Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Polisi Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Kuala Mandor B, Pelaku Pembakaran Terancam Denda Rp5 Miliar

Polisi Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Kuala Mandor B, Pelaku Pembakaran Terancam Denda Rp5 Miliar

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Jajaran Polsek Kuala Mandor B bergerak cepat melakukan pengecekan dan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) setelah terpantau sejumlah titik api melalui aplikasi Lancang Kuning dan SIPONGI pada Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan monitoring digital tersebut, terdeteksi sebanyak 10 titik api yang tersebar di dua lokasi berbeda dalam satu hamparan lahan gambut kering di wilayah Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Kuala Mandor B, IPDA Achmadal Gazali, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, menyatakan bahwa personel gabungan segera diterjunkan ke titik koordinat untuk memutus penjalaran api agar tidak semakin meluas ke pemukiman atau perkebunan warga.

“Begitu titik api terpantau di aplikasi Lancang Kuning dan SIPONGI, personel Polsek Kuala Mandor B bersama unsur terkait langsung mendatangi lokasi. Kami melakukan pemadaman, penyekatan, serta pendinginan untuk mencegah api meluas dan muncul kembali,” ujar Ade pada Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan pengecekan lapangan, sebaran api terbagi di dua desa:

1. Lokasi Munggu Mas, Desa Sungai Enau: Terdeteksi 7 titik api dengan luas lahan terbakar mencapai 2 hektare.
2. Parit Pak Laut, Desa Kubu Padi: Terdeteksi 3 titik api dengan luas sekitar 1,5 hektare.

Medan gambut yang ditumbuhi semak belukar dan pakis kering menjadi tantangan berat bagi tim pemadam. Kedalaman gambut membuat api seringkali menjalar di bawah permukaan tanah, sehingga proses pendinginan harus dilakukan secara ekstra.

“Jenis tanah gambut dengan vegetasi kering menjadi tantangan utama di lapangan. Api bisa menjalar di bawah permukaan tanah dan berpotensi muncul kembali,” jelasnya.

Upaya pemadaman ini melibatkan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari personel Polsek, Camat Kuala Mandor B, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga tim pemadaman perusahaan dan warga sekitar. Meski terkendala minimnya sumber air dan jarak lokasi yang sulit dijangkau, tim berhasil mengendalikan situasi dengan mengerahkan 5 unit mesin Robin.

Usai api berhasil dipadamkan, pihak kepolisian langsung memasang garis polisi (police line) di lokasi bekas terbakar. Hal ini dilakukan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran serta mencari identitas pemilik lahan.

Polres Kubu Raya menegaskan tidak akan mentolerir oknum yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Pelaku karhutla dapat dijerat UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

“Polres Kubu Raya akan menindak tegas siapa pun yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya melakukan pembakaran lahan, baik perorangan maupun korporasi,” pungkas Ade.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 19 Ribu Warga Landak Terdampak Penonaktifan BPJS PBI JK, Bupati Karolin: Itu Penyesuaian Data Nasional

    19 Ribu Warga Landak Terdampak Penonaktifan BPJS PBI JK, Bupati Karolin: Itu Penyesuaian Data Nasional

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meminta masyarakat tetap tenang menyikapi penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang terjadi secara luas. Ia menegaskan bahwa perubahan status ini merupakan dampak dari penyesuaian data nasional dan bukan keputusan sepihak pemerintah daerah. Berdasarkan data terbaru per Selasa (10/2/2026), dampak penyesuaian ini cukup signifikan […]

  • Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026 Versi TripAdvisor, Ungguli Paris hingga London

    Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026 Versi TripAdvisor, Ungguli Paris hingga London

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Pulau Bali kembali mencatatkan prestasi gemilang di panggung pariwisata global. Dalam The Travelers’ Choice Awards Best of the Best Destination List 2026 versi TripAdvisor, Bali dinobatkan sebagai destinasi wisata terbaik dunia, menempati peringkat pertama dan mencetak sejarah baru bagi Indonesia. Pencapaian ini menjadi yang tertinggi sepanjang keikutsertaan Bali dalam pemeringkatan TripAdvisor. Sebelumnya, Pulau […]

  • Wabup Sukir Jamin Urus Izin Ponpes Pakai Dana Pribadi Agar Bisa Dapat Bantuan Negara

    Wabup Sukir Jamin Urus Izin Ponpes Pakai Dana Pribadi Agar Bisa Dapat Bantuan Negara

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, memberikan jaminan khusus bagi pengelola pondok pesantren dan yayasan di wilayahnya yang hingga kini belum mengantongi izin operasional. Hal ini disampaikannya saat melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Muhajirin, Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, pada Senin (23/2/2026). Sukiryanto menyoroti fakta bahwa Kubu Raya memiliki jumlah pondok pesantren terbanyak […]

  • Edi Kamtono Perpanjang Kerja Sama Lahan Rumkital Rahadi Osman Pontianak

    Edi Kamtono Perpanjang Kerja Sama Lahan Rumkital Rahadi Osman Pontianak

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak mempertegas komitmennya dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi warga, khususnya di wilayah utara kota. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, secara resmi menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lantamal XII terkait peminjaman lahan operasional Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) Tingkat III Rahadi Osman pada Rabu (21/1/2026). Penandatanganan yang berlangsung […]

  • Penderita Diabetes Ingin Berpuasa? Kenali Skor Risiko dan Aturan Amannya Menurut Pakar RSUD SSMA

    Penderita Diabetes Ingin Berpuasa? Kenali Skor Risiko dan Aturan Amannya Menurut Pakar RSUD SSMA

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Menjalankan ibadah puasa, baik Ramadhan maupun sunah, merupakan impian setiap muslim. Namun, bagi penderita diabetes atau diabetesi, ibadah ini memerlukan kesiapan fisik ekstra dan pengelolaan gula darah yang sangat ketat agar tidak membahayakan nyawa. Menanggapi hal tersebut, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak memberikan edukasi penting mengenai stratifikasi risiko puasa. Langkah […]

  • Bareskrim Buka Hotline Tambang Ilegal, DPR Desak Penindakan Serius

    Bareskrim Buka Hotline Tambang Ilegal, DPR Desak Penindakan Serius

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

expand_less