Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Sepanjang Januari 2026, 321 PMI Bermasalah Dideportasi dari Sarawak via Perbatasan Entikong

Sepanjang Januari 2026, 321 PMI Bermasalah Dideportasi dari Sarawak via Perbatasan Entikong

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali memfasilitasi proses pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari wilayah Sarawak, Malaysia. Sepanjang bulan Januari 2026, otoritas Malaysia telah melakukan serangkaian tindakan pendeportasian terhadap para pekerja migran yang tersangkut berbagai persoalan hukum dan keimigrasian.

Berdasarkan keterangan tertulis dari KJRI Kuching pada Kamis (22/1/2026), tercatat sebanyak 150 WNI telah dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak dalam tiga gelombang berbeda.

Gelombang pertama terjadi pada 14 Januari 2026, di mana sebanyak 81 orang dipulangkan dari Depot Imigresen Bekenu, Miri. Langkah ini kemudian berlanjut pada gelombang-gelombang berikutnya.

Pada 15 Januari 2026, sebanyak 24 orang dideportasi, disusul gelombang ketiga pada 19 Januari 2026 sebanyak 45 orang yang berasal dari Depot Imigresen Semuja, Serian.

Selain tindakan deportasi, KJRI Kuching juga melaksanakan program repatriasi bagi 6 orang WNI yang sebelumnya berada di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Kuching pada 15 Januari 2026.

Mayoritas para pekerja migran yang dideportasi tersebut diketahui melakukan pelanggaran berat terhadap aturan keimigrasian yang berlaku di Negeri Jiran, Malaysia.

Beberapa pelanggaran utama yang tercatat meliputi masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal, bekerja tanpa mengantongi visa kerja resmi, hingga masa tinggal yang melampaui batas (overstay).

Secara akumulatif, sejak awal tahun 2026 hingga saat ini, KJRI Kuching mencatat sudah ada 321 orang WNI/PMI yang dideportasi oleh otoritas Malaysia melalui jalur perbatasan darat.

Selain data deportasi tersebut, terdapat pula 7 orang WNI yang telah dipulangkan melalui skema program repatriasi yang difasilitasi langsung oleh pihak konsulat.

Pihak KJRI Kuching tidak henti-hentinya mengeluarkan imbauan bagi seluruh WNI maupun PMI yang berada atau berencana bekerja di wilayah Sarawak agar senantiasa mematuhi hukum setempat.

Kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian dinilai sebagai kunci utama untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan hak-hak para pekerja migran selama berada di luar negeri.

Proses pemulangan ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dan prosedural jika ingin bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solusi Kebutaan di Kalbar, Norsan Apresiasi Kehadiran Rumah Sakit Mata yang Layani BPJS di Pontianak

    Solusi Kebutaan di Kalbar, Norsan Apresiasi Kehadiran Rumah Sakit Mata yang Layani BPJS di Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Barat melangkah maju dengan peresmian operasional Rumah Sakit Mata Pontianak Eye Center (PEC). Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi menandai grand opening fasilitas ini melalui penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita bersama Direktur RS PEC pada Sabtu (24/1/2026). Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Direktur […]

  • Razia Malam Minggu di Sintang: Polisi Tindak 30 Motor Bising dan Aksi Balap Liar

    Razia Malam Minggu di Sintang: Polisi Tindak 30 Motor Bising dan Aksi Balap Liar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang menggelar penertiban besar-besaran terhadap aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Sintang pada Sabtu malam (15/2/2026). Langkah tegas ini diambil petugas sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah. Aksi balap liar dan suara bising knalpot tidak standar tersebut kerap mengganggu ketertiban umum […]

  • Sinergi Pemkot & Adhyaksa: Yanieta Arbiastutie Pastikan TK Adhyaksa XI Jadi Ruang Aman Pembentuk Karakter Anak

    Sinergi Pemkot & Adhyaksa: Yanieta Arbiastutie Pastikan TK Adhyaksa XI Jadi Ruang Aman Pembentuk Karakter Anak

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sebagai bentuk komitmen dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas sejak dini, Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono, melakukan kunjungan kerja ke Taman Kanak-kanak (TK) Adhyaksa XI, Kamis (15/1/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan setiap satuan pendidikan di Kota Pontianak mampu menghadirkan lingkungan belajar yang tidak hanya edukatif, […]

  • e-BPKB Mulai Berlaku, Ini Bedanya dengan BPKB Lama

    e-BPKB Mulai Berlaku, Ini Bedanya dengan BPKB Lama

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB). Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak […]

  • Bocah di Sekadau Ditemukan Berlumpur Usai Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diciduk

    Bocah di Sekadau Ditemukan Berlumpur Usai Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diciduk

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Satreskrim Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus memilukan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada penghujung tahun 2025. Terduga pelaku, seorang pria berinisial R.A. (28), kini telah resmi mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus polisi pada Kamis (8/1/2026). Kasus ini menjadi sorotan karena korban ditemukan warga dalam kondisi […]

  • Sembunyi di Kontrakan Jalan Sepakat, Pengedar Sabu di Ketapang Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

    Sembunyi di Kontrakan Jalan Sepakat, Pengedar Sabu di Ketapang Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Ketapang kembali mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H berhasil diringkus petugas lantaran diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang didiami pelaku di Jalan Sepakat, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada […]

expand_less