Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Soal Sengketa HGU PT MBS, Karolin Tegaskan Pemkab Landak Berdiri Bersama Rakyat

Soal Sengketa HGU PT MBS, Karolin Tegaskan Pemkab Landak Berdiri Bersama Rakyat

  • account_circle Hendri M
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara khusus menyoroti persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT MBS yang kini tengah menjadi pusat perhatian publik di Kabupaten Landak. Karolin meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat memahami keresahan yang dirasakan warga.

“Saudara-saudaraku masyarakat Kabupaten Landak, khususnya di wilayah yang terdampak persoalan HGU, saya mendengar dan memahami keresahan yang bapak dan ibu rasakan,” ujar Karolin di Ngabang, Jumat (23/01/2026).

Menurut Karolin, Pemerintah Kabupaten Landak tidak akan berpihak pada kepentingan mana pun yang merugikan masyarakat setempat.

Ia menyatakan bahwa posisi pemerintah daerah saat ini sangat jelas, yaitu berdiri bersama kepentingan rakyat yang terdampak.

“Saya ingin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak berdiri di tengah rakyat dan bersama rakyat,” tegas Karolin.

Meski begitu, Karolin memberikan penjelasan yang jujur mengenai batasan kewenangan bupati dalam persoalan pertanahan skala besar seperti HGU.

Ia menerangkan bahwa secara regulasi, penerbitan maupun pencabutan HGU bukan merupakan otoritas dari pemerintah di tingkat kabupaten.

“Perlu saya sampaikan secara jujur dan terbuka, pencabutan atau penerbitan HGU bukan kewenangan bupati,” jelasnya.

Karolin menegaskan bahwa kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Walaupun tidak memiliki wewenang langsung, Karolin memastikan pihak pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam mengawal kasus ini.

Pemerintah Kabupaten Landak berkomitmen untuk terus memfasilitasi dialog dan berkoordinasi secara intensif dengan pihak BPN.

“Pemerintah daerah tidak lepas tangan. Kami akan mengawal setiap aspirasi masyarakat agar diproses sesuai hukum dan tidak merugikan hak rakyat,” ujarnya.

Karolin juga menanggapi kabar yang beredar mengenai status HGU perusahaan yang disebut-sebut masuk dalam proses lelang akibat pinjaman bank.

Ia mengimbau warga agar tidak mudah terpancing isu liar dan tetap berpegang pada informasi resmi dari instansi yang berwenang.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban, menghindari provokasi, dan mempercayakan proses ini pada mekanisme yang berlaku,” katanya.

Bupati perempuan pertama di Landak ini berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin melalui jalur hukum yang sah.

Penyelesaian secara damai dinilai sebagai jalan terbaik demi menjaga stabilitas daerah serta kepastian hak-hak masyarakat di masa depan.

“Mari kita selesaikan persoalan ini secara damai dan sesuai hukum, demi kebaikan bersama dan masa depan Kabupaten Landak,” pungkas Karolin.

  • Penulis: Hendri M
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kubu Raya Segel 9 Hektare Lahan Karhutla di Desa Punggur Kecil

    Polres Kubu Raya Segel 9 Hektare Lahan Karhutla di Desa Punggur Kecil

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya mengambil langkah tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Jalan Parit Buluh, Serdam, Desa Punggur Kecil, pada Jumat (23/1/2026). Penyegelan ini dilakukan untuk menjaga status quo tempat kejadian perkara (TKP) guna mendukung proses penyelidikan intensif dalam […]

  • Ubah Sampah Jadi Taman, Pemkot Singkawang Akan Tata Kawasan Jalan Kalimantan dengan Pot Bunga

    Ubah Sampah Jadi Taman, Pemkot Singkawang Akan Tata Kawasan Jalan Kalimantan dengan Pot Bunga

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Singkawang mengambil tindakan tegas terhadap maraknya titik pembuangan sampah ilegal yang merusak estetika kota. Petugas gabungan melakukan penertiban tumpukan sampah liar di Jalan Kalimantan, tepatnya di samping Gang Tiga, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Selasa (26/1/2026) pagi. Langkah ini diambil karena lokasi tersebut bukanlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi, namun kerap disalahgunakan […]

  • Pelebaran Jalan Komyos Soedarso Ditunda, Wali Kota Edi Kamtono Ungkap Alasannya

    Pelebaran Jalan Komyos Soedarso Ditunda, Wali Kota Edi Kamtono Ungkap Alasannya

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak memutuskan untuk menunda sementara pengerjaan fisik pelebaran Jalan Komyos Soedarso, Pontianak Barat. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Pontianak Barat di Hotel Golden Tulip pada Selasa (10/2/2026). Meski anggaran sebesar Rp16,6 miliar telah dialokasikan tahun ini, penundaan tersebut bukan […]

  • Pemerintah Perkirakan Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp60 Triliun

    Pemerintah Perkirakan Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp60 Triliun

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Anggaran tersebut berada di luar pagu rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang terdampak parah. Pasca bencana besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah mengalihkan fokus penanganan […]

  • Gunakan Dana IJD Rp20 Miliar, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Pastikan Jalan Pengkadan Segera Mulus

    Gunakan Dana IJD Rp20 Miliar, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Pastikan Jalan Pengkadan Segera Mulus

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, meninjau langsung pengerjaan peningkatan ruas jalan Simpang Menendang – Temenang di Kecamatan Pengkadan pada Minggu (15/2/2026). Proyek infrastruktur ini menelan anggaran sebesar Rp20 miliar dengan total penanganan sepanjang 3,5 kilometer. Bupati yang akrab disapa Sis ini menjelaskan bahwa peningkatan jalan tersebut menggunakan dana APBN yang bersumber dari Inpres […]

  • Prediksi Banjir Rob 2 Meter, Bang Midji: Air Main di Darat Karena Sungai Kapuas Sudah Cetek!

    Prediksi Banjir Rob 2 Meter, Bang Midji: Air Main di Darat Karena Sungai Kapuas Sudah Cetek!

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Potensi banjir rob besar mengancam Kota Pontianak pada Januari 2026 ini. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memperingatkan warga bahwa berdasarkan prakiraan BMKG, ketinggian pasang air laut bisa mencapai dua meter, lebih tinggi dari bulan Desember lalu yang berada di angka 1,8 meter. Fenomena yang rutin menggenangi pemukiman warga ini turut memancing reaksi […]

expand_less