Senin, 15 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » “Bohong Soal Perut!” Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Bongkar Kedok di Balik Tambang Ilegal

“Bohong Soal Perut!” Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Bongkar Kedok di Balik Tambang Ilegal

  • account_circle Tim Liputan
  • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kalimantan Barat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar di Mapolda Kalbar, Rabu siang (31/12/2025).

Dengan nada bicara yang tegas, jenderal bintang dua ini menepis anggapan bahwa tambang emas ilegal dilakukan masyarakat semata-mata demi memenuhi kebutuhan dasar atau “urusan perut”.

Irjen Pipit menyoroti penggunaan alat berat seperti ekskavator dalam aktivitas PETI sebagai bukti bahwa pelaku utama pertambangan ilegal adalah orang-orang bermodal besar.

“Mengirim peralatan semua pakai ekskavator. Jadi saya tidak percaya dengan kata-kata orang. Orang yang melakukan penambangan (dengan alat berat) itu adalah orang kaya. Kalau orang kaya mengaku miskin, itu adalah serakah, dia tidak puas,” tegas Kapolda di hadapan awak media.

Ia menambahkan, dalih urusan perut adalah kebohongan jika di baliknya terdapat mobilisasi alat berat yang memerlukan biaya besar. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan petani yang bersyukur meski berpendapatan kecil.

Selain masalah hukum, Kapolda sangat mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan jangka panjang. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri dalam proses tambang emas ilegal mengancam kesehatan masyarakat yang mengonsumsi ikan dan air dari aliran sungai.

“Bayangkan makan ikan yang di dalamnya ada kandungan sianida dan merkuri. Berapa anak-anak kita yang stunting? Stunting itu bukan hanya badannya, otaknya juga ikut stunting. Inilah mengapa saya perintahkan anggota untuk melakukan penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kerusakan struktur tanah yang dibalik secara paksa, sehingga lahan subur (topsoil) hilang dan tidak bisa lagi ditanami komoditas produktif seperti jagung atau kedelai.

Kapolda juga mengibaratkan risiko kerusakan bawah tanah Kalbar dengan tragedi Lapindo jika pengerukan liar terus dibiarkan. Baginya, melindungi alam adalah tanggung jawab moral kepada Tuhan dan generasi mendatang.

“Saya tidak peduli jika di-framing sebagai oknum yang melindungi penjahat. Yang penting niat saya sudah sampaikan di hadapan Allah SWT. Barang milik Tuhan di dalam perut bumi itu diganggu-ganggu, pertanyaannya itu hanya memperkaya berapa orang saja,” pungkasnya.

Pihaknya memastikan akan tetap keras menolak segala bentuk kompromi terhadap aktivitas PETI demi menjaga keselamatan ekosistem dan masa depan masyarakat Kalimantan Barat.

  • Penulis: Tim Liputan
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dikepung Kemarau Ekstrem, Hutan Produksi Pulau Maya Terbakar di Medan Sulit

    Dikepung Kemarau Ekstrem, Hutan Produksi Pulau Maya Terbakar di Medan Sulit

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kawasan Hutan Produksi di Dusun Kamboja Baru, Desa Kamboja, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, kini berada dalam ancaman serius. Personel gabungan dari Polsek Pulau Maya Karimata, TNI, dan instansi terkait melakukan ground check darurat menyusul temuan titik api yang melahap vegetasi di kawasan tersebut pada Selasa (20/1/2026). Berdasarkan pantauan udara, kepulan asap […]

  • Polres Ketapang Gerebek Cafe di Sungai Pelang, Sita 8 Paket Sabu dari Tangan AH

    Polres Ketapang Gerebek Cafe di Sungai Pelang, Sita 8 Paket Sabu dari Tangan AH

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika yang kerap terjadi di salah satu tempat hiburan malam. Seorang pemuda berinisial AH (26) tak berkutik saat diringkus petugas di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Poros Pelang Tumbang Titi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan. Penangkapan yang terjadi pada Rabu […]

  • Teror Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Polres Kubu Raya Ringkus Pelaku

    Teror Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Polres Kubu Raya Ringkus Pelaku

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Aksi teror mengejutkan terjadi di lingkungan pendidikan Kabupaten Kubu Raya. Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan aksi pelemparan bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, pada Selasa (3/2/2026). Insiden tersebut sempat memicu kepanikan lantaran terduga pelaku secara tiba-tiba mendatangi lokasi dan melemparkan […]

  • Kenalan di Medsos, Pemuda di Sekadau Cabuli Anak 13 Tahun di Berbagai Tempat

    Kenalan di Medsos, Pemuda di Sekadau Cabuli Anak 13 Tahun di Berbagai Tempat

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Seorang pemuda berinisial H (19) berhasil diamankan pihak kepolisian pada Kamis (22/1/2026) setelah adanya laporan resmi dari keluarga korban. Peristiwa pilu ini dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 22.00 […]

  • Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

    Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Polres Ketapang Gerebek Rumah Kost di Air Upas, Tiga Pria Diringkus Saat Pesta Sabu

    Polres Ketapang Gerebek Rumah Kost di Air Upas, Tiga Pria Diringkus Saat Pesta Sabu

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali menindak tegas peredaran gelap zat terlarang. Kali ini, petugas meringkus tiga pria yang diduga kuat sebagai pengguna dan pemilik narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah rumah kost di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang. Ketiganya diamankan pada Kamis (22/01/2026) sekitar pukul […]

expand_less