Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Soal Sengketa HGU PT MBS, Karolin Tegaskan Pemkab Landak Berdiri Bersama Rakyat

Soal Sengketa HGU PT MBS, Karolin Tegaskan Pemkab Landak Berdiri Bersama Rakyat

  • account_circle Hendri M
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara khusus menyoroti persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT MBS yang kini tengah menjadi pusat perhatian publik di Kabupaten Landak. Karolin meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat memahami keresahan yang dirasakan warga.

“Saudara-saudaraku masyarakat Kabupaten Landak, khususnya di wilayah yang terdampak persoalan HGU, saya mendengar dan memahami keresahan yang bapak dan ibu rasakan,” ujar Karolin di Ngabang, Jumat (23/01/2026).

Menurut Karolin, Pemerintah Kabupaten Landak tidak akan berpihak pada kepentingan mana pun yang merugikan masyarakat setempat.

Ia menyatakan bahwa posisi pemerintah daerah saat ini sangat jelas, yaitu berdiri bersama kepentingan rakyat yang terdampak.

“Saya ingin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak berdiri di tengah rakyat dan bersama rakyat,” tegas Karolin.

Meski begitu, Karolin memberikan penjelasan yang jujur mengenai batasan kewenangan bupati dalam persoalan pertanahan skala besar seperti HGU.

Ia menerangkan bahwa secara regulasi, penerbitan maupun pencabutan HGU bukan merupakan otoritas dari pemerintah di tingkat kabupaten.

“Perlu saya sampaikan secara jujur dan terbuka, pencabutan atau penerbitan HGU bukan kewenangan bupati,” jelasnya.

Karolin menegaskan bahwa kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Walaupun tidak memiliki wewenang langsung, Karolin memastikan pihak pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam mengawal kasus ini.

Pemerintah Kabupaten Landak berkomitmen untuk terus memfasilitasi dialog dan berkoordinasi secara intensif dengan pihak BPN.

“Pemerintah daerah tidak lepas tangan. Kami akan mengawal setiap aspirasi masyarakat agar diproses sesuai hukum dan tidak merugikan hak rakyat,” ujarnya.

Karolin juga menanggapi kabar yang beredar mengenai status HGU perusahaan yang disebut-sebut masuk dalam proses lelang akibat pinjaman bank.

Ia mengimbau warga agar tidak mudah terpancing isu liar dan tetap berpegang pada informasi resmi dari instansi yang berwenang.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban, menghindari provokasi, dan mempercayakan proses ini pada mekanisme yang berlaku,” katanya.

Bupati perempuan pertama di Landak ini berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin melalui jalur hukum yang sah.

Penyelesaian secara damai dinilai sebagai jalan terbaik demi menjaga stabilitas daerah serta kepastian hak-hak masyarakat di masa depan.

“Mari kita selesaikan persoalan ini secara damai dan sesuai hukum, demi kebaikan bersama dan masa depan Kabupaten Landak,” pungkas Karolin.

  • Penulis: Hendri M
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gakkum Kalbar Temukan 1.500 Batang Kayu Ilegal di Konserasi PT MPK Ketapang

    Gakkum Kalbar Temukan 1.500 Batang Kayu Ilegal di Konserasi PT MPK Ketapang

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan kembali mencetak keberhasilan besar dalam upaya membongkar sindikat pembalakan liar di Kabupaten Ketapang. Hanya berselang sehari setelah mengamankan rakit kayu di Sungai Pawan, tim bergerak cepat melakukan pengembangan ke hulu menuju Desa Ulak Medang, Kecamatan Delta Pawan, pada Minggu pagi (18/1/2026). Dalam operasi pelacakan yang menembus […]

  • Sumber Air Madi Banjir, Distribusi Air Perumda Tirta Bengkayang Terhenti Total

    Sumber Air Madi Banjir, Distribusi Air Perumda Tirta Bengkayang Terhenti Total

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Curah hujan tinggi yang melanda wilayah Kabupaten Bengkayang berdampak langsung pada layanan air bersih masyarakat. Perumda Tirta Bengkayang secara resmi mengumumkan penghentian sementara produksi dan pendistribusian air menyusul terjadinya musibah banjir di lokasi sumber tangkapan air Madi. Kondisi kedaruratan ini dilaporkan terjadi pada Rabu (7/1/2026) malam dan berdampak luas pada pelanggan di pusat […]

  • Anti-Zonk! Cara Memilih Durian Berkualitas ala Pro: Awam Pun Pasti Bisa Bedakan Manis Pahit Manis Legit

    Anti-Zonk! Cara Memilih Durian Berkualitas ala Pro: Awam Pun Pasti Bisa Bedakan Manis Pahit Manis Legit

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Membeli durian seringkali dianggap seperti berjudi; jika beruntung dapat yang manis dan tebal, jika tidak maka akan mendapat yang hambar atau busuk. Namun, bagi para ahli di Raka Durian, memilih durian berkualitas sebenarnya ada tekniknya. Melalui kanal YouTube resminya (25/11/2025), Raka Durian membagikan panduan praktis bagi masyarakat awam agar tidak lagi salah pilih […]

  • Satpol PP Tertibkan Gepeng di Waterfront Pontianak, Jaga Estetika dan Tingkatkan Kenyamanan Warga

    Satpol PP Tertibkan Gepeng di Waterfront Pontianak, Jaga Estetika dan Tingkatkan Kenyamanan Warga

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kawasan Waterfront City Pontianak menjadi sasaran pengawasan ketat aparat penegak peraturan daerah guna menjamin kenyamanan warga dan wisatawan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menggelar aksi penertiban dan monitoring pada Minggu (1/2/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan langkah konkret implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, […]

  • Bocah 4 Tahun yang Hilang di Dusun Jemongko Sanggau Ditemukan Meninggal di Sungai Sekayam

    Bocah 4 Tahun yang Hilang di Dusun Jemongko Sanggau Ditemukan Meninggal di Sungai Sekayam

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Suasana duka menyelimuti Dusun Jemongko, Desa Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau. Anak berinisial KA (4) yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Sekayam setelah melalui proses pencarian intensif selama tiga hari oleh tim gabungan. Penemuan ini […]

  • Petugas Karantina di PLBN Entikong Sita Bibit Bugenvil dan Biji Mangga dari Malaysia

    Petugas Karantina di PLBN Entikong Sita Bibit Bugenvil dan Biji Mangga dari Malaysia

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Ketangguhan pengawasan di garda terdepan perbatasan kembali membuahkan hasil. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan PLBN Entikong berhasil mengamankan puluhan batang bibit tanaman yang masuk secara ilegal pada Minggu (11/1/2026). Tindakan tegas ini diambil guna memproteksi sektor pertanian nasional dari ancaman Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang […]

expand_less