Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Nasib di Ujung Tanduk! Sujiwo Siap Gunakan “Hak Veto” Pecat PPPK Kubu Raya yang Terindikasi Narkoba

Nasib di Ujung Tanduk! Sujiwo Siap Gunakan “Hak Veto” Pecat PPPK Kubu Raya yang Terindikasi Narkoba

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika kembali diuji. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengeluarkan pernyataan keras menyusul kabar adanya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terindikasi positif menyalahgunakan narkoba.

Tanpa ragu, Sujiwo menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pengguna narkotika di jajaran birokrasi yang ia pimpin.

Sujiwo menilai penyalahgunaan narkoba oleh abdi negara adalah pelanggaran fatal yang sangat tidak terpuji. Menurutnya, ASN seharusnya menjadi teladan perilaku baik bagi masyarakat.

“Siapa pun dia. ASN yang terindikasi positif narkoba, sanksinya kita pecat,” tegas Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (14/1/2026) sore.

Meskipun secara pribadi menghendaki pemecatan langsung melalui kewenangannya, Sujiwo menyatakan akan tetap berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna memastikan langkah hukum yang diambil sesuai aturan.

“Kalau saya boleh mengambil hak veto, kita pecat. Enggak ada toleransi lagi,” tegasnya lagi. “Nanti saya akan tanyakan ke BKPSDM seperti apa aturannya. Tapi prinsip saya jelas: pecat.”

Dua orang ASN berinisial F dan R yang baru saja dinyatakan lulus seleksi PPPK dilaporkan terjaring dalam pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya. Temuan awal dari tes urine tersebut mengarah pada indikasi positif narkoba.

Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati, membenarkan temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan urine yang dilakukan bersama BNNK merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal terhadap aparatur pemerintah daerah. Dari hasil pemeriksaan tersebut, memang ditemukan ASN yang hasil tes awalnya mengarah pada indikasi positif.

Meskipun Bupati telah mengeluarkan peringatan keras, pihak BKPSDM Kubu Raya menyatakan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hal ini dikarenakan hasil tes tersebut masih bersifat sementara. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan serta hasil konfirmasi resmi dari pihak BNNK guna memastikan status hukum dan keakuratan indikasi tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kubu Raya bahwa integritas merupakan syarat mutlak bagi setiap abdi negara.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karyawan Sawit di Ketapang Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Usai Gelapkan Aset Perusahaan

    Karyawan Sawit di Ketapang Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Usai Gelapkan Aset Perusahaan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Seorang pria berinisial WS (34), warga Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menguasai belasan paket narkotika jenis sabu. Menariknya, terungkapnya kasus narkoba ini bermula dari dugaan tindak pidana penggelapan aset perusahaan yang dilakukan oleh pelaku. WS yang bekerja sebagai karyawan di bagian workshop sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, […]

  • Petugas Kebersihan Sungai Singkawang Diteror Limbah Darah dalam Botol, Pelaku Diburu

    Petugas Kebersihan Sungai Singkawang Diteror Limbah Darah dalam Botol, Pelaku Diburu

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Singkawang melalui UPT Pengelolaan Sampah resmi menempuh jalur hukum terkait temuan limbah darah misterius yang kerap mencemari aliran Sungai Singkawang. Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Dedi Wahyudi, mendatangi langsung Satuan Reserse Polres Singkawang pada Senin (19/1/2026) untuk melaporkan temuan limbah berbahaya tersebut. Langkah ini diambil guna mengungkap […]

  • Sepanjang Januari 2026, 321 PMI Bermasalah Dideportasi dari Sarawak via Perbatasan Entikong

    Sepanjang Januari 2026, 321 PMI Bermasalah Dideportasi dari Sarawak via Perbatasan Entikong

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali memfasilitasi proses pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari wilayah Sarawak, Malaysia. Sepanjang bulan Januari 2026, otoritas Malaysia telah melakukan serangkaian tindakan pendeportasian terhadap para pekerja migran yang tersangkut berbagai persoalan hukum dan keimigrasian. Berdasarkan keterangan tertulis dari KJRI Kuching pada […]

  • Rahasia Memilih Ikan Segar ala KKP dan Cara Mengolahnya Agar Aman bagi Keluarga

    Rahasia Memilih Ikan Segar ala KKP dan Cara Mengolahnya Agar Aman bagi Keluarga

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Momen perayaan Tahun Baru 2026 biasanya identik dengan acara bakar ikan bersama keluarga. Untuk memastikan hidangan tetap sehat dan bergizi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membagikan tips jitu memilih serta mengolah ikan yang wajib diketahui oleh para ibu rumah tangga. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), […]

  • Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Tausiyah Ustadz Das’ad Latif di Masjid Mujahidin: Ingatkan Nikmat Aman dan Bahaya “Orang Bangkrut” di Akhirat

    Tausiyah Ustadz Das’ad Latif di Masjid Mujahidin: Ingatkan Nikmat Aman dan Bahaya “Orang Bangkrut” di Akhirat

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Ustadz kondang Das’ad Latif mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan keamanan sebagai nikmat besar yang wajib disyukuri. Pesan menyejukkan tersebut disampaikannya dalam agenda Safari Kamtibmas Ustadz di Bulan Puasa (SAKURA) yang berlangsung di Masjid Raya Mujahidin, Minggu (8/3/2026) malam. Dalam tausiyahnya, Ustadz Das’ad menekankan bahwa kondisi aman yang dinikmati masyarakat Indonesia […]

expand_less