Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Polres Ketapang Gerebek Cafe di Sungai Pelang, Sita 8 Paket Sabu dari Tangan AH

Polres Ketapang Gerebek Cafe di Sungai Pelang, Sita 8 Paket Sabu dari Tangan AH

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika yang kerap terjadi di salah satu tempat hiburan malam.

Seorang pemuda berinisial AH (26) tak berkutik saat diringkus petugas di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Poros Pelang Tumbang Titi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan.

Penangkapan yang terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Dewa Made Surita, mengonfirmasi bahwa cafe tersebut disinyalir sering dijadikan tempat transaksi sekaligus penggunaan narkoba.

“Berdasarkan informasi warga, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan AH beserta sejumlah barang bukti,” ujar AKP Dewa Made Surita, Selasa (20/1/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan 8 kantong klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan sabu dengan berat total 2,64 gram bruto.

Selain serbuk haram tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya dari tangan pelaku, di antaranya:

• 2 buah alat hisap sabu (bong).
• 1 buah pipet modifikasi yang digunakan sebagai sendok sabu.
• 1 unit Handphone.
• Uang tunai sebesar Rp400.000.

Saat ini, AH beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku kini terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah disesuaikan dengan aturan pidana terbaru dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

Polres Ketapang menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, terutama di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan angka peredaran zat terlarang serta menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif di wilayah Kabupaten Ketapang.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif
  • Sumber: Humas Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Pekan Terlantar, Siswa MIM Labschool Sintang Terpaksa Setoran Hafalan Al-Qur’an di Teras Kampus

    2 Pekan Terlantar, Siswa MIM Labschool Sintang Terpaksa Setoran Hafalan Al-Qur’an di Teras Kampus

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Dunia pendidikan di Kabupaten Sintang sedang berduka. Sudah dua pekan lamanya, pintu-pintu kelas di Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool Sintang terkunci rapat akibat sengketa tata kelola yang kian memanas. Tindakan penguncian ruang kepala sekolah, ruang guru, hingga ruang kelas ini dinilai telah melampaui batas administrasi dan mulai “mengamputasi” hak asasi anak untuk mendapatkan […]

  • Polres Kayong Utara Cek 77 Kendaraan Dinas, Lima Unit Mengalami Kerusakan

    Polres Kayong Utara Cek 77 Kendaraan Dinas, Lima Unit Mengalami Kerusakan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan seluruh kendaraan dinas milik institusi tersebut dalam apel yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu (14/1/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, […]

  • Rapor Merah Narkoba di Sekadau Sepanjang 2025, Polisi Juga Bidik Kasus Korupsi Ratusan Juta!

    Rapor Merah Narkoba di Sekadau Sepanjang 2025, Polisi Juga Bidik Kasus Korupsi Ratusan Juta!

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau membeberkan catatan kriminalitas sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun di Mapolres Sekadau. Dari total 117 perkara yang ditangani, kasus penyalahgunaan narkotika masih menjadi momok utama yang mendominasi daftar kejahatan di Kabupaten Sekadau. Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil, mengungkapkan bahwa meskipun mayoritas kasus berhasil diselesaikan, dinamika kejahatan di […]

  • Prabowo Tegaskan Makan Bergizi Gratis Strategi Negara Selamatkan Generasi Indonesia

    Prabowo Tegaskan Makan Bergizi Gratis Strategi Negara Selamatkan Generasi Indonesia

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan strategis negara yang lahir dari kepedulian mendalam terhadap kondisi gizi anak-anak Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat Taklimat Awal Tahun yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026). Presiden mengungkapkan bahwa berbagai kajian menunjukkan fakta memprihatinkan, di mana lebih dari 20 […]

  • Diskotek Wajib Tutup, Kafe dan Biliar? Ini Aturan Operasional Tempat Hiburan di Pontianak Selama Ramadan 2026

    Diskotek Wajib Tutup, Kafe dan Biliar? Ini Aturan Operasional Tempat Hiburan di Pontianak Selama Ramadan 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 untuk menjaga ketertiban umum selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pengaturan ini adalah komitmen pemerintah dalam menjaga harmoni sosial. Ia ingin memastikan masyarakat dapat beribadah […]

  • LBH Kapuas Raya Ungkap Dugaan Penipuan Dokumen Pekerja oleh Kontraktor PLTU Sukabangun Ketapang

    LBH Kapuas Raya Ungkap Dugaan Penipuan Dokumen Pekerja oleh Kontraktor PLTU Sukabangun Ketapang

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Dugaan skandal serius menyelimuti operasional PT Limas Anugrah Steel (LAS) selaku kontraktor bidang kebersihan di PLTU Sukabangun Ketapang. Perusahaan ini diduga melakukan penipuan terhadap pekerjanya melalui penggunaan dokumen BPJS Ketenagakerjaan dan sertifikat jasa konstruksi yang tidak valid. Dugaan ini mencuat setelah terjadinya kecelakaan kerja maut yang menewaskan dua warga Sukabangun, yakni Rianto (35) […]

expand_less