Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Pemkot Singkawang Bertindak! Buntut Tarif Parkir Rp30 Ribu yang Viral di Medsos

Pemkot Singkawang Bertindak! Buntut Tarif Parkir Rp30 Ribu yang Viral di Medsos

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Citra pariwisata Kota Singkawang terusik oleh gelombang keluhan masyarakat terkait tarif parkir selangit selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Merespons viralnya tarif parkir yang mencapai Rp30.000 di kawasan pantai, Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan langkah penertiban kilat pada Rabu (7/1/2026).

Langkah ini diambil setelah media sosial dibanjiri kritik pedas netizen terkait klaim “Pantai Gratis” namun dibarengi biaya parkir yang tidak masuk akal.

Kepala Bapenda Kota Singkawang, Siti Kodam, mengungkapkan temuan mengejutkan bahwa sebagian besar pengelola parkir di lahan non-pemerintah (swasta), termasuk di kawasan wisata populer, ternyata belum terdaftar sebagai wajib pajak. Artinya, tarif mahal yang ditarik dari pengunjung selama ini tidak memberikan kontribusi pada pendapatan daerah.

“Banyak yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Kami akan mengundang pemilik lahan dan pengelola parkir agar ke depan tidak ada lagi pungutan parkir yang tidak wajar,” tegas Siti Kodam usai rapat koordinasi lintas instansi.

Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran status kepemilikan lahan di kawasan Pantura Pasir Panjang Mandiri (PPPM) yang menjadi pusat protes publik.

Senada dengan Bapenda, Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, menyoroti prinsip kewajaran. Meskipun belum ada regulasi rinci mengenai batas atas tarif parkir di lahan milik pribadi, pengelola dilarang menetapkan tarif secara semena-mena.

Eko menegaskan bahwa tarif tinggi yang dipungut wajib dibarengi dengan jaminan keamanan mutlak. Ia memperingatkan pengelola parkir bahwa mereka tidak bisa hanya mengambil keuntungan tanpa bertanggung jawab atas unit kendaraan pengunjung.

“Jika sudah memungut tarif parkir, maka pengelola wajib memberikan jaminan keamanan. Apabila terjadi kehilangan atau kerusakan, pengelola parkir wajib bertanggung jawab,” kata Eko dengan tegas.

Sebelumnya, publik di Kalimantan Barat dihebohkan dengan unggahan tarif parkir di kawasan Pasir Panjang Mandiri. Di lokasi yang diklaim sebagai pantai gratis tersebut, pengunjung justru dibebankan biaya parkir sebesar Rp30.000 untuk roda empat dan Rp15.000 untuk roda dua.

Pemerintah Kota Singkawang kini memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat agar geliat ekonomi warga di sektor pariwisata tidak justru mematikan minat wisatawan untuk berkunjung kembali ke Kota Amoy tersebut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Perpisahan di Kantor Gubernur: Ria Norsan Lepas Mayjen Jamallulael ke Mabes TNI, Titip Stabilitas Kalbar

    Momen Perpisahan di Kantor Gubernur: Ria Norsan Lepas Mayjen Jamallulael ke Mabes TNI, Titip Stabilitas Kalbar

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat pada Senin (12/1/2026). Gubernur Ria Norsan menerima kunjungan perpisahan dari Panglima Kodam (Pangdam) XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, yang secara resmi mengakhiri masa pengabdiannya di wilayah Kalimantan Barat. Kunjungan ini menandai transisi kepemimpinan di komando kewilayahan pertahanan tersebut, di mana Mayjen TNI Jamallulael akan melanjutkan tugas […]

  • “Kopi Aroma Sabu” di Supadio: Lansia Penyelundup Narkotika Lintas Provinsi Diciduk

    “Kopi Aroma Sabu” di Supadio: Lansia Penyelundup Narkotika Lintas Provinsi Diciduk

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sinergi apik antara Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya dengan Unit K9 Bea Cukai Bandara Internasional Supadio kembali membuahkan hasil. Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disamarkan di dalam kemasan bubuk kopi berhasil digagalkan sebelum sempat diterbangkan menuju Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Seorang pria lansia berinisial SY (57) tak berkutik setelah pelarian […]

  • BYD Geser Tesla sebagai Raja Mobil Listrik Dunia, Dominasi China Kian Tak Terbendung

    BYD Geser Tesla sebagai Raja Mobil Listrik Dunia, Dominasi China Kian Tak Terbendung

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Peta persaingan kendaraan listrik global resmi berubah. Dominasi Tesla yang selama ini memimpin pasar dunia kini memasuki fase kritis setelah BYD, produsen mobil listrik asal China, memastikan diri sebagai penjual EV terbesar di dunia sepanjang 2025. Dalam pengumuman resminya pada Kamis waktu setempat, BYD melaporkan bahwa penjualan kendaraan listrik berbasis baterai melonjak hampir […]

  • Pelebaran Jalan Komyos Soedarso Ditunda, Wali Kota Edi Kamtono Ungkap Alasannya

    Pelebaran Jalan Komyos Soedarso Ditunda, Wali Kota Edi Kamtono Ungkap Alasannya

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak memutuskan untuk menunda sementara pengerjaan fisik pelebaran Jalan Komyos Soedarso, Pontianak Barat. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Pontianak Barat di Hotel Golden Tulip pada Selasa (10/2/2026). Meski anggaran sebesar Rp16,6 miliar telah dialokasikan tahun ini, penundaan tersebut bukan […]

  • Ubah Sampah Jadi Taman, Pemkot Singkawang Akan Tata Kawasan Jalan Kalimantan dengan Pot Bunga

    Ubah Sampah Jadi Taman, Pemkot Singkawang Akan Tata Kawasan Jalan Kalimantan dengan Pot Bunga

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Singkawang mengambil tindakan tegas terhadap maraknya titik pembuangan sampah ilegal yang merusak estetika kota. Petugas gabungan melakukan penertiban tumpukan sampah liar di Jalan Kalimantan, tepatnya di samping Gang Tiga, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Selasa (26/1/2026) pagi. Langkah ini diambil karena lokasi tersebut bukanlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi, namun kerap disalahgunakan […]

  • PPN Rumah Ditanggung Pemerintah 100 Persen Sepanjang 2026, Ini Aturan Lengkapnya

    PPN Rumah Ditanggung Pemerintah 100 Persen Sepanjang 2026, Ini Aturan Lengkapnya

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Pemerintah kembali menggulirkan stimulus fiskal untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor properti. Sepanjang tahun 2026, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian rumah dan satuan rumah susun ditanggung penuh oleh pemerintah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 yang diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam aturan ini, […]

expand_less