Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Petugas Karantina di PLBN Entikong Sita Bibit Bugenvil dan Biji Mangga dari Malaysia

Petugas Karantina di PLBN Entikong Sita Bibit Bugenvil dan Biji Mangga dari Malaysia

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Ketangguhan pengawasan di garda terdepan perbatasan kembali membuahkan hasil. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan PLBN Entikong berhasil mengamankan puluhan batang bibit tanaman yang masuk secara ilegal pada Minggu (11/1/2026).

Tindakan tegas ini diambil guna memproteksi sektor pertanian nasional dari ancaman Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang bersembunyi di balik media pembawa tanpa dokumen tersebut.

Dalam pemeriksaan rutin tersebut, petugas menyita 31 batang bibit bugenvil dan 4 biji mangga. Meskipun tampak sederhana, komoditas ini dikategorikan sebagai media pembawa berisiko tinggi.

Bibit dan biji tanaman yang dibawa dari luar negeri tanpa dokumen resmi karantina sangat berpotensi membawa kuman, virus, maupun hama penyakit tumbuhan yang belum ada di Indonesia. Masuknya penyakit ini bisa berakibat fatal, mulai dari gagal panen massal hingga rusaknya keseimbangan ekosistem di Kalimantan Barat.

Penanggung jawab Karantina Kalimantan Barat Satpel PLBN Entikong, Swiet Sinay, menekankan bahwa benih tanaman sering kali menjadi “pintu masuk tersembunyi” bagi penyakit yang bisa melumpuhkan pertanian lokal.

“Bibit bugenvil dan biji mangga ini kami tahan karena berpotensi membawa OPTK. Tindakan ini merupakan perwujudan komitmen kami dalam memproteksi wilayah perbatasan dari ancaman biologis,” tegas Swiet Sinay.

Seluruh barang bukti tersebut ditahan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang diatur oleh Undang-Undang. Langkah ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa setiap media pembawa yang masuk ke wilayah Indonesia wajib melalui prosedur karantina demi keamanan hayati nusantara.

Karantina Kalbar terus mengoptimalkan fungsinya sebagai benteng terakhir perlindungan hayati. Masyarakat yang melintasi perbatasan diingatkan untuk selalu melengkapi dokumen resmi dan melaporkan barang bawaan berupa tumbuhan maupun hewan kepada petugas.

Kepatuhan masyarakat terhadap aturan karantina menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan pangan nasional dan ekosistem di seluruh pelosok negeri agar tetap aman dari serangan hama penyakit eksotis dari luar negeri.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Hanya untuk Muslim! Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Kalbar Manfaatkan Sistem Bagi Hasil Perbankan Syariah yang Universal

    Tak Hanya untuk Muslim! Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Kalbar Manfaatkan Sistem Bagi Hasil Perbankan Syariah yang Universal

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menekankan bahwa kunci kebangkitan ekosistem ekonomi syariah di “Bumi Khatulistiwa” bukan sekadar pada regulasi, melainkan pada perubahan mentalitas dan inovasi para pelakunya. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Coffee Morning strategis yang digelar Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalbar di Aula Bank Kalbar, Kamis (8/1/2026). Dalam diskusi […]

  • Dulu Kumuh Kini Estetik! Bupati Kubu Raya Perintahkan Pedagang Cor Halaman Kios Demi Kerapian

    Dulu Kumuh Kini Estetik! Bupati Kubu Raya Perintahkan Pedagang Cor Halaman Kios Demi Kerapian

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wajah Jalan Mayor Alianyang di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, kini berubah drastis. Kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu titik terkumuh di Kabupaten Kubu Raya tersebut kini tampil lebih rapi, tertata, dan estetik usai tuntasnya program penataan oleh pemerintah daerah. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, hadir langsung meresmikan kawasan tersebut sekaligus mengikuti syukuran […]

  • Prabowo Naikkan Anggaran Riset Perguruan Tinggi Jadi Rp12 Triliun

    Prabowo Naikkan Anggaran Riset Perguruan Tinggi Jadi Rp12 Triliun

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran riset perguruan tinggi nasional menjadi Rp12 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun, atau sekitar 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, peningkatan anggaran riset tersebut mencerminkan kepercayaan Presiden terhadap peran strategis perguruan tinggi […]

  • 5 Pimpinan Baznas Kalbar Resmi Dilantik: Gubernur Targetkan Zakat ASN Tuntas Lewat Payroll System

    5 Pimpinan Baznas Kalbar Resmi Dilantik: Gubernur Targetkan Zakat ASN Tuntas Lewat Payroll System

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Era baru pengelolaan zakat di Kalimantan Barat resmi dimulai. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Barat periode 2025-2030 di Balai Petitih Kantor Gubernur, Jumat (9/1/2026). Pelantikan ini menandai langkah strategis Pemerintah Provinsi dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pengentas kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat […]

  • Siswa SMPN 3 Kubu Raya Lempar Bom Molotov, FKDM Kalbar: Alarm Keras Dunia Pendidikan

    Siswa SMPN 3 Kubu Raya Lempar Bom Molotov, FKDM Kalbar: Alarm Keras Dunia Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Peristiwa mengejutkan terjadi di lingkungan pendidikan Kabupaten Kubu Raya. Seorang siswa di SMP Negeri 3 Kubu Raya nekat melakukan aksi pelemparan bom molotov pada Selasa (3/2/2026). Insiden ini langsung menjadi perhatian serius berbagai pihak dan dinilai sebagai alarm keras bagi dunia pendidikan, terutama terkait pembinaan karakter serta kesehatan mental peserta didik. Ketua Forum […]

  • Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

    Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

expand_less