Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Sepanjang Januari 2026, 321 PMI Bermasalah Dideportasi dari Sarawak via Perbatasan Entikong

Sepanjang Januari 2026, 321 PMI Bermasalah Dideportasi dari Sarawak via Perbatasan Entikong

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali memfasilitasi proses pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari wilayah Sarawak, Malaysia. Sepanjang bulan Januari 2026, otoritas Malaysia telah melakukan serangkaian tindakan pendeportasian terhadap para pekerja migran yang tersangkut berbagai persoalan hukum dan keimigrasian.

Berdasarkan keterangan tertulis dari KJRI Kuching pada Kamis (22/1/2026), tercatat sebanyak 150 WNI telah dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak dalam tiga gelombang berbeda.

Gelombang pertama terjadi pada 14 Januari 2026, di mana sebanyak 81 orang dipulangkan dari Depot Imigresen Bekenu, Miri. Langkah ini kemudian berlanjut pada gelombang-gelombang berikutnya.

Pada 15 Januari 2026, sebanyak 24 orang dideportasi, disusul gelombang ketiga pada 19 Januari 2026 sebanyak 45 orang yang berasal dari Depot Imigresen Semuja, Serian.

Selain tindakan deportasi, KJRI Kuching juga melaksanakan program repatriasi bagi 6 orang WNI yang sebelumnya berada di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Kuching pada 15 Januari 2026.

Mayoritas para pekerja migran yang dideportasi tersebut diketahui melakukan pelanggaran berat terhadap aturan keimigrasian yang berlaku di Negeri Jiran, Malaysia.

Beberapa pelanggaran utama yang tercatat meliputi masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal, bekerja tanpa mengantongi visa kerja resmi, hingga masa tinggal yang melampaui batas (overstay).

Secara akumulatif, sejak awal tahun 2026 hingga saat ini, KJRI Kuching mencatat sudah ada 321 orang WNI/PMI yang dideportasi oleh otoritas Malaysia melalui jalur perbatasan darat.

Selain data deportasi tersebut, terdapat pula 7 orang WNI yang telah dipulangkan melalui skema program repatriasi yang difasilitasi langsung oleh pihak konsulat.

Pihak KJRI Kuching tidak henti-hentinya mengeluarkan imbauan bagi seluruh WNI maupun PMI yang berada atau berencana bekerja di wilayah Sarawak agar senantiasa mematuhi hukum setempat.

Kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian dinilai sebagai kunci utama untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan hak-hak para pekerja migran selama berada di luar negeri.

Proses pemulangan ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dan prosedural jika ingin bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penderita Diabetes Ingin Berpuasa? Kenali Skor Risiko dan Aturan Amannya Menurut Pakar RSUD SSMA

    Penderita Diabetes Ingin Berpuasa? Kenali Skor Risiko dan Aturan Amannya Menurut Pakar RSUD SSMA

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Menjalankan ibadah puasa, baik Ramadhan maupun sunah, merupakan impian setiap muslim. Namun, bagi penderita diabetes atau diabetesi, ibadah ini memerlukan kesiapan fisik ekstra dan pengelolaan gula darah yang sangat ketat agar tidak membahayakan nyawa. Menanggapi hal tersebut, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak memberikan edukasi penting mengenai stratifikasi risiko puasa. Langkah […]

  • Bareskrim Tangkap Buronan Bandar Narkoba Boy di Pontianak, Anak Buah Jaringan Koko Erwin

    Bareskrim Tangkap Buronan Bandar Narkoba Boy di Pontianak, Anak Buah Jaringan Koko Erwin

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan bandar narkoba A. Hamid alias Boy yang merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika milik Koko Erwin. Boy sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan tersangka ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa, 10 […]

  • Polisi Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Kuala Mandor B, Pelaku Pembakaran Terancam Denda Rp5 Miliar

    Polisi Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Kuala Mandor B, Pelaku Pembakaran Terancam Denda Rp5 Miliar

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Jajaran Polsek Kuala Mandor B bergerak cepat melakukan pengecekan dan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) setelah terpantau sejumlah titik api melalui aplikasi Lancang Kuning dan SIPONGI pada Rabu (28/1/2026). Berdasarkan monitoring digital tersebut, terdeteksi sebanyak 10 titik api yang tersebar di dua lokasi berbeda dalam satu hamparan lahan gambut kering di wilayah […]

  • Kultum di Masjid Raya Singkawang, Wawako Muhammadin Ajak Jamaah Jaga Lisan dan Bijak Bermedsos

    Kultum di Masjid Raya Singkawang, Wawako Muhammadin Ajak Jamaah Jaga Lisan dan Bijak Bermedsos

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, menyampaikan kultum singkat sebelum pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah di Masjid Raya Singkawang pada Kamis (19/2/2026) malam. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh jamaah untuk merenungkan nikmat hidayah yang memungkinkan mereka kembali bertemu dengan bulan suci Ramadan. Muhammadin menyebut bahwa kehadiran Ramadan merupakan wujud nyata kasih sayang Allah kepada […]

  • Yan Machmud Gandeng Sultan Syarif Melvin Alkadri dan Hendri Lamiri di Single Romantis “SAMAWA”

    Yan Machmud Gandeng Sultan Syarif Melvin Alkadri dan Hendri Lamiri di Single Romantis “SAMAWA”

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Industri musik Indonesia bakal kedatangan karya baru bernuansa romantis dari Yan Machmud. Songwriter asal Kalimantan Barat itu segera merilis single terbaru berjudul “SAMAWA”. Menariknya, lagu tersebut merupakan kolaborasi bersama Sultan Syarif Melvin Alkadri dan maestro violin Indonesia Hendri Lamiri. “SAMAWA” hadir dengan konsep pop romantis modern yang mengangkat cerita cinta dua insan hingga […]

  • Pemerintah Terbitkan Aturan Verifikasi UKM untuk Prioritas Izin Tambang

    Pemerintah Terbitkan Aturan Verifikasi UKM untuk Prioritas Izin Tambang

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Permen UMKM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara melalui mekanisme pemberian prioritas. Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, regulasi ini merupakan tindak lanjut […]

expand_less