Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Masalah Rumah Tangga Berujung Maut, Warga Anjungan Melancar Digegerkan Penemuan Jasad AR

Masalah Rumah Tangga Berujung Maut, Warga Anjungan Melancar Digegerkan Penemuan Jasad AR

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Warga Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di dalam kamar rumah orang tuanya pada Senin (19/1/2026) sore. Korban berinisial AR (29) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 15.30 WIB oleh ayah kandungnya sendiri. AR diduga kuat nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Kapolsek Anjongan, Iptu Andrianto, menjelaskan bahwa peristiwa memilukan ini pertama kali terungkap saat pihak keluarga merasa curiga karena korban tidak kunjung merespons panggilan dari dalam kamar.

“Korban awalnya dipanggil, namun tidak ada jawaban. Setelah pintu kamar dibuka secara paksa, keluarga mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung,” ungkap Iptu Andrianto.

Pihak keluarga yang syok kemudian meminta bantuan Ketua RT dan warga sekitar sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Anjongan.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan pemeriksaan medis awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

“Hanya ditemukan bekas jeratan di bagian leher yang mengarah kuat pada dugaan gantung diri,” tambah Kapolsek.

Dibalik aksi nekat tersebut, terungkap fakta mengenai kondisi psikologis korban. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, AR diketahui sedang mengalami tekanan batin yang berat akibat permasalahan rumah tangga.

Iptu Andrianto menyebutkan bahwa istri korban diketahui telah meninggalkan rumah sekitar lima bulan lalu dengan membawa serta anak mereka. Kondisi ini diduga memicu depresi mendalam pada diri korban.

Guna memastikan penyebab kematian, Tim Inafis Polres Mempawah dikerahkan ke lokasi pada pukul 19.30 WIB untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan lanjutan secara mendalam.

“Kesimpulan sementara, korban diduga meninggal dunia murni akibat gantung diri,” tegas Iptu Andrianto.

Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya dukungan psikologis bagi anggota keluarga yang tengah menghadapi masalah berat guna mencegah tindakan yang merugikan diri sendiri.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif
  • Sumber: Humas Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Umat Islam Kalbar Desak Pembubaran Tarekat Al-Mu’min di Mapolda

    Aliansi Umat Islam Kalbar Desak Pembubaran Tarekat Al-Mu’min di Mapolda

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat beserta gabungan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendatangi Mapolda Kalbar pada Jumat (9/1/2026). Kedatangan massa bertujuan untuk menyampaikan tuntutan keras terkait aktivitas Tarekat Al-Mu’min yang dinilai meresahkan. Aksi yang dimulai dengan long march dari Masjid Mujahidin Pontianak ini berjalan tertib di bawah pengawalan ketat […]

  • Bupati Sujiwo ‘Ngamen’ ke Pusat Demi Jalan Kuala Dua-Sungai Asam Senilai Rp22,6 Miliar

    Bupati Sujiwo ‘Ngamen’ ke Pusat Demi Jalan Kuala Dua-Sungai Asam Senilai Rp22,6 Miliar

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Senyum bahagia terpancar dari wajah warga Kecamatan Sungai Raya saat merayakan selesainya sebagian perbaikan jalan poros ekonomi yang menghubungkan Desa Kuala Dua, Desa Mekar Sari, hingga Desa Sungai Asam. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang hadir langsung dalam acara tasyakuran tersebut pada Sabtu (17/1/2026), membawa kabar baik bahwa seluruh pengerjaan jalan strategis ini ditargetkan […]

  • Meski Air Keruh Akibat Hujan, 450 Wisatawan Padati Pancur Aji Sanggau di Awal Tahun

    Meski Air Keruh Akibat Hujan, 450 Wisatawan Padati Pancur Aji Sanggau di Awal Tahun

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Objek Wisata Pancur Aji di Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, masih menjadi magnet utama bagi warga untuk menghabiskan masa libur Tahun Baru 2026. Meskipun guyuran hujan pada pagi hari membuat aliran air terjun menjadi keruh, semangat wisatawan untuk berkunjung tidak surut. Fenomena air keruh pasca hujan ini sempat diunggah oleh salah satu […]

  • Resmi! PSSI Tunjuk John Herdman sebagai Pelatih Timnas Indonesia

    Resmi! PSSI Tunjuk John Herdman sebagai Pelatih Timnas Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi mengumumkan John Herdman sebagai pelatih baru Tim Nasional Indonesia. Pengumuman tersebut disampaikan melalui kanal resmi dan akun Instagram PSSI pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekaligus menandai dimulainya babak baru dalam perjalanan sepak bola nasional. PSSI menyatakan optimisme tinggi atas penunjukan pelatih asal Inggris berusia 50 tahun […]

  • Kisah Sukses Anak Desa Nanga Layung, Wagub Krisantus Motivasi Santri Miftahul Khairat Kubu Raya

    Kisah Sukses Anak Desa Nanga Layung, Wagub Krisantus Motivasi Santri Miftahul Khairat Kubu Raya

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memberikan wejangan mendalam bagi para wali santri dan wisudawan saat menghadiri prosesi wisuda di Pondok Pesantren Miftahul Khairat, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (18/1/2026). Dalam kunjungannya tersebut, Wagub tidak hanya menyaksikan kelulusan para santri, tetapi juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan lokal baru Pondok Pesantren Miftahul Khairat 2 […]

  • Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

expand_less