
Hal senada diungkapkan akun Ramadhan Kantak PG yang merasa kecewa dengan pangkalan di lingkungannya. “Depan gang saya ada pangkalan, saya beli 1 dibilang tidak ada. Sekali pengecer datang bawa 10 tabung, ada. Berengsek semua itu,” tulisnya pedas.
Polemik ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan distribusi resmi dengan praktik di lapangan. Di satu sisi, pengecer dianggap membantu aksesibilitas, namun di sisi lain, dugaan “main mata” antara pangkalan dan pengecer membuat warga kesulitan mendapatkan gas sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bupati Sujiwo sebelumnya menegaskan bahwa pangkalan adalah satu-satunya pengecer legal dan berjanji akan menindak pangkalan yang sengaja menimbun atau menjual di atas harga aturan demi melindungi masyarakat kurang mampu.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Facebook

Saat ini belum ada komentar