Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Pro Kontra Larangan Jual Gas ke Pengecer, Warga Sungai Rengas: Pengecer Penyelamat saat Pangkalan Kosong

Pro Kontra Larangan Jual Gas ke Pengecer, Warga Sungai Rengas: Pengecer Penyelamat saat Pangkalan Kosong

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Kebijakan tegas Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang melarang pangkalan menjual gas elpiji 3 kilogram kepada pengecer dan toko-toko mulai memicu beragam reaksi di akar rumput. Seorang pengecer gas di kawasan Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, menyampaikan curahan hatinya melalui media sosial terkait dampak dari kebijakan tersebut.

Melalui akun Facebook Mia Aulia, pengecer ini menyebut keberadaan mereka justru membantu warga yang jauh dari lokasi pangkalan.

“Saya selaku pengecer tidak ada menentang ide bapak, tapi asalkan bapak tahu pak, kalau sempat pengecer ini tidak ada, warga lebih susah lagi karena tidak semua warga dekat rumah pangkalan,” tulis Mia Aulia dalam postingannya pada Kamis (22/1/2026).

Ia menambahkan bahwa seringkali jatah tabung di pangkalan tidak mencukupi jumlah warga di sekitarnya. Mia mengaku menjual gas melon dengan harga Rp25.000 per tabung, yang menurutnya merupakan harga pasaran karena ia juga harus mengambil barang atau membayar jasa antar.

“Saya mengaku saya jual harga 25 ribu, tapi itu harga pasaran karena saya pun mengambil juga. Warga di sini tidak pernah komplain harga 25, malahan kalau saya tidak jualan, saya pastikan warga Sungai Rengas melalar (kesulitan mencari gas),” tambahnya.

Mia berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, karena menurutnya keberadaan pengecer menjadi katup penyelamat saat stok di pangkalan terbatas.

Postingan tersebut sontak viral dan mendapat perhatian luas dari netizen. Menariknya, kolom komentar justru dibanjiri keluhan mengenai perilaku pangkalan yang dianggap lebih mengutamakan pengecer besar daripada warga sekitar yang hanya membeli satu tabung.

Akun Sam Aje berkomentar: “Pengecer sih tidak salah, ada gunanya di kala sesak. Cuma yang jadi masalah, banyak pangkalan yang tidak mengutamakan warga sendiri. Tetangga sendiri saja kadang tidak kebagian, tapi pengecer bisa beli sampai 10 tabung.”

Hal senada diungkapkan akun Ramadhan Kantak PG yang merasa kecewa dengan pangkalan di lingkungannya. “Depan gang saya ada pangkalan, saya beli 1 dibilang tidak ada. Sekali pengecer datang bawa 10 tabung, ada. Berengsek semua itu,” tulisnya pedas.

Polemik ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan distribusi resmi dengan praktik di lapangan. Di satu sisi, pengecer dianggap membantu aksesibilitas, namun di sisi lain, dugaan “main mata” antara pangkalan dan pengecer membuat warga kesulitan mendapatkan gas sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bupati Sujiwo sebelumnya menegaskan bahwa pangkalan adalah satu-satunya pengecer legal dan berjanji akan menindak pangkalan yang sengaja menimbun atau menjual di atas harga aturan demi melindungi masyarakat kurang mampu.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Facebook

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Tegaskan Makan Bergizi Gratis Strategi Negara Selamatkan Generasi Indonesia

    Prabowo Tegaskan Makan Bergizi Gratis Strategi Negara Selamatkan Generasi Indonesia

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan strategis negara yang lahir dari kepedulian mendalam terhadap kondisi gizi anak-anak Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat Taklimat Awal Tahun yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026). Presiden mengungkapkan bahwa berbagai kajian menunjukkan fakta memprihatinkan, di mana lebih dari 20 […]

  • Kapolres Usul Ratakan Taman Tugu Jam untuk Jalur Motor, Solusi Cepat Atasi Macet Sintang

    Kapolres Usul Ratakan Taman Tugu Jam untuk Jalur Motor, Solusi Cepat Atasi Macet Sintang

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas sebagai upaya terpadu untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sintang. Pertemuan strategis yang berlangsung pada Rabu (28/01/2026) ini fokus mencari solusi atas kompleksnya permasalahan transportasi di daerah tersebut. Dalam forum tersebut terungkap bahwa Kabupaten Sintang saat ini masuk dalam kategori daerah dengan angka […]

  • Diskotek Wajib Tutup, Kafe dan Biliar? Ini Aturan Operasional Tempat Hiburan di Pontianak Selama Ramadan 2026

    Diskotek Wajib Tutup, Kafe dan Biliar? Ini Aturan Operasional Tempat Hiburan di Pontianak Selama Ramadan 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 untuk menjaga ketertiban umum selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pengaturan ini adalah komitmen pemerintah dalam menjaga harmoni sosial. Ia ingin memastikan masyarakat dapat beribadah […]

  • Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Resmi Jadi Tersangka dan Masuk Tahap Penyidikan

    Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Resmi Jadi Tersangka dan Masuk Tahap Penyidikan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses penegakan hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan tersebut kini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Ricard Lie diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025. Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala […]

  • Panduan Amalan Isra Mikraj 2026 Menjemput Keberkahan

    Panduan Amalan Isra Mikraj 2026 Menjemput Keberkahan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com- Peristiwa Isra Mikraj merupakan salah satu mukjizat terbesar dalam sejarah kenabian Rasulullah Muhammad saw. Pada malam tersebut, beliau diperjalankan dari Masjidilaqsa menuju Sidratulmuntaha untuk menerima perintah salat lima waktu secara langsung dari Allah SWT. Berdasarkan kalender Hijriah, peringatan Isra Mikraj 27 Rajab 1447 H jatuh pada hari Jumat, 16 Januari 2026. Dengan demikian, Malam […]

  • Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Dokter RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Risiko Infeksi Tubuh

    Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Dokter RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Risiko Infeksi Tubuh

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Masalah gigi berlubang atau karies gigi masih menjadi keluhan kesehatan yang paling mendominasi di tengah masyarakat, mulai dari usia anak-anak hingga dewasa. Sayangnya, banyak orang masih menganggap kondisi ini sebagai masalah sepele yang hanya berujung pada nyeri sesaat. Padahal, jika dibiarkan tanpa penanganan medis yang tepat, lubang pada gigi dapat memicu dampak serius […]

expand_less