Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Nekat Tanam Sawit di Luar Izin, Lahan PT CUT Disegel Sekda Sanggau: Terancam Denda Rp10 Miliar!

Nekat Tanam Sawit di Luar Izin, Lahan PT CUT Disegel Sekda Sanggau: Terancam Denda Rp10 Miliar!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau menunjukkan taringnya terhadap korporasi yang nekat menabrak aturan tata ruang. Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggau, Aswin Khatib, tim gabungan menyegel 60 hektare lahan sawit milik PT Cipta Usaha Tani (CUT) di Desa Sei Muntik, Kecamatan Kapuas, Kamis (15/1/2026).

Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan kedapatan menanam sawit di atas lahan yang masuk dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tahun 2025.

Sekda Aswin Khatib menegaskan bahwa lahan seluas 60 hektare tersebut merupakan zona merah yang tidak diberikan izin oleh Pemerintah Daerah. Perusahaan dianggap melakukan pelanggaran serius karena mengabaikan status lindung area tersebut.

“Lahan 60 hektare yang ditanami sawit oleh PT CUT bukan lahan yang diberikan izin karena masuk dalam areal PIPPIB. Jadi, tidak boleh digarap, terlepas tanah itu milik siapa,” tegas Aswin usai memimpin prosesi penyegelan.

Aswin menambahkan, berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, perusahaan akan menghadapi sanksi berlapis. “Sanksi yang paling berat adalah pencabutan izin hingga pidana berlapis disertai denda karena ulah perusahaan ini berdampak pada kerusakan lingkungan,” imbuhnya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sanggau memberikan instruksi tegas kepada PT CUT. Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi, Dadan Sumarna, menyatakan bahwa penyegelan ini akan diikuti oleh kewajiban pemulihan lahan.

“Mereka wajib mencabut sawit yang telah ditanam di atas lahan PIPPIB dan menanam kembali tanaman hutan termasuk buah-buahan lokal seperti keadaan semula,” ujar Dadan. Pihaknya berjanji akan kembali ke lokasi pada minggu depan untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan.

Plt Kabid Bina Usaha Perkebunan Disbunnak Sanggau, Kacuk Fitrianto, memaparkan bahwa lokasi yang disegel secara legal berada di luar koordinat izin yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sanggau kepada PT CUT.

Merujuk pada UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, tindakan ini masuk dalam kategori pelanggaran berat. “Sesuai Pasal 107, setiap perusahaan perkebunan yang melaksanakan usaha tanpa izin ini dapat dikenakan pidana maksimal lima tahun dan denda Rp10 miliar,” tegas Kacuk.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pemilik konsesi perkebunan di Kabupaten Sanggau agar tidak mencoba-coba melakukan ekspansi lahan ke areal yang dilindungi atau di luar peta perizinan yang sah.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Kalah dari Produk Luar, “Cerite Kote Dua” Pukau Rombongan Dharma Wanita Kemenag di Dekranasda Pontianak

    Tak Kalah dari Produk Luar, “Cerite Kote Dua” Pukau Rombongan Dharma Wanita Kemenag di Dekranasda Pontianak

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Satu per satu model melangkah anggun, membawa “cerita” yang dijahit rapi dalam helai busana. Bertajuk Cerite Kote Dua, peragaan busana ini sukses merangkum ikonik Kota Pontianak—mulai dari denyut Sungai Kapuas, kemegahan meriam karbit, hingga filosofi motif Corak Insang dan Kalengkang—di hadapan rombongan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Kalbar, Rabu (14/1/2026). Acara yang digelar […]

  • Pemerintah Gelontorkan Stimulus Ramadan–Lebaran 2026, Diskon Transportasi hingga Bansos Pangan

    Pemerintah Gelontorkan Stimulus Ramadan–Lebaran 2026, Diskon Transportasi hingga Bansos Pangan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Pemerintah menyiapkan serangkaian stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Paket kebijakan tersebut diharapkan mampu mengakselerasi belanja nasional sekaligus menjaga daya beli di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi. Insentif ini mencakup moda […]

  • Sinergi Pemkot & Adhyaksa: Yanieta Arbiastutie Pastikan TK Adhyaksa XI Jadi Ruang Aman Pembentuk Karakter Anak

    Sinergi Pemkot & Adhyaksa: Yanieta Arbiastutie Pastikan TK Adhyaksa XI Jadi Ruang Aman Pembentuk Karakter Anak

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sebagai bentuk komitmen dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas sejak dini, Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono, melakukan kunjungan kerja ke Taman Kanak-kanak (TK) Adhyaksa XI, Kamis (15/1/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan setiap satuan pendidikan di Kota Pontianak mampu menghadirkan lingkungan belajar yang tidak hanya edukatif, […]

  • Pontianak Punya 2 Puskesmas Baru Berstandar Kemenkes, Siap Layani Persalinan

    Pontianak Punya 2 Puskesmas Baru Berstandar Kemenkes, Siap Layani Persalinan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus menggenjot kualitas layanan kesehatan primer bagi masyarakat. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meninjau langsung dua puskesmas baru yang telah selesai dibangun dan mulai beroperasi penuh, yakni Puskesmas Siantan Tengah di Pontianak Utara dan Puskesmas Parit H Husein II di Pontianak Tenggara. Dua fasilitas kesehatan strategis ini dibangun […]

  • Siswa SMPN 3 Kubu Raya Lempar Bom Molotov, FKDM Kalbar: Alarm Keras Dunia Pendidikan

    Siswa SMPN 3 Kubu Raya Lempar Bom Molotov, FKDM Kalbar: Alarm Keras Dunia Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Peristiwa mengejutkan terjadi di lingkungan pendidikan Kabupaten Kubu Raya. Seorang siswa di SMP Negeri 3 Kubu Raya nekat melakukan aksi pelemparan bom molotov pada Selasa (3/2/2026). Insiden ini langsung menjadi perhatian serius berbagai pihak dan dinilai sebagai alarm keras bagi dunia pendidikan, terutama terkait pembinaan karakter serta kesehatan mental peserta didik. Ketua Forum […]

  • Kapolri Apresiasi Atlet Polri Peraih Medali SEA Games 2025, Siapkan Kenaikan Pangkat dan Jalur Promosi

    Kapolri Apresiasi Atlet Polri Peraih Medali SEA Games 2025, Siapkan Kenaikan Pangkat dan Jalur Promosi

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang berhasil mengharumkan nama Indonesia di ajang SEA Games 2025. Tercatat sebanyak 38 personel Polri meraih medali dari berbagai cabang olahraga yang dipertandingkan. Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia yang digelar di The Tribrata, […]

expand_less