Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Bersinar » Uji Coba Satu Arah Paralel Serdam Dimulai, Resmi Berlaku Mulai 1 Maret 2026

Uji Coba Satu Arah Paralel Serdam Dimulai, Resmi Berlaku Mulai 1 Maret 2026

  • account_circle Kom/Tim
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menetapkan penerapan sistem satu arah lalu lintas di ruas Jalan Paralel Sungai Raya Dalam (Serdam). Kebijakan strategis ini diambil sebagai solusi permanen untuk mengurai kepadatan kendaraan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 300/DISHUB/2026. Menindaklanjuti aturan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak mulai melaksanakan tahapan uji coba sejak 2 hingga 28 Februari 2026.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menerangkan bahwa arus lalu lintas diberlakukan satu arah dari arah selatan (kawasan Jembatan Kupu-kupu/Jembatan Putih) menuju utara atau ke arah Jalan Ahmad Yani.

“Mulai 1 Maret 2026, sistem satu arah di paralel Sungai Raya Dalam mulai berlaku permanen hingga seterusnya,” terang Yuli Trisna Ibrahim pada Senin (2/2/2026).

Kebijakan ini merupakan hasil rekomendasi dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Barat serta Kota Pontianak. Mengingat volume kendaraan di ruas tersebut sangat tinggi, rekayasa lalu lintas satu arah dinilai sebagai langkah yang paling efektif dan terukur.

“Penerapan sistem satu arah ini dilakukan sebagai upaya manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ungkap Trisna.

Ketentuan satu arah ini berlaku bagi seluruh jenis kendaraan selama 24 jam setiap harinya. Guna memastikan transisi berjalan lancar, Dishub akan melakukan sosialisasi masif melalui pemasangan rambu-rambu baru, marka jalan, hingga koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan setempat.

Trisna menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat krusial dalam keberhasilan kebijakan ini. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan kelancaran arus di lapangan.

“Kami berharap kebijakan ini dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, lancar, dan aman, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan,” tutupnya.

  • Penulis: Kom/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pontianak City Run 2026 Target 8.000 Pelari Global, Siapkan Hadiah Rp129 Juta

    Pontianak City Run 2026 Target 8.000 Pelari Global, Siapkan Hadiah Rp129 Juta

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kota Pontianak bersiap menjadi magnet bagi ribuan pelari dari berbagai penjuru dunia. Event lari berskala nasional hingga internasional, Pontianak City Run 2026, akan kembali menggaungkan semangat olahraga pada 15 Februari 2026. Dengan target 8.000 peserta, ajang ini akan mengambil titik start dan finis di depan GOR Terpadu Ayani, Kota Pontianak, membawa ambisi menjadi […]

  • Kapolres Usul Ratakan Taman Tugu Jam untuk Jalur Motor, Solusi Cepat Atasi Macet Sintang

    Kapolres Usul Ratakan Taman Tugu Jam untuk Jalur Motor, Solusi Cepat Atasi Macet Sintang

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas sebagai upaya terpadu untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sintang. Pertemuan strategis yang berlangsung pada Rabu (28/01/2026) ini fokus mencari solusi atas kompleksnya permasalahan transportasi di daerah tersebut. Dalam forum tersebut terungkap bahwa Kabupaten Sintang saat ini masuk dalam kategori daerah dengan angka […]

  • RUPS Bank Kalbar 2025: Laba Melampaui Target, Edy Kusnadi Dicalonkan Jadi Direktur Utama

    RUPS Bank Kalbar 2025: Laba Melampaui Target, Edy Kusnadi Dicalonkan Jadi Direktur Utama

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) resmi menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 di Aula Bank Kalbar, Jalan Rahadi Osman No. 10 Pontianak, pada Rabu (11/2/2026). Dalam rapat tersebut, para pemegang saham memberikan apresiasi tinggi atas capaian kinerja Bank Kalbar yang sangat memuaskan sepanjang tahun 2025. Hampir seluruh […]

  • Menhukam Tegaskan Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru Bersifat Delik Aduan Absolut

    Menhukam Tegaskan Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru Bersifat Delik Aduan Absolut

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru bersifat delik aduan absolut. Artinya, hanya Presiden dan Wakil Presiden yang memiliki kewenangan hukum untuk mengajukan pengaduan atas dugaan penghinaan. Penegasan tersebut disampaikan Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, […]

  • Operasi Keselamatan Kapuas Melawi: Polisi Jaring Banyak Kendaraan ‘Bodong’ di Nanga Pinoh

    Operasi Keselamatan Kapuas Melawi: Polisi Jaring Banyak Kendaraan ‘Bodong’ di Nanga Pinoh

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Memasuki hari kedua gelaran Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Polres Melawi masih menemukan banyaknya pelanggar lalu lintas di wilayah Nanga Pinoh. Fokus utama petugas kali ini menyasar pada kendaraan yang tidak dilengkapi identitas resmi alias “bodong” serta kelengkapan diri pengendara yang tidak dapat ditunjukkan saat pemeriksaan. Temuan ini terungkap saat pelaksanaan operasi di Jalan […]

  • Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu, Ungkap Jaringan Narkoba Besar dengan 19 Tersangka

    Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu, Ungkap Jaringan Narkoba Besar dengan 19 Tersangka

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu, 4 Februari 2026. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan ini dipimpin Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu, didampingi […]

expand_less