Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Nasib di Ujung Tanduk! Sujiwo Siap Gunakan “Hak Veto” Pecat PPPK Kubu Raya yang Terindikasi Narkoba

Nasib di Ujung Tanduk! Sujiwo Siap Gunakan “Hak Veto” Pecat PPPK Kubu Raya yang Terindikasi Narkoba

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika kembali diuji. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengeluarkan pernyataan keras menyusul kabar adanya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terindikasi positif menyalahgunakan narkoba.

Tanpa ragu, Sujiwo menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pengguna narkotika di jajaran birokrasi yang ia pimpin.

Sujiwo menilai penyalahgunaan narkoba oleh abdi negara adalah pelanggaran fatal yang sangat tidak terpuji. Menurutnya, ASN seharusnya menjadi teladan perilaku baik bagi masyarakat.

“Siapa pun dia. ASN yang terindikasi positif narkoba, sanksinya kita pecat,” tegas Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (14/1/2026) sore.

Meskipun secara pribadi menghendaki pemecatan langsung melalui kewenangannya, Sujiwo menyatakan akan tetap berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna memastikan langkah hukum yang diambil sesuai aturan.

“Kalau saya boleh mengambil hak veto, kita pecat. Enggak ada toleransi lagi,” tegasnya lagi. “Nanti saya akan tanyakan ke BKPSDM seperti apa aturannya. Tapi prinsip saya jelas: pecat.”

Dua orang ASN berinisial F dan R yang baru saja dinyatakan lulus seleksi PPPK dilaporkan terjaring dalam pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya. Temuan awal dari tes urine tersebut mengarah pada indikasi positif narkoba.

Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati, membenarkan temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan urine yang dilakukan bersama BNNK merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal terhadap aparatur pemerintah daerah. Dari hasil pemeriksaan tersebut, memang ditemukan ASN yang hasil tes awalnya mengarah pada indikasi positif.

Meskipun Bupati telah mengeluarkan peringatan keras, pihak BKPSDM Kubu Raya menyatakan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hal ini dikarenakan hasil tes tersebut masih bersifat sementara. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan serta hasil konfirmasi resmi dari pihak BNNK guna memastikan status hukum dan keakuratan indikasi tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kubu Raya bahwa integritas merupakan syarat mutlak bagi setiap abdi negara.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Oli Palsu Kalbar Mandek, BPM Soroti Kinerja Polda dan Desak Kejati Kawal Aktor Utama

    Kasus Oli Palsu Kalbar Mandek, BPM Soroti Kinerja Polda dan Desak Kejati Kawal Aktor Utama

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali menyuarakan desakan keras terhadap penegakan hukum kasus peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. BPM secara terbuka mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut oleh Polda Kalbar yang dinilai belum menunjukkan perkembangan memuaskan sejak aksi unjuk rasa besar pada 15 Oktober 2025 lalu. Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, […]

  • Wabup Sukir Jamin Urus Izin Ponpes Pakai Dana Pribadi Agar Bisa Dapat Bantuan Negara

    Wabup Sukir Jamin Urus Izin Ponpes Pakai Dana Pribadi Agar Bisa Dapat Bantuan Negara

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, memberikan jaminan khusus bagi pengelola pondok pesantren dan yayasan di wilayahnya yang hingga kini belum mengantongi izin operasional. Hal ini disampaikannya saat melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Muhajirin, Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, pada Senin (23/2/2026). Sukiryanto menyoroti fakta bahwa Kubu Raya memiliki jumlah pondok pesantren terbanyak […]

  • Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

    Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sinergi penegakan hukum di lini batas negara kembali ditunjukkan melalui pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan ilegal. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, dengan pengamanan ketat dari Polsek Entikong, memusnahkan ratusan bale pakaian bekas (ballpress) pada Jumat sore (9/1/2026). Pemusnahan yang dilakukan di Lapangan Pembakaran […]

  • Polda Kalbar Masuk Daftar, Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres

    Polda Kalbar Masuk Daftar, Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menjadi salah satu dari 11 Polda yang resmi memiliki Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO). Peresmian itu dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026. Pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres, menurut Sigit, […]

  • Kepergok Bawa Jala dan Hasil Curian, Dua Pencuri Buah di Gang Srikaya Jeruju Diamankan

    Kepergok Bawa Jala dan Hasil Curian, Dua Pencuri Buah di Gang Srikaya Jeruju Diamankan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Personel Polresta Pontianak berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai spesialis pencurian buah dalam sebuah patroli malam rutin pada Minggu (25/1/2026). Kedua pelaku diringkus saat tengah melancarkan aksinya di kawasan Jalan Komodor Yos Sudarso (Jeruju), Gang Srikaya, Kecamatan Pontianak Barat. Penangkapan ini bermula dari kesiapsiagaan petugas yang tengah menyisir wilayah hukum Polresta […]

  • Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM Rp109 Miliar Tetapkan Tiga Tersangka

    Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM Rp109 Miliar Tetapkan Tiga Tersangka

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Kortastipidkor Polri, Rabu (31/12/2025). Nilai Proyek […]

expand_less