Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Pemkot Singkawang Bertindak! Buntut Tarif Parkir Rp30 Ribu yang Viral di Medsos

Pemkot Singkawang Bertindak! Buntut Tarif Parkir Rp30 Ribu yang Viral di Medsos

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Citra pariwisata Kota Singkawang terusik oleh gelombang keluhan masyarakat terkait tarif parkir selangit selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Merespons viralnya tarif parkir yang mencapai Rp30.000 di kawasan pantai, Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan langkah penertiban kilat pada Rabu (7/1/2026).

Langkah ini diambil setelah media sosial dibanjiri kritik pedas netizen terkait klaim “Pantai Gratis” namun dibarengi biaya parkir yang tidak masuk akal.

Kepala Bapenda Kota Singkawang, Siti Kodam, mengungkapkan temuan mengejutkan bahwa sebagian besar pengelola parkir di lahan non-pemerintah (swasta), termasuk di kawasan wisata populer, ternyata belum terdaftar sebagai wajib pajak. Artinya, tarif mahal yang ditarik dari pengunjung selama ini tidak memberikan kontribusi pada pendapatan daerah.

“Banyak yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Kami akan mengundang pemilik lahan dan pengelola parkir agar ke depan tidak ada lagi pungutan parkir yang tidak wajar,” tegas Siti Kodam usai rapat koordinasi lintas instansi.

Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran status kepemilikan lahan di kawasan Pantura Pasir Panjang Mandiri (PPPM) yang menjadi pusat protes publik.

Senada dengan Bapenda, Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, menyoroti prinsip kewajaran. Meskipun belum ada regulasi rinci mengenai batas atas tarif parkir di lahan milik pribadi, pengelola dilarang menetapkan tarif secara semena-mena.

Eko menegaskan bahwa tarif tinggi yang dipungut wajib dibarengi dengan jaminan keamanan mutlak. Ia memperingatkan pengelola parkir bahwa mereka tidak bisa hanya mengambil keuntungan tanpa bertanggung jawab atas unit kendaraan pengunjung.

“Jika sudah memungut tarif parkir, maka pengelola wajib memberikan jaminan keamanan. Apabila terjadi kehilangan atau kerusakan, pengelola parkir wajib bertanggung jawab,” kata Eko dengan tegas.

Sebelumnya, publik di Kalimantan Barat dihebohkan dengan unggahan tarif parkir di kawasan Pasir Panjang Mandiri. Di lokasi yang diklaim sebagai pantai gratis tersebut, pengunjung justru dibebankan biaya parkir sebesar Rp30.000 untuk roda empat dan Rp15.000 untuk roda dua.

Pemerintah Kota Singkawang kini memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat agar geliat ekonomi warga di sektor pariwisata tidak justru mematikan minat wisatawan untuk berkunjung kembali ke Kota Amoy tersebut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Sengketa HGU PT MBS, Karolin Tegaskan Pemkab Landak Berdiri Bersama Rakyat

    Soal Sengketa HGU PT MBS, Karolin Tegaskan Pemkab Landak Berdiri Bersama Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara khusus menyoroti persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT MBS yang kini tengah menjadi pusat perhatian publik di Kabupaten Landak. Karolin meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat memahami keresahan yang dirasakan warga. “Saudara-saudaraku masyarakat Kabupaten Landak, khususnya di […]

  • Hilang Kendali di KM 32 Trans Kalimantan, Pengemudi Dump Truk Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk CPO

    Hilang Kendali di KM 32 Trans Kalimantan, Pengemudi Dump Truk Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk CPO

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Jalan Trans Kalimantan KM 32, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Insiden yang melibatkan sebuah truk tangki Crude Palm Oil (CPO) dengan dump truk tersebut menewaskan pengemudi dump truk di lokasi kejadian. Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (10/2/2026) pagi. Berdasarkan hasil […]

  • Tanpa Download, Game Legendaris GTA Vice City Kini Bisa Dimainkan Gratis Lewat Browser

    Tanpa Download, Game Legendaris GTA Vice City Kini Bisa Dimainkan Gratis Lewat Browser

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Gilang
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kabar gembira bagi para penggemar gim retro dan seri Grand Theft Auto (GTA). Salah satu judul paling ikonik, GTA Vice City, kini dapat dimainkan secara langsung melalui peramban web (web browser) tanpa perlu mengunduh file besar atau melalui proses instalasi yang rumit. Terobosan teknis ini dihadirkan oleh tim DOS Zone yang berhasil melakukan […]

  • “Bajak Laut” di Sungai Ambawang Diringkus, Incar Mesin Speedboat BWS Kalimantan 1

    “Bajak Laut” di Sungai Ambawang Diringkus, Incar Mesin Speedboat BWS Kalimantan 1

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang bekerja sama dengan Tim Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil membongkar praktik pencurian spesialis jalur air atau yang kerap dijuluki aksi “bajak laut”. Komplotan ini menyasar aset-aset berharga di wilayah perairan Simpang Pekong, Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Salah satu korban yang mengalami kerugian […]

  • Kunjungi PPG Landak, Karolin Margret Natasa Temukan Kasus Gizi Buruk Akibat Pernikahan Dini

    Kunjungi PPG Landak, Karolin Margret Natasa Temukan Kasus Gizi Buruk Akibat Pernikahan Dini

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Masalah gizi buruk pada anak di Kabupaten Landak dinilai tidak bisa dilepaskan dari persoalan sosial dan ekonomi keluarga yang masih rapuh. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, saat meninjau langsung Rumah Pusat Pemulihan Gizi (PPG) Kabupaten Landak pada Senin (26/1/2026). Dalam kunjungannya, Karolin berdialog langsung dengan keluarga pasien dan menemukan […]

  • Densus 88 Gelar Lentera Kapuas di SMAN 6 Pontianak, Perkuat Daya Tangkal Pelajar dari Radikalisme

    Densus 88 Gelar Lentera Kapuas di SMAN 6 Pontianak, Perkuat Daya Tangkal Pelajar dari Radikalisme

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggelar program Lentera Kapuas di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin, 2 Februari 2026. Program ini menyasar pelajar sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Lentera Kapuas merupakan akronim dari Literasi, Edukasi, dan Toleransi Lawan Radikalisme dan Terorisme. […]

expand_less