Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Nasib di Ujung Tanduk! Sujiwo Siap Gunakan “Hak Veto” Pecat PPPK Kubu Raya yang Terindikasi Narkoba

Nasib di Ujung Tanduk! Sujiwo Siap Gunakan “Hak Veto” Pecat PPPK Kubu Raya yang Terindikasi Narkoba

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika kembali diuji. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengeluarkan pernyataan keras menyusul kabar adanya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terindikasi positif menyalahgunakan narkoba.

Tanpa ragu, Sujiwo menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pengguna narkotika di jajaran birokrasi yang ia pimpin.

Sujiwo menilai penyalahgunaan narkoba oleh abdi negara adalah pelanggaran fatal yang sangat tidak terpuji. Menurutnya, ASN seharusnya menjadi teladan perilaku baik bagi masyarakat.

“Siapa pun dia. ASN yang terindikasi positif narkoba, sanksinya kita pecat,” tegas Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (14/1/2026) sore.

Meskipun secara pribadi menghendaki pemecatan langsung melalui kewenangannya, Sujiwo menyatakan akan tetap berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna memastikan langkah hukum yang diambil sesuai aturan.

“Kalau saya boleh mengambil hak veto, kita pecat. Enggak ada toleransi lagi,” tegasnya lagi. “Nanti saya akan tanyakan ke BKPSDM seperti apa aturannya. Tapi prinsip saya jelas: pecat.”

Dua orang ASN berinisial F dan R yang baru saja dinyatakan lulus seleksi PPPK dilaporkan terjaring dalam pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya. Temuan awal dari tes urine tersebut mengarah pada indikasi positif narkoba.

Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati, membenarkan temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan urine yang dilakukan bersama BNNK merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal terhadap aparatur pemerintah daerah. Dari hasil pemeriksaan tersebut, memang ditemukan ASN yang hasil tes awalnya mengarah pada indikasi positif.

Meskipun Bupati telah mengeluarkan peringatan keras, pihak BKPSDM Kubu Raya menyatakan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hal ini dikarenakan hasil tes tersebut masih bersifat sementara. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan serta hasil konfirmasi resmi dari pihak BNNK guna memastikan status hukum dan keakuratan indikasi tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kubu Raya bahwa integritas merupakan syarat mutlak bagi setiap abdi negara.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atasi Rob hingga Air Payau, Wali Kota Pontianak Genjot Infrastruktur dan Sanitasi Terpusat di 2026

    Atasi Rob hingga Air Payau, Wali Kota Pontianak Genjot Infrastruktur dan Sanitasi Terpusat di 2026

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Menandai dimulainya perencanaan masa depan kota, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan se-Kota Pontianak resmi bergulir pada Senin (12/1/2026). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun akselerasi infrastruktur sebagai fondasi utama untuk mendukung arah pembangunan tahun 2027. Langkah ini diambil guna merespons tantangan klasik perkotaan seperti genangan […]

  • Soal Sengketa HGU PT MBS, Karolin Tegaskan Pemkab Landak Berdiri Bersama Rakyat

    Soal Sengketa HGU PT MBS, Karolin Tegaskan Pemkab Landak Berdiri Bersama Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara khusus menyoroti persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT MBS yang kini tengah menjadi pusat perhatian publik di Kabupaten Landak. Karolin meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat memahami keresahan yang dirasakan warga. “Saudara-saudaraku masyarakat Kabupaten Landak, khususnya di […]

  • Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Dokter RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Risiko Infeksi Tubuh

    Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Dokter RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Risiko Infeksi Tubuh

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Masalah gigi berlubang atau karies gigi masih menjadi keluhan kesehatan yang paling mendominasi di tengah masyarakat, mulai dari usia anak-anak hingga dewasa. Sayangnya, banyak orang masih menganggap kondisi ini sebagai masalah sepele yang hanya berujung pada nyeri sesaat. Padahal, jika dibiarkan tanpa penanganan medis yang tepat, lubang pada gigi dapat memicu dampak serius […]

  • Densus 88 Gelar Lentera Kapuas di SMAN 6 Pontianak, Perkuat Daya Tangkal Pelajar dari Radikalisme

    Densus 88 Gelar Lentera Kapuas di SMAN 6 Pontianak, Perkuat Daya Tangkal Pelajar dari Radikalisme

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggelar program Lentera Kapuas di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin, 2 Februari 2026. Program ini menyasar pelajar sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Lentera Kapuas merupakan akronim dari Literasi, Edukasi, dan Toleransi Lawan Radikalisme dan Terorisme. […]

  • Pulang Lebih Awal! Pemkot Pontianak Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

    Pulang Lebih Awal! Pemkot Pontianak Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Tahun 2026 mengenai pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kekhusyukan ibadah para abdi negara. Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian waktu, […]

  • Catat Jadwal Samsat Gokatan dan Go PBB 2026 di Pontianak, Bayar Pajak Bisa Dapat Doorprize!

    Catat Jadwal Samsat Gokatan dan Go PBB 2026 di Pontianak, Bayar Pajak Bisa Dapat Doorprize!

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat kembali menghadirkan inovasi layanan jemput bola. Program unggulan Samsat Gokatan dan Go PBB dipastikan akan berkeliling ke seluruh kecamatan di Kota Pontianak sepanjang tahun 2026. Layanan terpadu ini bertujuan untuk mendekatkan akses perpajakan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu lagi mengantre […]

expand_less