Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Bersinar » Pulang Lebih Awal! Pemkot Pontianak Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

Pulang Lebih Awal! Pemkot Pontianak Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

  • account_circle Pro/Tim
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Tahun 2026 mengenai pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kekhusyukan ibadah para abdi negara. Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian waktu, kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun.

“Penyesuaian jam kerja ini bertujuan menjaga produktivitas dan efektivitas kinerja ASN, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik selama bulan puasa,” ujar Amirullah pada Minggu (15/2/2026).

Berikut adalah rincian pembagian jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Pontianak selama Ramadan:

Unit Kerja 5 Hari Kerja (Senin–Jumat)
• Senin–Kamis: 07.15 – 14.15 WIB (Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB)
• Jumat: 07.15 – 14.45 WIB (Istirahat: 11.30 – 12.30 WIB)

Unit Kerja 6 Hari Kerja (Senin–Sabtu)
• Senin–Kamis & Sabtu: 07.15 – 13.15 WIB (Istirahat: 11.45 – 12.15 WIB)
• Jumat: 07.15 – 13.45 WIB (Istirahat: 11.30 – 12.30 WIB)

Meskipun jam pulang disesuaikan lebih awal, Amirullah mengingatkan bahwa kedisiplinan tetap menjadi prioritas. Kegiatan apel pagi setiap hari Senin tetap wajib dilaksanakan. Selain itu, seluruh ASN tetap diwajibkan melakukan perekaman kehadiran (absen masuk dan pulang) secara digital melalui aplikasi Hadir.

Pemkot Pontianak juga meminta setiap kepala perangkat daerah untuk melakukan pengawasan internal secara ketat agar tidak ada celah dalam standar pelayanan kepada masyarakat.

“Pemkot Pontianak mewajibkan seluruh perangkat daerah menyesuaikan pengaturan kerja internal sesuai Surat Edaran tersebut dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

  • Penulis: Pro/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepanjang Januari 2026, 321 PMI Bermasalah Dideportasi dari Sarawak via Perbatasan Entikong

    Sepanjang Januari 2026, 321 PMI Bermasalah Dideportasi dari Sarawak via Perbatasan Entikong

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali memfasilitasi proses pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari wilayah Sarawak, Malaysia. Sepanjang bulan Januari 2026, otoritas Malaysia telah melakukan serangkaian tindakan pendeportasian terhadap para pekerja migran yang tersangkut berbagai persoalan hukum dan keimigrasian. Berdasarkan keterangan tertulis dari KJRI Kuching pada […]

  • Harga Emas dan Perak Bergejolak Jelang 2026, Setelah Reli Terbesar Sejak 1979

    Harga Emas dan Perak Bergejolak Jelang 2026, Setelah Reli Terbesar Sejak 1979

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Pasar emas dan perak menutup tahun dengan pergerakan harga yang ekstrem. Setelah mencatat kenaikan tahunan terbesar sejak 1979, kedua logam mulia tersebut justru mengalami koreksi tajam menjelang pergantian tahun, menandai periode penuh volatilitas bagi para investor. Sepanjang tahun, harga emas melonjak lebih dari 60 persen, bahkan sempat mencetak rekor tertinggi di atas US$4.549 […]

  • Nakhoda Baru Polresta Pontianak: Kombes Endang Mau Perkuat Sinergi dan Transformasi Penegakan Hukum

    Nakhoda Baru Polresta Pontianak: Kombes Endang Mau Perkuat Sinergi dan Transformasi Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Estafet kepemimpinan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak resmi berganti. Jabatan Kapolresta kini resmi diemban oleh Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menggantikan Kombes Pol Suyono. Prosesi pisah sambut yang berlangsung khidmat pada Senin (12/1/2026) malam ini menjadi momentum krusial bagi keberlanjutan keamanan di Kota Khatulistiwa. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyambut hangat […]

  • Dobrak Sekat! Satarudin Gandeng Band Indie dan UMKM di Final Open Turnamen Mini Soccer Pontianak

    Dobrak Sekat! Satarudin Gandeng Band Indie dan UMKM di Final Open Turnamen Mini Soccer Pontianak

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Sebuah terobosan baru dalam penyelenggaraan acara publik diperkenalkan oleh Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan olahraga (sport) kini idealnya harus digandeng dengan unsur hiburan (entertainment) dan pemberdayaan UMKM. Langkah kolaboratif ini diyakini mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus wadah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui jalur prestasi olahraga […]

  • Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

    Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Korupsi Bauksit Kalbar: Kejati Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

    Korupsi Bauksit Kalbar: Kejati Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan langkah agresif dalam mengusut dugaan mega skandal tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di wilayah Provinsi Kalimantan Barat periode tahun 2017-2023. Pada Senin (19/1/2026), penyidik menggeledah sejumlah kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM) yang berlokasi di Site Desa Teraju dan Desa […]

expand_less