Senin, 26 Okt 2026
Trending Tags
Beranda » News » Jejak Darah di Kamar Kos Bongkar Sosok Ibu Pembuang Bayi di Sanggau: Pelaku Remaja 19 Tahun

Jejak Darah di Kamar Kos Bongkar Sosok Ibu Pembuang Bayi di Sanggau: Pelaku Remaja 19 Tahun

  • account_circle Teodardus
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Misteri penemuan jasad bayi laki-laki yang menggegerkan warga Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kabupaten Sanggau, akhirnya terungkap. Hanya berselang beberapa jam setelah jasad ditemukan, tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil meringkus pelaku pada Senin malam (19/1/2026) sekitar pukul 23.55 WIB.

Pelaku diketahui merupakan seorang perempuan berinisial LF (19) yang merupakan penghuni salah satu rumah kos di sekitar aliran Sungai Riam.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, memimpin langsung penyelidikan intensif dengan menyisir area permukiman dan rumah kos yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Titik terang mulai muncul saat petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan ari-ari bayi di belakang sebuah rumah kos lima pintu.

Kecurigaan petugas semakin menguat ketika ditemukan bercak darah yang masih membekas di pintu dapur kamar nomor tiga yang dihuni oleh LF.

Saat diinterogasi petugas, LF akhirnya tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa dirinya telah membuang bayi yang baru dilahirkannya tersebut.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuan ini diperkuat dengan temuan di TKP serta keterangan sejumlah saksi,” ujar Iptu Marianus, Selasa (20/1/2026).

Kepada penyidik, LF mengklaim peristiwa tersebut terjadi pada Minggu siang di dalam kamar mandi kos secara spontan saat ia sedang buang air besar.

Ia berdalih tidak menyadari bahwa dirinya tengah hamil dan mengaku tali pusar bayi tersebut terputus sendiri tanpa bantuan alat apa pun.

LF juga menyebutkan identitas seorang pria berinisial M sebagai sosok yang pernah menjalin hubungan dengannya, yang kini tengah didalami oleh penyidik.

Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar, memastikan bahwa proses hukum terhadap LF dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Langkah-langkah penyidikan seperti pemeriksaan medis terhadap pelaku dan koordinasi dengan Unit Inafis telah dirampungkan untuk melengkapi berkas perkara.

Sebelumnya dikabarkan bahwa, jasad bayi malang ini ditemukan secara tidak sengaja oleh dua warga, Ambang (42) dan Duwi (25), yang sedang menyauk ikan di sungai.

Keduanya sempat terkejut saat alat sauk mereka terasa berat dan mendapati sesosok bayi laki-laki tanpa pakaian tersangkut di dalamnya.

Saat ini, LF telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

  • Penulis: Teodardus
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

    Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah. Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama […]

  • Polda Kalbar Awali 2026 dengan Upacara Hari Kesadaran Nasional

    Polda Kalbar Awali 2026 dengan Upacara Hari Kesadaran Nasional

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional. Upacara berlangsung di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026). Upacara dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko dan diikuti oleh jajaran pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polda Kalbar. Kabid Humas Polda Kalbar […]

  • Polri Kerahkan 1.105 Personel DVI dan Tenaga Medis Identifikasi Korban Bencana Sumatra

    Polri Kerahkan 1.105 Personel DVI dan Tenaga Medis Identifikasi Korban Bencana Sumatra

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan kekuatan besar dalam misi kemanusiaan pascabencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebanyak 1.105 personel yang terdiri dari Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan tenaga kesehatan diterjunkan untuk mempercepat identifikasi korban meninggal dunia sekaligus memberikan pelayanan medis bagi warga terdampak. Astamaops Kapolri Komjen Pol […]

  • Kemenkes Tegaskan ‘Super Flu’ Subclade K Terkendali di Indonesia, Ini Fakta Sebaran dan Gejalanya

    Kemenkes Tegaskan ‘Super Flu’ Subclade K Terkendali di Indonesia, Ini Fakta Sebaran dan Gejalanya

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan bahwa situasi influenza A(H3N2) subclade K, yang sempat dijuluki “Super Flu”, hingga akhir Desember 2025 masih dalam kondisi terkendali dan tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan dibandingkan varian influenza lainnya. Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI, dr. Prima Yosephine, menyatakan bahwa berdasarkan pemantauan nasional dan global, tidak ditemukan […]

  • Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak mewajibkan penyelenggara aksi unjuk rasa untuk meminta izin kepada kepolisian. Ketentuan yang berlaku hanya mengatur kewajiban pemberitahuan, bukan perizinan, guna memastikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas berjalan tertib. Penegasan tersebut disampaikan pemerintah dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, […]

  • Operasi Keselamatan Kapuas Melawi: Polisi Jaring Banyak Kendaraan ‘Bodong’ di Nanga Pinoh

    Operasi Keselamatan Kapuas Melawi: Polisi Jaring Banyak Kendaraan ‘Bodong’ di Nanga Pinoh

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Memasuki hari kedua gelaran Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Polres Melawi masih menemukan banyaknya pelanggar lalu lintas di wilayah Nanga Pinoh. Fokus utama petugas kali ini menyasar pada kendaraan yang tidak dilengkapi identitas resmi alias “bodong” serta kelengkapan diri pengendara yang tidak dapat ditunjukkan saat pemeriksaan. Temuan ini terungkap saat pelaksanaan operasi di Jalan […]

expand_less