Rabu, 29 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Terapkan Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition, Tekan Penipuan Digital

Pemerintah Terapkan Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition, Tekan Penipuan Digital

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna.

Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang menandai babak baru pengelolaan sektor telekomunikasi nasional.

Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menekan angka kriminalitas digital, mulai dari penipuan daring, penyebaran spam, hingga penggunaan nomor seluler ilegal yang kerap dimanfaatkan untuk kejahatan siber dan judi online.

Dalam regulasi tersebut, setiap masyarakat yang ingin mengaktifkan kartu SIM baru diwajibkan menjalani proses pemindaian wajah. Skema ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

Kewajiban perekaman biometrik hanya berlaku bagi pelanggan baru. Sementara itu, pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, meski tetap diberi opsi untuk memperbarui data secara sukarela.

Aturan baru juga menetapkan bahwa kartu perdana harus dijual dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses verifikasi biometrik berhasil, sehingga setiap nomor yang beredar dapat dipastikan terhubung langsung dengan identitas pemiliknya.

Bagi warga negara asing, proses registrasi diwajibkan melampirkan paspor dan izin tinggal yang masih berlaku. Sementara untuk pengguna di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan menggunakan data biometrik kepala keluarga.

Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk menutup celah peredaran kartu SIM tanpa identitas. “Setiap nomor ponsel harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pemilik aslinya,” kata Meutya.

Pemerintah berharap penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik dapat memperkuat penegakan hukum di ruang digital, meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap layanan telekomunikasi nasional. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Malam Minggu di Sintang: Polisi Tindak 30 Motor Bising dan Aksi Balap Liar

    Razia Malam Minggu di Sintang: Polisi Tindak 30 Motor Bising dan Aksi Balap Liar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang menggelar penertiban besar-besaran terhadap aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Sintang pada Sabtu malam (15/2/2026). Langkah tegas ini diambil petugas sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah. Aksi balap liar dan suara bising knalpot tidak standar tersebut kerap mengganggu ketertiban umum […]

  • Industri Game Global Menuju 2026 Paling Panas, Gimana Nasib GTA 6 dan Pesaingnya?

    Industri Game Global Menuju 2026 Paling Panas, Gimana Nasib GTA 6 dan Pesaingnya?

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Industri video game global bersiap menghadapi tahun paling bergolak dalam satu dekade terakhir. Jika 2025 sudah diwarnai kejutan—mulai dari studio indie Prancis yang menyabet Game of the Year hingga runtuhnya dominasi Call of Duty—maka 2026 diprediksi jauh lebih liar, panas, dan penuh drama. Mulai dari nasib Grand Theft Auto 6, potensi kenaikan harga […]

  • Polisi Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Kuala Mandor B, Pelaku Pembakaran Terancam Denda Rp5 Miliar

    Polisi Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Kuala Mandor B, Pelaku Pembakaran Terancam Denda Rp5 Miliar

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Jajaran Polsek Kuala Mandor B bergerak cepat melakukan pengecekan dan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) setelah terpantau sejumlah titik api melalui aplikasi Lancang Kuning dan SIPONGI pada Rabu (28/1/2026). Berdasarkan monitoring digital tersebut, terdeteksi sebanyak 10 titik api yang tersebar di dua lokasi berbeda dalam satu hamparan lahan gambut kering di wilayah […]

  • Bupati Sujiwo ‘Ngamen’ ke Pusat Demi Jalan Kuala Dua-Sungai Asam Senilai Rp22,6 Miliar

    Bupati Sujiwo ‘Ngamen’ ke Pusat Demi Jalan Kuala Dua-Sungai Asam Senilai Rp22,6 Miliar

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Senyum bahagia terpancar dari wajah warga Kecamatan Sungai Raya saat merayakan selesainya sebagian perbaikan jalan poros ekonomi yang menghubungkan Desa Kuala Dua, Desa Mekar Sari, hingga Desa Sungai Asam. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang hadir langsung dalam acara tasyakuran tersebut pada Sabtu (17/1/2026), membawa kabar baik bahwa seluruh pengerjaan jalan strategis ini ditargetkan […]

  • Terpikat Hutan Kota Pontianak, Jusuf Kalla: Menjaga Lingkungan Adalah Bagian dari Ajaran Agama

    Terpikat Hutan Kota Pontianak, Jusuf Kalla: Menjaga Lingkungan Adalah Bagian dari Ajaran Agama

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), mengaku terkesan dengan wajah Kota Pontianak yang hijau dan tertata rapi. Hal ini disampaikannya saat menghadiri pelantikan Pengurus DMI Provinsi Kalimantan Barat periode 2025-2030 di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis (15/1/2026). Mantan Wakil Presiden RI tersebut menilai, keberadaan hutan-hutan kota yang terjaga di sepanjang jalan […]

  • Sumber Air Madi Banjir, Distribusi Air Perumda Tirta Bengkayang Terhenti Total

    Sumber Air Madi Banjir, Distribusi Air Perumda Tirta Bengkayang Terhenti Total

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Curah hujan tinggi yang melanda wilayah Kabupaten Bengkayang berdampak langsung pada layanan air bersih masyarakat. Perumda Tirta Bengkayang secara resmi mengumumkan penghentian sementara produksi dan pendistribusian air menyusul terjadinya musibah banjir di lokasi sumber tangkapan air Madi. Kondisi kedaruratan ini dilaporkan terjadi pada Rabu (7/1/2026) malam dan berdampak luas pada pelanggan di pusat […]

expand_less